DAFTAR BERITA

Kamis, 23 Juli 2015

Pengacara Razman Ternyata Pernah Adukan Gatot ke KPK

Pengacara Razman Arif Nasution


INFO TABAGSEL.com-Pengacara Razman Arif Nasution yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap PTUN Medan, ternyata pada tahun 2009 – 2013 pernah dua kali mengadukan Gatot ke KPK untuk kasus korupsi, yaitu dugaan penyelewengan bantuan sosial dan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang tidak sampai ke daerah.

Saat melaporkan Gatot ke KPK, Razman tidak sendirian, ia bergabung dengan sejumlah pengacara lainnya di Medan, salah satunya pengacara senior Hamdani Harahap.

“Kami berdua pernah melayangkan surat pengaduan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Gubernur Gatot” kata Hamdani. Namun hingga sekarang pengaduan itu belum ditanggapi oleh KPK, atau mungkin saja belum memenuhi syarat untuk diproses secara hukum.

Hamdani mengaku, Ia dan Razman tidak hanya sekedar mengadukan Gatot, bahkan mereka mendatangi petugas KPK secara khusus di Jakarta membawa sejumlah dokumen terkait tuduhan tersebut.

” Kami ke KPK pada 22 April 2013 mengadukan Gubernut Gatot. Setelah itu kami sempat menggelar temu pers di KPK memaparkan kasus yang kami adukan itu, ” ujar Hamdani kepada Berita Sumut.

Namun sekarang kondisinya berbalik, sebab Razman Arif Nasution justru menjadi pihak yang membela Gatot dalam kasus korupsi dana bansos tersebut. Meski demikian, Hamdani tidak mau mempersoalkan masalah ini, karena secara hukum bisa saja terjadi.

Razman sendiri mengaku kalau ia dihubungi pejabat Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjadi pengacara Gatot dalam kasus yang ditangani KPK ini.

“Saya sudah empat hari terakhir komunikasi dengan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut. Rabu siang 22 Juli, ia baru saja dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap hakim PTUN Medan,” ujar Razman di gedung KPK.

Menurut Razman, Gatot sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya dalam perkara ini. Selain dirinya sendiri, lanjut Razman, pengacara Andri Agam dan David juga mendapat surat kuasa dari Gatot untuk masuk dalam tim. Selain membela Gatot, tim ini juga akan mendampingi Evy Susanti, istri kedua Gatot yang juga akan diperiksa sebagai saksi. Saat ini Evy masih melaksanakan umroh.

Sebagai pengacara, nama Razman sebenarnya tidak terlalu popular di Sumatera Utara. Di kampung halamannya, di Kabupaten Mandailing Natal, Razman lebih popular sebagai politisi. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kab Natal selama satu periode, mewakili Partai Gerindra.

Saat menjadi anggota DPRD, Razman pernah dituduh menganiaya ponakannya, sehingga harus berurusan dengan pengadilan. Ia divonis tiga bulan penjara dalam kasus tersebut. Razman sempat menolak vonis itu dan memilih meninggalkan kampungnya Mandailing Natal untuk berkarir di ibukota sebagai pengacara. Wajahnya mulai wara wiri di televisi ketika ia ditunjuk sebagai pengacara Komjen Budi Gunawan yang berperkara melawan KPK beberapa waktu lalu.

Ketika namanya mulai naik daun sebagai pengacara di pusat, pihak kejaksaan menjemputnya secara paksa untuk menjalani vonis 3 bulan dalam kasus penganiayaan terhadap ponakannya itu. Sejak 19 Maret, Razman dititipkan di Rutan Cipinang. Pada pertengahan Juni, Ia akhirnya dibebaskan setelah menjalani masa penahanan itu. Sekarang nama Razman Arif Nasution kembali mencuat sebagai pengacara Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Tak disangka, ia pernah ingin menyeret Gatot dalam kasus korupsi Bantuan Sosial di Sumut.

Tidak ada komentar: