Keenam orang itu adalah warga Desa Aek Sibuaton yang ditembaki saat menyerang Mapolsek Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara. Liputan 6 SCTV, Sabtu (6/4/2013) memberitakan, 6 pria itu dijemput paksa oleh polisi dari Rumah Sakit Padang Sidempuan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penyerangan mapolsek akhir Maret yang lalu.
Istri para tersangka menangis melihat suami mereka digelandang ke kantor polisi. Para istri itu meminta polisi tidak membawa dan menjadikan suami mereka sebagai tersangka.
Tapi, polisi dari Mapolres Tapanuli Selatan tetap membawa mereka untuk diperiksa terkait penyerangan dan pengrusakan Mapolsek Barumun Tegah. Para istri dan kerabat diminta menandatangani berkas penahanan di Mapolsek.
Polisi terpaksa menembak ke arah warga yang menyerang Mapolsek Barumun Tengah. Sehingga 9 orang terkena tertembakan, 1 di antaranya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Polisi menetapkan 17 tersangka terkait kerusuhan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar