DAFTAR BERITA

Jumat, 05 April 2013

Lahan Sengketa PT SRL VS KTTJM Palas Dibahas DPRD Sumut


INFO TABAGSEL.com-Konflik Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) kembali dibahas di Komisi A DPRD Sumatera Utara, Kamis (4/4) di Medan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, Oloan Simbolon itu, turut mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai serta dihadiri pihak Polresta Padang Lawas dan DPRD Palas.
Hadir juga dalam pertemuan itu anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, Washington Pane, syahrial Harahap, Alamsyah Hamdani dan Amsal Nasution, sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri Dirut J Suherlan, Direktur Operasional Syamsul Bahri serta Humas Muler Tampubolon.
Pada rapat tersebut akhirnya diperoleh kesimpulan kedua pihak yang bertikai harus menghentikan semua aktifitas di areal yang bermasalah dan lahan yang bersengketa distanfaskan. "Kita minta baik masyarakat petani, maupun pihak perusahaan harus menghentikan segala aktifitas, sampai persoalan ini diusut secara tuntas," tegas Oloan Simbolon.
Keputusan tersebut, sempat juga menuai pro dan kontra, baik di pihak perusahaan maupun masyarakat bahkan sesama anggota Komisi A juga terjadi perbedaan pendapat. "Kalau memang aktifitas dihentikan, yang mati petani tidak punya pencaharian, kalau perusahaan tidak akan mati," kata Syamsul Hilal.
Namun pernyataan Politisi PDI Perjuangan ini tidak mempengaruhi keputusan Komisi. Sementara mengenai kasus tewasnya salah seorang karyawan PT SRL, Jhon Boyler Sianturi, 13 Maret2013 lalu, kata Oloan sebaiknya diserahkan kepihak kepolisian selaku isntitusi yang berwewenang. seperti disebutkan tewasnya karyawan tersebut diduga dianiaya sekelompok massa dari kelompok Tani Torang Mandiri, namun pihak kelompok tani bersikukuh kematian korban akibat rekayasa dari pihak SRL.
"Persoalan itu kita serahkan saja kepada aparat selaku institusi yang berkompeten dalam melakukan pengusutan," kata Oloan. Dalam pertemuan itu kembali terungkap, bagaimana warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun ini merasa kehidupan mereka terancam dan kerap diintimidasi PT SRL yang merupakan perusahaan milik pengusaha terkenal Sukanto Tanoto.
"Tanaman kelapa sawit milik warga seluas 300 ha yang sudah ranum sengaja ditaburi racun, rumah-rumah petani juga dibakar. Masyarakat juga merasa tidak aman," kata Sugianto aktivis Dewan Kesehatan Rakyat Sumut, mewakili warga Palas.
“Kapolda Sumut diminta agar menjalankan rekomendasi DPRD Sumut, yang pernah dikeluarkan 6 Juli 2012 lalu, agar memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas yang sangat membutuhkan pertolongan saat ini,” tegas Sugianto.
Ironisnya, pihak karyawan PT SRL yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perjuangan Rimba Lestari juga mengeluh merasa jiwa mereka turut terancam. "Bagaimana dengan kami, jiwa kami juga terancam saat bekerja. Kami jugar,a resah dengan status tempat kami bekerja jika memang dinyatakan bermasalah," keluh Serikat Pekerja PT SRL Hendri Wahyudi.
Sedangkan Ketua Komisi B, Palas, Haris Simbolon juga mengaku resah dan sering mendapat ancaman terkait persoalan konflik masyarakat dengan SRL.

Tutup SRL
Sementara pada saat yang hampir bersamaan di halaman GedunG DPRD Sumut, sekelompok massa mengatasnamakan Solidaritas Untuk Petani PAdang Lawas (SUPPL), menggelar aksi, mendesak agar PT SRL dan PT Sumatera Silva Lestari ditutup.
Massa juga mendesak agar cukong pemilik perusahaan itu yakni, Sukanto Tanoto segera ditangkap. Menurut massa berlarut-larutnya konflik Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) dengan PT SRL dan PT SSL di Palas, berakibat lahirnya berbagai kerawanan sosial.
Massa menilai peran pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki andil besar dalam penyelesaian konflik yang adil dan bervisi kerakyatan. Terjadinya bentrok petani dengan perusahaan, akibat tidak terealisasinya rekomendasi DPRD Sumut6 Juli 2012 nomor 1294/18/sekr yang ditujukan kepada Kapolda SUmut dan rekomendasi DPRD Sumut nomor 1295/18/sekr yang ditujukan kepada Bupati Palas.
"Bahkan justru ada upaya pemutarbalikan fakta dan upaya kriminalitas kepada petani," teriak massa. Dalam hal ini, massa juga mendesak DPRD Sumut bersikap tegas dengan tidak dijalankannya rekomendasi tersebut.(irm)

Tidak ada komentar: