DAFTAR BERITA

Rabu, 17 April 2013

Siswi SD Rianate Kecamatan Angkola Sankunur Tapsel Dinikahi Pengusaha Tua di Riau

LN boru Zebua mengadu ke Polres Rohul

INFO TABAGSEL.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rokan Hulu berhasil mengungkap keberadaan saksi kunci mahkota, gadis berusia 14 tahun berinisial LN boru Zebua yang dinikahi siri secara paksa oleh seorang pengusaha tua di Kecamatan Tambusai H Pengadilan Hsb (47), Desember 2011 silam.

Pasca terima informasi akurat dari salah seorang warga keberadaan LN di Batam, KPAID Rohul berkoordinasi dengan ayah korban Faigijisekhi zebua alias Muhammad Soleh (39). Melalui rapat mendadak, Kamis lalu (11/4/13), KPAID akhirnya ikut menjemputnya, Jumat siang (12/4/13).

Ahad siang lalu (14/4/13), KPAID bersama ayah dan korban tiba di Pekanbaru, dan pada Ahad malam langsung meluncur ke Rohul dan baru tiba, Senin subuh (15/4/13). Karena korban kelelahan, korban baru dibawa melapor, Selasa siang tadi (16/4/13).

Atas petunjuk Waka Polres Rohul Kompol Arsyad Nur Siregar, LN langsung dimintai keterangannya oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres. Sekitar 2,5 jam dia memberikan kesaksian seputar pelarian dari sekapan si gaek Pengadilan, warga Desa Sukamaju Kecamatan Tambusai.

Usai memberi keterangan, LN dimintai keterangan nya riauterkinicom mengaku masih trauma. Dia masih takut akan ancaman akan dibunuh oleh si Pengadilan saat dia disekap di sebuah pondok di tengah kebun, dimana pintunya sengaja digembok dari luar.

Mantan murid SDN 102540 Rianate Kecamatan Angkola Sankunur Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara ini mengaku dinikahi siri secara paksa oleh Pengadilan di kebun si gaek di Bukit Senyum Desa Tambusai Timur dengan seorang penghulu "siluman". Malam itu juga LN mengaku dipaksa penuhi nafsu binatang Pengadilan di sebuah pondok yang sangat asing di tengah sebuah perkebunan.

Agar tidak melarikan diri, LN sengaja disekap dalam pondok dan dikunci dari luar oleh Pengadilan. Selama dua bulan disekap, sedikitnya 6-7 kali gadis asal pulau Nias ini ditiduri si gaek.

Anak kedua dari empat bersaudara ini mengaku selamat dari sekapan si gaek, pasca seorang warga yang lewat membukakan gembok pondok. Atas petunjuk salah seorang warga asal Nias, dia diberi ongkos dan disuruh ke Dumai dan selanjutnya menyebrang ke Batam.

Selama pelariannya di Batam, korban bekerja secara berpindah-pindah. Dia pernah bekerja di rumah makan dan usaha aksesoris. Dan terakhir, saat dijemput ayahnya bersama KPAID Rohul, LN bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Batu Aji Kota Batam.

Tangisan haru pecah di keramaian di salah satu pusat perbelanjaan di Batu Aji saat ayah dan anaknya gadis bertemu yang sejak Desember 2011 silam berpisah. Awalnya korban tidak mau memberikan alamatnya di Batam bahkan pulang ke Rohul, sebab ancaman Pengadilan masih terngiang di telinganya. "Awas kalau kamu kabur. Akan saya bunuh kamu dan keluargamu," demikian penuturan LN, Selasa.

LN mengaku selama disekap, dia dipaksa melayani nafsu seksual si gaek Pengadilan. Walau begitu, si gaek tetap memberinya makan dan seluruh kebutuhannya. Tapi karena keinginan kabur, ancaman dibunuh tidak dia hiraukan. Bahkan dia tidak sempat berpamitan kepada ayah atau abang dan adiknya yang belakangan sangat merasa kehilangan dirinya.

Ayah korban, M Soleh mengaku senang putrinya bersedia pulang ke Rohul. Dia berharap proses hukum segera ditegak kan Polisi, dan secepatnya Pengadilan ditangkap untuk jalani proses hukum, sesuai janji Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan beberapa waktu lalu. "Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada KPAID," sampai M Soleh kepada riauterkinicom di Mapolres Rohul.

Di lain tempat, Waka Polres Rohul, Kompol Arsyad Nur Siregar, mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, pasalnya masih menunggu hasil kesaksian korban.Disinggung soal jaminan keamanan Polisi terhadap saksi korban, Waka Polres Rohul mengaku tetap memberikan perlindungan hukum namun harus minta pendapat pihak Pengadilan Negeri Pasirpangaraian.

"Kita akan minta pendapat pihak pengadilan negeri. Bisa saja kita tempatkan personil untuk memberi pengawalan di rumah atau tempat khusus atau semacam safe house," jelas Kompol Arsyad Nur Siregar saat dikonfirmasi riauterkinicom di kantornya.

Sementara, Pokja Sosialisasi dan Advokasi KPAID Rohul Surahmat, didampingi Sekretaris KPAID Desy Handayani, serta Pokja Pengaduan Fasilitasi dan Pelayanan Engki Prima Putra, berjanji akan tetap mendampingi proses hukum LN sampai selesai.

Surahmat berharap Polres Rohul segera menindaklanjuti kasus tersebut, sebab tidak ada alasan lagi untuk tidak menangkap si gaek Pengadilan, termasuk penghulu yang menikahkan keduanya di tengah kebun pelaku, termasuk memberikan jaminan keamanan penuh kepada saksi korban.

"Kita minta Kapolda Riau untuk memonitor dan memantau perkembangan proses hukum kasus ini, termasuk dari lembaga lain," tegas Surahmat.

Usai mendampingi LN di Mapolres Rohul, KPAID serahkan LN kepada ayahnya disaksikan Pengurus Perhimpunan Keluarga Nias Rohul. Sesuai rencana, Rabu besok (17/4/13) LN akan menjalani visum di RSUD Pasirpangaraian.(Riauterkini)

Tidak ada komentar: