Presiden SBY, didampingi Mensesneg dan Mendagri, memberi keterangan pers seusai salat Jumat (5/4), di halaman Masjid Baitirrohim, Kompleks Istana Jakarta. (foto: abror/presidenri.go.id) |
INFO TABAGSEL.com-Ketentuan mengenai lambang dan bendera daerah Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD) bukanlah wilayah politik, melainkan ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah. Presiden tidak ingin persoalan ini menjadi mundur ke belakang dan menimbulkan persoalan baru.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya terkait isu lambang daerah NAD, seusai salat Jumat, di halaman Masjid Baiturrahim, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4). Pada kesempatan Presiden juga menyampaikan keterangan tentang penyerangan Lemabag Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Terkait lambang dan bendera daerah NAD, Presiden SBY menegaskan bahwa itu bukanlah wilayah politik, melainkan ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah, dan hukum yang berlaku. "Saya sudah menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," ujar Presiden SBY.
Mendagri Gamawan Fauzi sudah ke Aceh dan melakukan pembicaraan dengan Gubernur, DPR Aceh, dan semua pemangku kepentingan di NAD. Presiden SBY berharap pembicaraan tersebut berhasil dengan baik dan kembali kepada ketentuan undang-undang dasar, undang-undang dan peraturan yang berlaku sehingga segala seuatunya bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya tidak ingin mundur kebelakang dan tidak ingin ada masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan karena kita harus bersatu dan menyukseskan pembangunan di Aceh menuju kehidupan di Aceh yang tetap aman dan damai tetapi lebih sejahtera," SBY menegaskan.
Presiden SBY menegaskan, jangan sampai ada permasalahan baru yang justru kembali ke konflik masa lalu. Sejak berakhirnya konflik, Indonesia selalu melihat ke depan dan bukan ke belakang. "Saya sudah mengeluarkan amnesti kepada seluruh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisahan diri itu harus dihentikan," Presiden mengingatkan.
Berangkat dari pemikiran tersebut, lanjut SBY, isu lambang dan bendera NAD harus diletakan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Presiden berharap dalam satu-dua pekan permasalahan dapat selesai dan tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah ini.
"Merah-putih harus berkibar di seluruh tanah air, itu bendera kita dan daerah bisa saja memiliki lambang tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan undang-undang serta semangat dan jiwa bahwa hanya satu bendera kedaulatan kita yaitu sang Merah Putih," Presiden SBY menandaskan.
Sebelumnya SBY menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 lalu telah disepakti untuk mengakhiri konflik bersenjata di bumi Aceh. Untuk mencapai kesepakatan tersebut bukanlah hal yang mudah. Konflik berlangsung cukup lama, kurang lebih 30 tahun. Korban jiwa dan harta benda tidak sedikit baik dari pihak yang dulu dinamakan GAM maupun di pihak TNI dan Polri dan masyarakat.
SBY sendiri sejak tahun 2000 terlibat aktif untuk mencari solusi yang epat, damai, dan bermartabat. "Alhamdulilah berkat pertolongan Allah SWT dan dengan kerja keras kita, kita bisa mencapai peristiwa yang amat bersejarah itu," Presiden menjelaskan.
Peristiwa tsunami Aceh, Desember 2004, juga menjadi satu faktor yang memotivasi semua untuk betul-betul mengakhiri konflik dan kemudian membangun masa depan Aceh yang baik dalam kesatuan Negara Republik Indonesia.
Presiden mengajak semua warga Aceh, termasuk para pemimpinnya, bersama warga bangsa untuk menjaga proses penyelesaian Aceh yang telah dihasilkan. "Mestinya prioritas agenda dan fokus saat ini adalah membangun Aceh dengan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, lalu memajukan Aceh sehingga memiliki masa depan yang baik sebagaimana yang juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia dan daerah-daerah lain di Indonesia," ujar Presiden.
"Saya ingin kita kembali ke tujuan besar itu. Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan bagaiamana dapat bersatu, bersinergi, untuk memajukan Aceh agar Aceh tetap tenang dan damai. Aceh bisa membangun masyarakat dan daerahnya dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan,” Presiden menandaskan. (dit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar