tag:blogger.com,1999:blog-50477119755826231112024-03-13T09:49:42.312+07:00INFO TABAGSEL.comMEDIA ONLINE TAPSEL,MADINA,PADANGSIDIMPUAN,PALAS,PALUTAAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.comBlogger1396125tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-27383818060801838102015-07-23T23:39:00.000+07:002015-07-23T23:39:04.019+07:00Disiram Air Keras , Wajah Parbetor Ini Melepuh<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2p6d66Ig05LkqDS-ksjsCJ-hh1Cqn58zyn4xUtQucdEYqog_m1nzqkV8Kcc1XXhHPoh4xnbyib3LRoAQCeD6jZJ13C2WQOmPm4CFNS2BZRQH69FIBFo81WYZeYpWzhozDNWKJ_7khvx0/s1600/Disiram-Air-Keras-300x199.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="424" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2p6d66Ig05LkqDS-ksjsCJ-hh1Cqn58zyn4xUtQucdEYqog_m1nzqkV8Kcc1XXhHPoh4xnbyib3LRoAQCeD6jZJ13C2WQOmPm4CFNS2BZRQH69FIBFo81WYZeYpWzhozDNWKJ_7khvx0/s640/Disiram-Air-Keras-300x199.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Enda Siregar saat mendapat perawatan di rumah sakit sebab mengalami luka bakar di bagian wajah karena disiriam dengan air keras.(Foto:Metrosiantar)</td></tr>
</tbody></table>
<strong></strong><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-“Apa salahku? Tiba-tiba disiram air keras saat berkendara. Aku bersama anakku terjatuh dan berguling-guling. Saat naik ke atas, kulihat banyak orang. Tapi tidak ada yang menolongku!” <br /><br />Demikian ungkapnya Enda Siregar (38), sembari menangis, Kamis (23/7). Parbetor itu kini dirawat di RSUD Kota Padangsidimpuan. Kondisinya memprihatinkan. Hampir seluruh bagian wajah dan lehernya melepuh akibat terkena air keras. Bahkan ia tak bisa lagi memandang dengan jelas. Beberapa orang di rumah sakit mengatakan bahwa Enda terancam mengalami kebutaan, meski belum ada keterangan resmi dari dokter yang menanganinya. <br /><br />Apa yang dialami warga Gang Setia Lingkungan IV, Kelurahan Sitamiang Lama, Psp Selatan, ini bermula pada Rabu (22/7) sekira pukul 01.00 WIB dinihari. Saat itu Enda bersama anaknya Alwi Ridwan Siregar (17), baru saja pulang usai menghadiri takziah bibinya di Gang Salak Permai, Psp Batunadua. <br /><br />Dengan mengendarai betor miliknya berplat BB 1046 GC, bapak dan anak ini melaju perlahan. Setibanya di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, atau tepat di depan kantor Dinas Perairan Pemprov Sumatera Utara, becak bermotornya diserempet dua orang yang mengendarai sepedamotor matic. Begitu dipepet, salah seorang dari atas sepedamotor itu langsung melemparkan air yang dibawa menggunakan ember cat dinding. Air itu pun mengenai wajah dan leher Enda, serta bagian punggung Alwi. <br /><br />Seketika, Enda merasakan panas pada wajah dan lehernya. Konsentrasi mengendarai betor pun buyar. Stang becak yang ditumpangi keduanya tak tentu arah hingga sempat terguling beberapa kali. <br /><br />Begitu terjatuh dan mencapai tanah, Enda sempat bangkit dan berlari, serta berteriak meminta tolong ke arah warga yang mulai berkerumun di sana. <br /><br />“Ia di sini jatuhnya, becaknya sempat terguling beberapa kali. Lalu dia lari ke arah loket taksi sana untuk meminta tolong. Ia juga masih sempat merobek bajunya, mungkin karena panas atau bagaimana,” ucap salah seorang saksi mata warga sekitar yang enggan menyebut namanya. <br /><br />Tak lama setelah itu, warga membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. <br /><br />Enda sendiri yang ditemui di ruang Sal I RSUD Psp kemarin, mengaku penganiayaan dengan bahan kimia berbahaya itu tak disadarinya sebelumnya. <br /><br />Enda juga mengatakan tak mengenal orang yang telah membuat dirinya terancam kehilangan penglihatan itu. <br /><br />Namun begitu, ia mengaku, ada orang yang dicurigainya terkait peristiwa tersebut. Adalah sosok wanita yang pernah berhubungan dengannya dan selalu menginginkannya. Sebab katanya, pada bulan Maret lalu, ia juga dianiaya tiga orang yang tak dikenalnya saat keluar dari rumah. <br /><br />“Kretanya matic, aku tidak kenal. Mereka pakai sweeter. Bulan 3 lalu juga begini,” kata Enda tanpa menyebut siapa orang yang dicurigainya dan siapa wanita yang diduga menyebabkan malapetaka terhadap dirinya itu. <br /><br />Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Reskrim AKP DB Diriono yang disampaikan KBO Ipda JJ Harahap menyebut, kasus penganiayaan dengan bahan kimia berbaya itu sedang dalam proses penyelidikan pihaknya. <br /><br />JJ Harahap juga menyebut bahwa pihaknya sudah mencurigai seseorang sebagai pelaku. <br /><br />“Namun oknum yang kita curigai itu sudah lari pasca kejadian dan saat ini sedang kita buru.” <br /><br />Ia menambahkan, hingga kemarin, korban belum di-BAP. Itu karena Enda disebut-sebut mengalami buta pada matanya. Enda juga masih harus dirawat karena mengalami luka pada beberapa organ tubuh lain akibat cairan itu. <br /><br />“Seperti wajah, mata dan seluruh bagian kepalanya,” Tambah Harahap di ruangannya. (MS)</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-80621928173404413762015-07-23T23:36:00.000+07:002015-07-23T23:36:03.079+07:00Besok Gatot dan Istri Mudanya Diperiksa Lagi, Jumat Keramat pun Menanti<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWq84JWcwhGFt8rXeug1IbWwN6SNdulpNCfmBuExSOneEHewJOg9L971yuEqd2WyVriVnDwpqAvwaIWO_pgSDVXAGNlDz7e20PpHxeZlq9w_x-yrUZd9nbpTfTvs1BlW7JgxJWMWownMM/s1600/hhm.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWq84JWcwhGFt8rXeug1IbWwN6SNdulpNCfmBuExSOneEHewJOg9L971yuEqd2WyVriVnDwpqAvwaIWO_pgSDVXAGNlDz7e20PpHxeZlq9w_x-yrUZd9nbpTfTvs1BlW7JgxJWMWownMM/s1600/hhm.jpg" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum puas meminta keterangan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Padahal, Kamis (22/7) kemarin politikus PKS itu sudah diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik lembaga antirausah. <br /><br />Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik belum mendapatkan semua keterangan yang dibutuhkan dari pemeriksaan kemarin. Karena itu Gatot akan kembali diperiksa besok, Jumat (24/7). <br /><br />“Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai. Akan dilanjutkan hari Jumat ini (besok),” kata Priharsa saat dikonfirmasi. <br /><br />Seperti sebelumnya, dalam pemeriksaan besok Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk M Yagari Bhastara alias Geri yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. <br /><br />KPK besok juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri muda Gatot, Evy Susanti untuk kasus yang sama. Perempuan berjilbab itu diduga berperan aktif dalam suap yang turut melibatkan tiga hakim PTUN Medan dan pengacara senior OC Kaligis ini. <br /><br />Penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah bukti, temuan, informasi, dan keterangan saksi yang didapat terkait kasus ini dari Gatot dan Evi. Salah satunya adalah mengenai sumber uang suap yang diberikan Geri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Akankah agenda pemeriksaan Jumat besok berakhir penahanan, seperti yang akrab melanda tersangka KPK lainnya pada hari Jumat? Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Zulkarnain Djabar, Ratu Atut Chosyiah, dan Anas Urbaningrum pernah merasakannya</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-77350654874816167572015-07-23T15:18:00.002+07:002015-07-23T15:18:42.687+07:00Pengacara Razman Ternyata Pernah Adukan Gatot ke KPK<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUtC_F-Q9uaOvJS3dRG8Wto676tKRp-p-whxlQujcu0xzv7SStOgADsjYk3myFOTaRTr94g_UrXTSTd1mja3HJs8dqCtzmC_QtWAYsEa4qInsUxXuAGtJcIz6UkGUKcwa3kOc-2uYuNS0/s1600/Razman-Arif-Nasution-400x217.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="346" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUtC_F-Q9uaOvJS3dRG8Wto676tKRp-p-whxlQujcu0xzv7SStOgADsjYk3myFOTaRTr94g_UrXTSTd1mja3HJs8dqCtzmC_QtWAYsEa4qInsUxXuAGtJcIz6UkGUKcwa3kOc-2uYuNS0/s640/Razman-Arif-Nasution-400x217.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Pengacara Razman Arif Nasution</span></td></tr>
</tbody></table>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Pengacara Razman Arif Nasution yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap PTUN Medan, ternyata pada tahun 2009 – 2013 pernah dua kali mengadukan Gatot ke KPK untuk kasus korupsi, yaitu dugaan penyelewengan bantuan sosial dan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang tidak sampai ke daerah. <br /><br />Saat melaporkan Gatot ke KPK, Razman tidak sendirian, ia bergabung dengan sejumlah pengacara lainnya di Medan, salah satunya pengacara senior Hamdani Harahap. <br /><br />“Kami berdua pernah melayangkan surat pengaduan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Gubernur Gatot” kata Hamdani. Namun hingga sekarang pengaduan itu belum ditanggapi oleh KPK, atau mungkin saja belum memenuhi syarat untuk diproses secara hukum. <br /><br />Hamdani mengaku, Ia dan Razman tidak hanya sekedar mengadukan Gatot, bahkan mereka mendatangi petugas KPK secara khusus di Jakarta membawa sejumlah dokumen terkait tuduhan tersebut. <br /><br />” Kami ke KPK pada 22 April 2013 mengadukan Gubernut Gatot. Setelah itu kami sempat menggelar temu pers di KPK memaparkan kasus yang kami adukan itu, ” ujar Hamdani kepada Berita Sumut. <br /><br />Namun sekarang kondisinya berbalik, sebab Razman Arif Nasution justru menjadi pihak yang membela Gatot dalam kasus korupsi dana bansos tersebut. Meski demikian, Hamdani tidak mau mempersoalkan masalah ini, karena secara hukum bisa saja terjadi. <br /><br />Razman sendiri mengaku kalau ia dihubungi pejabat Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjadi pengacara Gatot dalam kasus yang ditangani KPK ini. <br /><br />“Saya sudah empat hari terakhir komunikasi dengan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut. Rabu siang 22 Juli, ia baru saja dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap hakim PTUN Medan,” ujar Razman di gedung KPK. <br /><br />Menurut Razman, Gatot sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya dalam perkara ini. Selain dirinya sendiri, lanjut Razman, pengacara Andri Agam dan David juga mendapat surat kuasa dari Gatot untuk masuk dalam tim. Selain membela Gatot, tim ini juga akan mendampingi Evy Susanti, istri kedua Gatot yang juga akan diperiksa sebagai saksi. Saat ini Evy masih melaksanakan umroh. <br /><br />Sebagai pengacara, nama Razman sebenarnya tidak terlalu popular di Sumatera Utara. Di kampung halamannya, di Kabupaten Mandailing Natal, Razman lebih popular sebagai politisi. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kab Natal selama satu periode, mewakili Partai Gerindra. <br /><br />Saat menjadi anggota DPRD, Razman pernah dituduh menganiaya ponakannya, sehingga harus berurusan dengan pengadilan. Ia divonis tiga bulan penjara dalam kasus tersebut. Razman sempat menolak vonis itu dan memilih meninggalkan kampungnya Mandailing Natal untuk berkarir di ibukota sebagai pengacara. Wajahnya mulai wara wiri di televisi ketika ia ditunjuk sebagai pengacara Komjen Budi Gunawan yang berperkara melawan KPK beberapa waktu lalu. <br /><br />Ketika namanya mulai naik daun sebagai pengacara di pusat, pihak kejaksaan menjemputnya secara paksa untuk menjalani vonis 3 bulan dalam kasus penganiayaan terhadap ponakannya itu. Sejak 19 Maret, Razman dititipkan di Rutan Cipinang. Pada pertengahan Juni, Ia akhirnya dibebaskan setelah menjalani masa penahanan itu. Sekarang nama Razman Arif Nasution kembali mencuat sebagai pengacara Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Tak disangka, ia pernah ingin menyeret Gatot dalam kasus korupsi Bantuan Sosial di Sumut.</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-78714261079605670292015-07-23T01:50:00.000+07:002015-07-23T01:50:09.312+07:00Mantan wasit PSSI, pengatur skor sepakbola di SEA Games 2015<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiUDmFOmCC7pVz2qK3rrflOoOmgEUhJmQaRqus7s8rIEkdTgl9rw8GyrpmTLt3_ArMuko2hlThb6IUzqw2QybFRxf0loAZ2HP0kmiBk7enjzGvDZWo9SFMPmXuZZXJr0OuHCYkfzFCTC0/s1600/20111025StadionGBK241011-4.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="426" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiUDmFOmCC7pVz2qK3rrflOoOmgEUhJmQaRqus7s8rIEkdTgl9rw8GyrpmTLt3_ArMuko2hlThb6IUzqw2QybFRxf0loAZ2HP0kmiBk7enjzGvDZWo9SFMPmXuZZXJr0OuHCYkfzFCTC0/s640/20111025StadionGBK241011-4.jpg" width="640" /></a></div>
<br />
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-PSSI mengungkap sosok Nasiruddin, WNI bekas wasit sepakbola, yang terlibat pengaturan skor (<i>match fixing</i>)
pada SEA Games 2015, di Singapura. Cuma perlu kurang dari dua
bulan, Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura bisa mengungkap nama
ini.<br /><br />
Menurut keterangan tim media PSSI, di Jakarta, Rabu, Nasiruddin
sosok yang akrab dengan persepakbolaan Indonesia. Juga, pria 52 tahun
itu diketahui mantan wasit Indonesia dari unifikasi PSSI 17 Maret 2013.<br /><br />
Keterlibatan Nasiruddin dalam praktik <i>match fixing</i> pada SEA Games 2015 ternyata bukan pertama kalinya, karena pada SEA Games 1997 di Jakarta, dia juga terbukti beraksi.<br /><br />
Kasus itu juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat
sebagai wakil ketua Komisi Wasit PSSI pada 1998. Dia terbukti menerima
suap dan dilarang aktif di sepakbola selama 20 tahun.<br /><br />
Nasiruddin pernah dihukum larangan berkecimpung dalam sepakbola
Indonesia selama 10 tahun dan ironisnya, "Sang Mantan Wasit" itu kini
terjerat kasus sama, dan oleh pengadilan Singapura divonis 30 bulan
penjara.<br /><br />
Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengaku senang mendengar kabar pengungkapan Nasiruddin itu.</span></span><br />
<div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /></span></span></div>
<div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">Menurut dia, tindakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) yang membongkar kasus pengaturan skor oleh Nasiruddin.<br /><br />Welly
mengapresiasi ketegasan penegak hukum Singapura dengan langsung
menindak, mengeksekusi, dan menjatuhkan hukuman bagi oknum pelaku
pengaturan skor tanpa berlama-lama membiarkan hal itu menjadi isu di
masyarakat.<br /><br />Kasus yang menjerat Nasiruddin terjadi saat
pertandingan babak penyisihan SEA Games 2015 di Singapura antara
Malaysia dengan negara Timor Timur, pada 30 Mei lalu.<br /><br />
Nasiruddin bersekongkol dengan dua orang lain menyuap direktur
teknik tim negara Timor Timur, Orlando Marques Henriques Mendes, agar
tim negara itu kalah dari Malaysia. </span></span></div>
<div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /></span></span></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">Imbalannya 11.000 dolar Amerika Serikat saja dan Malaysia jadi menang 1-0, dan Mendes tidak sendirian beraksi.<br /><br />"Singapura
tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk
apa pun tidak akan dimaafkan," demikian pernyataan CPIB seperti
diberitakan AFP.<br /><br />
Kasus mantan wasit Indonesia yang divonis bersalah oleh pengadilan
Singapura itu menambah daftar panjang permasalahan sepak bola Indonesia
mengingat Indonesia saat ini masih mendapatkan sanksi dari FIFA.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-14811674006653066232015-07-23T00:23:00.001+07:002015-07-23T00:23:15.044+07:00Gatot Pujo nyatakan letih diperiksa KPK<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-R-lkWC-CI6r0eV1lhSMLQJYqhlfq1DgGWsxQNSjKceNyg4L8C5te-9qPZ2hfdnb2st9KkwtQEZ2mAvOp5u_XeP0YSn7d_nPwqpk1hclPGtV-o9RHdq1GU2wJh79Grp7r1LVL1GM9daw/s1600/gat.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="426" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-R-lkWC-CI6r0eV1lhSMLQJYqhlfq1DgGWsxQNSjKceNyg4L8C5te-9qPZ2hfdnb2st9KkwtQEZ2mAvOp5u_XeP0YSn7d_nPwqpk1hclPGtV-o9RHdq1GU2wJh79Grp7r1LVL1GM9daw/s640/gat.jpg" width="640" /></a></span></div>
<br />
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan letih diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap majelis hakim dan
panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sehingga menolak
menjawab pertanyaan wartawan.<br /><br />
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (yang
menjelaskan)," kata Gatot kepada wartawan yang sudah menunggunya seusai
diperiksa di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 21.35 WIB.<br /><br />
Gatot dalam pemeriksaan pertama didampingi oleh penasihat hukumnya Razman Arief Nasution sekitar 12 jam. <br /><br />
"Saya diminta Pak Gatot untuk menjawab, jadi saya jelaskan Pak
Gubernur kan sudah letih 11 jam lebih (diperiksa). Pertama saya ingin
sampaikan Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan, kemudian apakah Pak
Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya," ungkap Razman mewakili
Gatot.<br /><br />
Razman pun mengaku bahwa kliennya yakin bahwa Gatot dan istrinya Evi Susanti tidak terlibat dalam masalah suap tersebut.<br /><br />
"Ibu Evi Susanti mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot, dan
beliau tolong dong dipahami, jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak
terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan
tata usaha negara, begitu pula dengan ibu Evi Susanti, itu saja," tambah
Razman.<br /><br />
Dalam kasus ini KPK sudah mencegah Gatot dan Evi pergi keluar negeri
selama enam bulan ke depan bersama dengan empat orang lain yaitu Julius
Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan dan OC
Kaligis.<br /><br />
KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu
sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto
Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting
(DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan
tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak
buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.<br /><br />
Selain Kaligis, kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar
AS (sekitar Rp195 juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta)
di kantor Tripeni.<br /><br />
Kaligis sendiri ditangkap di Hotel Borobudur pada 14 Juli 2015 dan langsung ditahan pada hari yang sama.<br /><br />
Tindak pidana korupsi itu terkait dengan gugatan ke PTUN Medan yang
dilakukan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut
Ahmad Fuad Lubis atas terbitnya sprinlidik (surat perintah penyelidikan)
dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014.<br /><br />
Terhadap sprinlidik tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Utara pun
mengajukan gugatan ke PTUN Medan dengan pemerintah provinsi menunjuk
Gerry sebagai pengacara untuk melakukan pengujian kewenangan Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara terkait dengan UU No 30 tahun 2014 tentang
administrasi pemerintahan.<br /><br />
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara
melakukan penyalahgunaan wewenang. <br /><br />
Dalam putusannya, hakim Tripeni dan rekan menyatakan permintaan
keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan
kewewenangan.</span><br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-7545278471554532512015-07-21T00:44:00.002+07:002015-07-21T00:44:56.387+07:00Komnas HAM segera investigasi insiden di Tolikara<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3aeadXxKASIoZIpA-5gP0rSlzxE4W4CBq-O3-4tltY19zCop891QICr7CaD88yF76FwSKilHkzqBZzr7bEcIOs3A6XPH1FurPLF4XBMrW4XBGm1BcAmP4y985uLQ1y2jPNoas5pgpi4M/s1600/insiden-tolikara1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="358" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3aeadXxKASIoZIpA-5gP0rSlzxE4W4CBq-O3-4tltY19zCop891QICr7CaD88yF76FwSKilHkzqBZzr7bEcIOs3A6XPH1FurPLF4XBMrW4XBGm1BcAmP4y985uLQ1y2jPNoas5pgpi4M/s640/insiden-tolikara1.jpg" width="640" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Komnas HAM akan bertolak ke Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada Selasa, 21 Juli 2015 mendatang, guna menginvestigasi insiden pembakaran kios dan musala serta pembubaran jemaah muslim yang sedang melaksanakan salat Id, 17 Juli lalu.<br /><br />Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya berupaya memenuhi tiga tujuan. Pertama, menelisik kronologi insiden di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada 17 Juli lalu.<br /><br />Sebab, menurutnya, saat ini peristiwa tersebut telah dimuati persepsi dan asumsi dari berbagai kelompok.<br /><br />Selanjutnya, Natalius mengatakan Komnas HAM akan mencari tahu penyebab ketidakharmonisan antarumat beragama di Tolikara.<br /><br />”Penyebab tindakan intoleransi bisa dipicu dari surat edaran. Karena itu, tugas kami di sana adalah meneliti asal-muasal surat edaran,” kata Natalius.<br /><br />Sebagai catatan, sebelum massa mendatangi lokasi pelaksanaan salat Id terbetik kabar bahwa terdapat surat edaran dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang mendesak umat Muslim di Tolikara bersembahyang di dalam musala dan tidak memakai pengeras suara saat salat Id.<br /><br />Surat edaran itu dikemukakan sehubungan dengan kegiatan seminar dan kebaktian tingkat internasional GIDI dari 13 Juli hingga 19 Juli 2015.<br /><br />Selain surat edaran, Komnas HAM juga akan memfokuskan perhatian pada penembakan aparat yang mengakibatkan 11 warga cedera dan seorang lainnya meninggal dunia.<br /><br />“Karena itu, kami meminta aparat untuk menindak, memproses secara hukum kelompok intoleran yang menimbulkan ketidakharmonisan. Kami juga meminta aparat yang melakukan penembakan yang menewaskan satu orang dan mencederai 11 orang ditindaklanjuti,” kata Natalius.</span></span><h2 class="story-body__crosshead">
Investigasi Polda Papua</h2>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /><br />Menanggapi insiden di Tolikara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patridge Renwarin, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi.<br /><br />“Kami sedang memeriksa saksi-saksi. Sampai sekarang ada lima saksi yang diperiksa terkait dengan kasus tertembaknya masyarakat. Lalu kasus kebakaran yang sementara diduga pembakaran sudah 15 saksi yang diperiksa,” kata Patridge kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan. <br /><br />Sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kapolres Tolikara, AKBP Suroso, dalam pertemuan dengan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Bupati Tolikara Usman Wanimbo, serta para pemuka agama, insiden bermula ketika sekitar 150 orang mendatangi lokasi salat Id di Lapangan Koramil dan memerintahkan umat Muslim segera membubarkan diri.<br /><br />Perintah pembubaran itu disertai dengan pelemparan batu. Selagi jemaah mundur, menurutnya, terdengar suara tembakan di Kampung Giling Batu.<br /><br />Disebutkan AKBP Suroso, massa yang marah kemudian membakar kios-kios. Api yang membesar kemudian turut melalap musala di tengah kompleks kios yang terbuat dari kayu.<br /><br />Bupati Tolikara, Usman Wanimbo, mengaku pembakaran itu benar terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa pembakaran dipicu oleh aksi penembakan terhadap salah seorang warga.<br /><br />Aksi para warga itu disesali Pendeta Herman Saut yang mewakili Forum Pemimpin dan Tokoh Agama Provinsi Papua. Dia mengatakan tidak ada salah satu golongan agama di Indonesia yang dapat mengklaim wilayahnya dan melarang umat lain untuk beribadah.<br /><br />Dalam hukum Indonesia, seseorang yang menghalangi warga negara untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya, dapat dijerat dengan Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukumannya berupa pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-18631915412486529002015-07-21T00:25:00.001+07:002015-07-21T00:25:13.693+07:00Kapolri: Surat Edaran Asli, Tapi Sudah Dicabut <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh1Tj4BsRpo3yJbz3Q0CRw_INU6GY-_a9rWgD8eSS2UB8ddabLUCelpG85JiYaa_s-U4uYAA-syr45me8boqLmZRrwPMXS31IqrK_9nmruZsJONfaC9EcW6u5dij2TipXBX4DrzaaNUD8/s1600/_timthumb-project-code.php.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="422" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh1Tj4BsRpo3yJbz3Q0CRw_INU6GY-_a9rWgD8eSS2UB8ddabLUCelpG85JiYaa_s-U4uYAA-syr45me8boqLmZRrwPMXS31IqrK_9nmruZsJONfaC9EcW6u5dij2TipXBX4DrzaaNUD8/s640/_timthumb-project-code.php.jpeg" width="640" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyatakan surat edaran Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), yang melarang umat Islam untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, asli adanya. <br /><br />"Surat itu memang asli dikeluarkan oleh GIDI," kata Kapolri Jenderal Pol Badroddin Haiti kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7). <br /><br />Namun, kata Kapolri, surat itu tidak resmi lantaran tidak disepakati oleh Presiden GIDI. "Jadi, betul surat itu asli, tetapi setelah Polres koordinasikan dengan Presiden GIDI, ternyata isi surat itu tidak disepakati oleh Presiden GIDI," ungkap Kapolri. <br /><br />Selanjutnya, agar warga Muslim dapat melakukan salat Idul Fitri dengan aman dan khusyuk, pihak Polres berkoordinasi dengan Bupati meminta izin agar surat tersebut dicabut. "Surat edaran sudah dicabut, namun Polres tidak menerima dokumen tanda pencabutan tersebut," kata Kapolri. <br /><br />Selanjutnya, saat umat Muslim sedang merayakan Idul Fitri di bawah pengamanan aparat, tiba-tiba muncul sekelompok massa protes dan semakin banyak sehingga terjadi gesekan. "Kita tidak tahu apakah pencabutan surat itu benar atau hanya sebagai alasan," tandasnya. </span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-15964857652931153572015-07-20T19:53:00.001+07:002015-07-20T19:53:14.965+07:00KPK Periksa Gubernur Gatot Pujo 22 Juli<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIefGkI50F66JjgHIJKz4AuEDXfYm-ql3esN5Lcaa_J5sRjexZx50lOEfNafetQgafh6mBYhUmv8s2uX3tt46rg0kUWsQyfeTrB2m0pLeHypp_xs141hllEbh56sZ-EKUe5y_w_nP1Jxw/s1600/kasus-suap-hakim-kpk-periksa-gubernur-gatot-pujo-22-juli-153070-1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="201" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIefGkI50F66JjgHIJKz4AuEDXfYm-ql3esN5Lcaa_J5sRjexZx50lOEfNafetQgafh6mBYhUmv8s2uX3tt46rg0kUWsQyfeTrB2m0pLeHypp_xs141hllEbh56sZ-EKUe5y_w_nP1Jxw/s320/kasus-suap-hakim-kpk-periksa-gubernur-gatot-pujo-22-juli-153070-1.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"> INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur
Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho pada Rabu (22/7). Gatot dijadwalkan
akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan kasus penyuapan
hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
"Rencananya Gatot diperiksa sebagai saksi. Alasannya untuk didengar
keterangannya," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya
kepada wartawan, Senin (20/7/2015).</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
Pemeriksaan Gatot menurut Johan untuk pengembangan penyidikan kasyus
yang sudah menjadikan advokat senior Otto Cornelis Kaligis sebagai
tersangka.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
"Meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan," ujarnya.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
Terkait spekulasi yang menganggap Gatot sebagai dalang kasus penyuapan
hakim PTUN, Johan mengatakan belum ada informasi hal tersebut.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
"Sampai saat ini belum ada informasi soal itu. Gatot rencananya diperiksa sebagai saksi," tuturnya.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
Lanjutnya, Johan membantah jika KPK dianggap tebang pilih terkait
penetapan tersangka dalam kasus ini. Ia mengingatkan setiap tersangka
yang ditetapkan jika sudah menemukan minimal dua alat bukti.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
"Tidak benar KPK tebang pilih. Seseorang ditetapkan menjadi tersangka
jika telah ditemukan minimal 2 alat bukti permulaan yang cukup,"
sebutnya.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
Dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan ini, KPK sudah menetapkan enam
tersangka. Lima di antaranya yang ditangkap tangan yakni Ketua PTUN
Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting,
Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara.</span></span>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br />
Kemudian, dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan OC Kaligis
sebagai tersangka, Selasa (14/7). Penetapan ini setelah OC melakukan
pemeriksaan.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-82632150622190036482015-07-14T21:32:00.001+07:002015-07-14T21:32:31.827+07:00Pansel umumkan 48 nama calon pimpinan KPK<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe9IVxFxqfDcPMjwNheDhFsFr2vcWUA11d6vrMEoY3_tKNAmTKrykPpQnQVb0_oC-TnqAZ8jaZZxyyjlPQf3_HchtF7uxQ6bwWXnstC0nPBOuxF90KiRVEKw697fV1Z9ddFAc2n3l3yfI/s1600/150714090704_panitia_seleksi_pimpinan_kpk_640x360_bbc.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="358" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe9IVxFxqfDcPMjwNheDhFsFr2vcWUA11d6vrMEoY3_tKNAmTKrykPpQnQVb0_oC-TnqAZ8jaZZxyyjlPQf3_HchtF7uxQ6bwWXnstC0nPBOuxF90KiRVEKw697fV1Z9ddFAc2n3l3yfI/s640/150714090704_panitia_seleksi_pimpinan_kpk_640x360_bbc.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><span class="media-caption__text">Proses seleksi calon pimpinan KPK
telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 lalu, dan saat ini telah
menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyektif dan makalah kompetensi.</span></td></tr>
</tbody></table>
<br /><br /><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span>INFO TABAGSEL.com-</span>Pimpinan KPK sementara Johan Budi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimlly Asshiddiqie adalah dua dari 48 nama yang berhasil lolos ke tahap berikutnya.</span></span><br />"Selain mempertimbangkan hasil tes obyektif dan hasil penilaian makalah, pansel juga mempertimbangkan tanggapan masyarakat," kata Ketua panitia seleksi pimpinan KPK (2015-2019), Destry Damayanti, dalam jumpa pers, Selasa (14/07) siang.<br /><br />Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 lalu, dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyektif dan makalah kompetensi.<br /><br />Komposisi latar belakang profesi 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, antara lain penegak hukum (hakim, jaksa, polisi) berjumlah sembilan orang dan akademisi delapan orang.<br /><br />"Sementara yang berlatar korporasi ada enam orang, KPK ada lima orang, empat orang auditor, advokat tiga orang, CSO tiga orang, dan lembaga negara empat orang, serta PNS berjumlah tiga orang," ungkap Destry.<h2 class="story-body__crosshead">
Libatkan penggiat anti korupsi</h2>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">Adapun proses penilaian makalah melibatkan 15 penilai independen yang terdiri kalangan akademisi, praktis dan pegiat anti korupsi.<br /><br />"Mereka diminta membuat makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.<br /><br />Calon pimpinan yang dinyatakan lulus seleksi tahap dua, wajib mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu profile assessment pada 27-28 Juli nanti. <br /><br />Destry menambahkan, panitia seleksi kembali mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama capim KPK yang lolos seleksi tahap dua, paling lambat 3 Agustus 2015. <br /><br />Masyarakat dapat memberikan masukan dengan melalui laman http://capimkpk.setneg.go.id/ atau melalui surat dengan alamat sekretariat panitia seleksi calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran no.18, Jakarta Pusat.<br /><br />Dari 48 nama ini, pansel KPK akan memilih delapan nama dan menyerahkannya kepada presiden pada 31 Agustus mendatang.<br /><br />Kemudian Presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan.<br /><br />Dan inilah 48 nama calon pimpinan KPK (2015-2019) yang lolos tahap dua:<br /><br />1. Ade Maman Suherman, Prof., Dr., S.H, M.Sc (48 tahun)<br /><br />2. Agus Rahardjo, S.T., MSc. Mgt. (59 Tahun)<br /><br />3. Agus Rawan, Drs., S.H., M.M., M.Si. (60 Tahun)<br /><br />4. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE. (48 Tahun)<br /><br />5. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol., S.H., M.H. (58 Tahun)<br /><br />6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)<br /><br />7. Budi Santoso, S.H., LL.M (51 Tahun)<br /><br />8. Chesna Fizetty Anwar, B.A., M.Sc. (54 Tahun)<br /><br />9. Firman Zai, Drs., M.Si. (58 Tahun)<br /><br />10. Firmansjah, Ir. , CES (60 Tahun)<br /><br />11. Firmansyah TG. Satya, S.E., M.M. (50 Tahun)<br /><br />12. Giri Suprapdiono, S.T., MA. (41 Tahun)<br /><br />13. Hendardji Soepandji, Mayjen TNI. (Purn), Drs., S.H. (63 Tahun)<br /><br />14. Hesti Armiwulan Sochma, Dr. Hj., S.H. (52 Tahun)<br /><br />15. Hulman Siregar, S.H. (53 Tahun)<br /><br />16. Indra Utama, S.E., M.M., CFE (51 Tahun)<br /><br />17. Jamin Ginting, Dr., S.H., M.H. (43 Tahun)<br /><br />18. Jimly Asshiddiqie, Prof., DR. S.H. (59 Tahun)<br /><br />19. Jimmy M. Rifai Gani, BA, MPA (43 Tahun)<br /><br />20. Johan Budi Sapto Pribowo, S.T. (49 Tahun)<br /><br />21. Krisnadi Nasution, DR, S.H., M.H. (55 Tahun)<br /><br />22. Lalu Suprapta, Drs., M.M. (61 Tahun)<br /><br />23. Laode Muhamad Syarif, Ph.D. (50 Tahun)<br /><br />24. Lucky Djuniardi Djani, S.T., MPP., Ph.D. (44 Tahun)<br /><br />25. Maman Setiaman Partaatmadja, Drs. Ak., M.P.A (63 Tahun)<br /><br />26. Moh. Gudono, Prof. Ph.D., CMS., C.A. (52 Tahun)<br /><br />27. Monica Tanuhandaru, S.E., M.M. (45 Tahun)<br /><br />28. Mulyanto, DR. (52 Tahun)<br /><br />29. Niko Adrian Azwar, S.H. (44 Tahun)<br /><br />30. Nina Nurlina Pramono, S.E. (57 Tahun)<br /><br />31. R. Bagus Dwiantho, S.H., M.H. (44 Tahun)<br /><br />32. Rodjai S Irawan, S.H, M.M. (59 Tahun)<br /><br />33. Roni Ihram Maulana, S.E., M.M. (55 Tahun)<br /><br />34. Rooseno, S.H., M.Hum. (58 Tahun)<br /><br />35. Rudiard M L Tampubolon, Drs. Irjen Pol. (Purn) (59 Tahun)<br /><br />36. Sarwono Sutikno, Dr. Eng., CISA, CISSP, CISM (56 Tahun)<br /><br />37. Saut Situmorang, Drs.MM. (56 Tahun)<br /><br />38. Sri Harijati P. S.H., M.M. (57 Tahun)<br /><br />39. Suhardi, S.H. (57 Tahun)<br /><br />40. Sujanarko, S.T., M.S.E. (54 Tahun)<br /><br />41. Surya Tjandra, S.H., LL.M. (44 Tahun)<br /><br />42. Syahrul Mamma, Irjen Pol. DR. Drs., S.H., M.H. (57 Tahun)<br /><br />43. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.M. (42 Tahun)<br /><br />44. Wewe Anggreaningsih, S.E., Ak., M.Si. (51 Tahun)<br /><br />45. Y. Usfunan, Prof. Dr. Drs. S.H., MH. (60 Tahun)<br /><br />46. Yohanis Anthon Raharusun, Dr., S.H., M.H. (50 Tahun)<br /><br />47. Yotje Mende, Drs., S.H. ,M.Hum. (58 Tahun)48. Yudi Kristiana, Dr., S.H., M.Hum. (44 Tahun)</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-89935720333312423272015-07-14T21:09:00.001+07:002015-07-14T21:09:10.833+07:00KPK akan panggil ulang gubernur Sumut<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoXGDG3vqxlZoFq5L3mPnPYhWc8yjCjfLru9TH1CvB6S0-jNDu3XhisqBbO4Sli0CKKdmD5Jn19qtYyijo-P_7_WAa4oF8nnyAx5nWzzRp0lhjA_CZCSh339Xx9c5Y-IhyM87l8JjDrEI/s1600/mirip-dengan-gubernur-sumatra-utara-gatot-pujonugroho.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="179" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoXGDG3vqxlZoFq5L3mPnPYhWc8yjCjfLru9TH1CvB6S0-jNDu3XhisqBbO4Sli0CKKdmD5Jn19qtYyijo-P_7_WAa4oF8nnyAx5nWzzRp0lhjA_CZCSh339Xx9c5Y-IhyM87l8JjDrEI/s320/mirip-dengan-gubernur-sumatra-utara-gatot-pujonugroho.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><span>INFO TABAGSEL.com-</span>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada tanggal 22 Juli
mendatang dengan status sebagai saksi kasus dugaan penyuapan di PTUN
Medan, Sumatera Utara.<br /><br />"Kemarin kan beliau sudah dijadwalkan
untuk diperiksa sebagai saksi tapi belum hadir. Ada informasi kalau
surat panggilannya tidak sampai kepada yang bersangkutan," ujar
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.<br /><br />
Ia berharap dengan pemanggilan ulang tersebut yang bersangkutan
dapat hadir untuk memenuhi kewajibannya tersebut sehingga bisa
mempercepat proses pemeriksaan kasus yang melibatkan pengacara dari
Kantor Advokat OC Kaligis tersebut.<br /><br />
Pada Senin (13/7) KPK telah menjadwalkan pemanggilan Gatot Pujo
Nugroho dan Otto Cornelis Kaligis untuk dilakukan pemeriksaan sebagai
saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PTUN Medan.<br /><br />
Selain melakukan pemanggilan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke
luar negeri terhadap keduanya dan tiga orang lainnya, yaitu Julius
Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan, dan Evi
Susanti.<br /><br />
Pengacara OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus
itu setelah ditemukan sejumlah bukti yang merujuk pada keterlibatan
dirinya.<br /><br />
"Kemarin KPK melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan saksi, lalu
disimpulkan telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, bahwa ada
tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh OCK," tutur Johan pada
kesempatan yang sama.<br /><br />
Saat ditemui dalam konferensi pers di Kantor KPK, ia menjelaskan
bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh
penyidik dan enggan memberikan keterangan apakah akan dilakukan
penahanan atau tidak terhadap tersangka.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-85343611475783089022015-07-14T21:00:00.002+07:002015-07-14T21:00:31.358+07:00KPK tetapkan OC Kaligis sebagai tersangka<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCNr01215vqh3YvTIwGIHFcbJb0F8pA9iqdHtIc6CPSYGEmPldkv2-a98FCUFaERb82glvtTddxBf5urD7cPUOyZIa_JRDHJr7nYiCBM_ff5zTtRF14T6-nYg_R_4HTjn0j3zb98dOlO0/s1600/Kaligis-Berikan-Dukungan-020713-SK-1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCNr01215vqh3YvTIwGIHFcbJb0F8pA9iqdHtIc6CPSYGEmPldkv2-a98FCUFaERb82glvtTddxBf5urD7cPUOyZIa_JRDHJr7nYiCBM_ff5zTtRF14T6-nYg_R_4HTjn0j3zb98dOlO0/s320/Kaligis-Berikan-Dukungan-020713-SK-1.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-KPK menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai
tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan
panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.<br /><br />"Memang sudah
ada sprindik (surat perintah penyidikan) dan ditetapkan OCK (OC
Kaligis) sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK
Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.<br /><br />Penyidik KPK sudah menjemput paksa dari suatu tempat pada hari ini. Otto tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.<br /><br />
Namun Indriyanto menilai bahwa Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat itu tidak dijemput paksa.<br /><br />
"Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersediaa untuk diperiksa sore ini," tambah Indriyanto.<br /><br />
KPK sebelumnya juga sudah mengirim surat permintaan cegah untuk OC
Kaligis sejak Senin (13/7) untuk enam bulan ke depan sekaligus
menggeledah kantor hukum OC Kaligis di Jalan Majapahit Jakarta Pusat
pada hari yang sama.<br /><br />
KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu
sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto
Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting
(DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan
tersangka pemberi suap adalah pengacara dari kantor advokat OC Kaligis
bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.<br /><br />
Kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan
pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195
juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.<br /><br />
Tindak pidana korupsi itu terkait dengan proses pengajuan PTUN di
Medan yang dilakukan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah
Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis atas terbitnya sprinlidik (surat
perintah penyelidikan) dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014.<br /><br />
Atas sprinlidik tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Utara pun
mengajukan gugatan ke PTUN Medan dengan pemerintah provinsi menunjuk
Gerry sebagai pengacara untuk melakukan pengujian kewenangan Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara terkait dengan UU No 30 tahun 2014 tentang
administrasi pemerintahan.<br /><br />
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara
melakukan penyalahgunaan wewenang. <br /><br />
Dalam putusannya, hakim Tripeni dan rekan menyatakan permintaan
keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan
kewewenangan.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-43192841558092467132015-07-14T20:55:00.001+07:002015-07-14T20:55:15.273+07:00KPK Cekal Istri Muda Gatot ke Luar Negeri<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwoSTvB_FCKBaUJPLa65nK7V1hEjEQ2d5GiMzkxF7zJNr9ulDA9Ctgt5unHbbXHc7TRBwmkOvroYhyphenhyphenLKFKszZmlQI58XfjHQkUp2WLPXaD-zUjagVmQyEsSoOtfOP0DEnXIscqAOCUdyY/s1600/mirip-dengan-gubernur-sumatra-utara-gatot-pujonugroho.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="358" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwoSTvB_FCKBaUJPLa65nK7V1hEjEQ2d5GiMzkxF7zJNr9ulDA9Ctgt5unHbbXHc7TRBwmkOvroYhyphenhyphenLKFKszZmlQI58XfjHQkUp2WLPXaD-zUjagVmQyEsSoOtfOP0DEnXIscqAOCUdyY/s640/mirip-dengan-gubernur-sumatra-utara-gatot-pujonugroho.jpg" width="640" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGASEL.com-Sosok Evy yang dicekal bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis terkait kasus penyuapan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro di Medan menjadi kian heboh di Sumatera Utara. <br /><br />Saat ini satu nama perempuan itu masih misterius. Bagaimana keterlibatan Evy, apa peranannya dalam kasus suap tersebut itu, masih tanda tanya. Namun KPK memastikan kalau sosok Evy adalah istri Gatot. <br /><br />"Memang ada pencegahan untuk sekitar enam orang terkait kasus terkait OTT (operasi tangkap tangan) hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan OC Kaligis)," ujar Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015).<br /><br /> Namun Indriyanto kemudian menyebutkan kalau KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. <br /><br />Siapakah Evy? Seperti yang diketahui istri sah Gubernur Sumut itu adalah Sutias Handayani. Beliau kerap menemani Gatot dalam acara resmi pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.<br /><br /> Menurut sumber Tribun Medan istri siri Gatot bernama Evi Susanti. Tapi benarkan sosok Evy yang disebut oleh KPK yang diminta cekal oleh pihak imigrasi adalah Evi Susanti?<br /><br /> <br /><br />Kendati sudah sejak lama diisukan melakukan praktek poligami, namun Gatot Pujonugroho tidak pernah melakukan klarifikasi. <br /><br />Dia tidak pernah menyangkal namun tidak pulah membenarkan akan perkawinan sirinya tersebut, sehingga indikasi kalau dirinya menikah lagi dengan Evy Susanti semakin menguat dan tidak pernah terbantahkan.</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-33348623289598912302015-07-14T16:44:00.001+07:002015-07-14T16:44:29.049+07:00Presiden pertimbangkan grasi Antasari Azhar<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz1edZCGkPb_sT5zpsWH-EZc-z7-df4Y-skCkj6IsCZ2L4-eUGx_F3CCHNzm6BnMyjyIF8YVdWDwE4JAlYLms1zF8lxyexas5hNTCraOAaSQTigr7weFdaZpIe_0LSLQZ1-yvh4wAiqVM/s1600/menses.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="426" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz1edZCGkPb_sT5zpsWH-EZc-z7-df4Y-skCkj6IsCZ2L4-eUGx_F3CCHNzm6BnMyjyIF8YVdWDwE4JAlYLms1zF8lxyexas5hNTCraOAaSQTigr7weFdaZpIe_0LSLQZ1-yvh4wAiqVM/s640/menses.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Mensesneg Pratikno</td></tr>
</tbody></table>
</span><br />
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan grasi yang diajukan
Antasari Azhar untuk vonis 18 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan bos
PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.<br /><br />"Kemarin
sudah ada suratnya yang masuk ke Presiden, kemudian Presiden juga sudah
mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung serta
Kapolri mengenai grasi ini. Saat ini Presiden sedang mempertimbangkan
grasi tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks
Istana Negara, Selasa.<br /><br />Pratikno mengungkapkan, menurut
Undang-undang Presiden harus menjawab permohonan grasi paling lambat 90
hari setelah grasi diajukan.<br /><br />"Dalam beberapa hari ke depan<i> lah ya</i>,
masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir 2 mingguan," ujar
Pratikno tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan grasi.<br /><br />Tapi
Pritno menegaskan presiden akan memutuskan dalam waktu dekat.
"Beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung kepada presiden," tandas
dia.<br /><br />Grasi adalah hak prerogratif presiden dengan terlebih
dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung, namun pertimbangan ini tidak
mengikat presiden.<br /><br />Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung HM
Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menko Polhukam Tedjo
Edhy Purdijatno telah menghadap Presiden Jokowi untuk memberikan masukan
atas grasi itu.<br /><br />Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.<br /><br />Antasari
sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<br /><br />Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015</span>.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-55114260625304808982015-07-13T15:58:00.001+07:002015-07-13T15:58:15.718+07:00KPK panggil OC Kaligis sebagai saksi kasus PTUN Medan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiu86dTwZthdfaYTAdVpjqGWCPmVoiAMrc-QIghtgMuVaOFqAFyhR0JQQ_VuoDeDzz-AWTat8yKYH5SqIFCR8vZ96WnfkOjJ3gMpNPxO-P60R30oz9JLAjtxC9FagWGXSenqCm_sb0iCrM/s1600/OC-Kaligis.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="216" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiu86dTwZthdfaYTAdVpjqGWCPmVoiAMrc-QIghtgMuVaOFqAFyhR0JQQ_VuoDeDzz-AWTat8yKYH5SqIFCR8vZ96WnfkOjJ3gMpNPxO-P60R30oz9JLAjtxC9FagWGXSenqCm_sb0iCrM/s320/OC-Kaligis.jpeg" width="320" /></a></span></div>
<br />
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil pengacara Otto
Cornelis Kaligis untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana
korupsi pada PTUN Medan, Sumatera Utara.<br /><br />"Hari ini kami panggil
OC Kaligis untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian
hadiah kepada hakim PTUN Medan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan
Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.<br /><br />Dia menjelaskan
Kaligis dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang
melibatkan tersangka MYB (M Yagari Bhastara) dari kantor advokat OC
Kaligis.<br /><br />KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus
ini, yakni penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto
Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting
(DG), dan panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).<br /><br />KPK
menangkap kelimanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan
pada 9 Juli 2015 dan menyitan uang 15 ribu dolar amerika dan 5 ribu
dolar singapura di kantor Tripeni.<br /><br />Hingga kini KPK masih mendalami sumber uang karena ada dugaanpemberian uang ini bukan pertama kali terjadi.<br /><br />Tindak
pidana korupsi ini terkait dengan proses pengajuan PTUN di Medan yang
dilakukan mantan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad
Lubis.<br /><br />Gugatan yang diajukan Fuad Lubis adalah terkait surat
kejaksaan tinggi Sumatera Utara nomor B-473 31 Maret 2015 perihal
permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan
dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2014.<br /><br />Fuad
dimintai keterangan oleh jaksa selaku mantan Ketua Bendahara Umum Daerah
(BUD) Pemprov Sumut karena dugaan, namun Fuad Lubis melawan jaksa
dengan mengajukan gugatan ke PTUN dan menyewa pengacara dari kantor
advokat OC Kaligis.<br /><br />Berdasarkan UU nomor 30 tahun 2014 tentang
administrasi pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil
negara melakukan penyalahgunaan wewenang.<br /><br />Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewenangan.</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-54067725931740024432015-07-13T15:40:00.002+07:002015-07-13T15:40:39.453+07:00Kasus PTUN Medan, KPK Minta Imigrasi Cegah Gubernur Sumut dan OC Kaligis<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlJbzvcLCizBrffsluTHD4Jv_i3Go0QOyl2ROodnqOTgSfsoEagcnSWEKX6TvVI1UND39o4zTa6Qpf7k2ydGpN-hDRDGSrIw56mveWFTkcoiii8_MpR4AepfA2xVaPJQbiWNhZzLoeqq4/s1600/OC-Kaligis.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="432" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlJbzvcLCizBrffsluTHD4Jv_i3Go0QOyl2ROodnqOTgSfsoEagcnSWEKX6TvVI1UND39o4zTa6Qpf7k2ydGpN-hDRDGSrIw56mveWFTkcoiii8_MpR4AepfA2xVaPJQbiWNhZzLoeqq4/s640/OC-Kaligis.jpeg" width="640" /></a></span></div>
<br />
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-</span><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis. <br /><br /><br />Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, permintaan pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. </span><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"> </span><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />"Memang ada pencegahan untuk sekitar enam orang terkait kasus terkait OTT (operasi tangkap tangan) hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan OC Kaligis)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015). <br /><br />Indriyanto mengatakan, KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. Namun, ia mengaku tidak mengingat persis siapa tiga orang lainnya yang dicegah. Indriyanto mengatakan, pencegahan dilakukan agar mereka tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan. </span><span class="kcmread1114"></span><br />
<div class="photo" id="418410" style="float: left; max-width: 300px; padding: 0 20px 20px 0;">
<img alt="" src="http://assets.kompas.com/data/photo/2013/09/15/2018381gatot-pujo300x400.JPG" /><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><span class="pb_10 author"></span></span></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"></span><br />
<span class="kcmread1114"><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br />"Kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara <em>layer </em>atas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa," kata dia.
</span></span><br />
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">Menurut Indriyanto, tidak mungkin M Yagari Bhastara Guntur alias
Gerry yang ikut ditangkap bersama hakim PTUN bermain sendirian dalam
kasus ini. Gerry merupakan pengacara dari kantor hukum milik OC Kaligis.</span></div>
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">Ia menduga ada pihak lain yang memberi kuasa kepada Gerry untuk
melakukan hal yang diduga sebagai tindak pidana tersebut.</span></div>
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<br /></div>
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">"Menurut logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gerry memiliki uang suap tersebut," kata Indriyanto.</span></div>
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">Indriyanto menambahkan, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah
pada Jumat (10/7/2015). Namun, pihak Imigrasi hingga saat ini belum
dapat dikonfirmasi apakah telah menerima surat itu atau belum.</span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-73936023933427543402015-07-13T15:20:00.002+07:002015-07-13T15:20:45.517+07:00PKS: Belum Tentu Gubernur Sumut Terlibat Suap Hakim PTUN Medan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju0vrHEP7GkzZ4SCjQk7qRXvyhsYhHgRQYPxnuGCMqiZmRYMVlEMSE-bsUIHP8sqGDiDsxjZ-NV-ABitq-mXSI_Wkj6s9E9-JBc-1tRWTPSGCqHiJUaz4nJVKw9KI0MssYYax0yANgty8/s1600/gatot-ngaji-600x330.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="352" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju0vrHEP7GkzZ4SCjQk7qRXvyhsYhHgRQYPxnuGCMqiZmRYMVlEMSE-bsUIHP8sqGDiDsxjZ-NV-ABitq-mXSI_Wkj6s9E9-JBc-1tRWTPSGCqHiJUaz4nJVKw9KI0MssYYax0yANgty8/s640/gatot-ngaji-600x330.jpg" width="640" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara. <br /><br />Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan kadernya itu diperiksa KPK. Langkah KPK tersebut harus didukung. <br /><br />"(Pak Gatot diperiksa) Terkait dengan kedudukan sebagai gubernur, beliau pejabat publik. Kita arahkan untuk selalu taat hukum, taat konstitusi. Yang dilakukan penegak hukum harus didukung. Tapi Gatot itu juga punya hak, praduga tak bersalah akan tetap berlaku," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2015). <br /><br />Menurut Mardani, pemeriksaan tersebut bukan sebagai tanda bahwa Gubernur Gatot tersangkut dan bersalah akan masalah. Dia juga menegaskan, pihaknya masih belum tahu memberikan bantuan kepada Gatot atau tidak. <br /><br />"Kita akan lihat situasinya. Belum ada detail, belum tentu terkait dengan Pak Gatot. Kemungkinan banyak. Penegakan hukum harus dijunjung tinggi," pungkas Mardani. <br /><br />Yagari merupakan pengacara yang ditunjuk mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis untuk berperkara di PTUN. Pemprov Sumut menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyelewengan dana bansos. <br /><br />Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain Gerry, KPK menetapkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan, dan seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M Yagari Bhastara. Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-40155829841240719892015-07-13T01:55:00.001+07:002015-07-13T01:55:58.852+07:00KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam, menggeledah beberapa ruang Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diduga terkait operasi tangkap tangan hakim PTUN Medan sebelumnya. <br /><br />“Ya benar ada penggeledahan di beberapa ruang di Kantor Gubernur Sumut mulai sekitar jam 22.00 WIB,” kata seorang pejabat yang enggan disebut namanya yang dikonfirmasi melalui telepon selular di Medan, Sabtu malam. <br /><br />Ruang yang digeledah antara lain ruang Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut, Bansos dan Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho. <br /><br />“Maaf saya tidak bisa ngasih keterangan, tetapi memang iya. Ke situ (Kantor Gubernur) aja sekarang masih berlangsung,” katanya. <br /><br />Humas Pemprov Sumut Harvina Zuhra yang dihubungi mengaku juga menerima informasi tersebut. <br /><br />“Tetapi saya belum tahu pasti karena lagi di masjid,” katanya. <br /><br />Dia tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan belum mengetahui pasti. <br /><br />Sebelum ke Kantor Gubernur, KPK menggeledah Kantor PTUN Medan. Penggeladahan diduga kuat terkait operasi tangkap tangan dugaan suap anggota salah satu pengacara ke hakim PTUN Medan. <br /><br />Dugaaan suap itu diduga terkait kasus gugatan Pemprov Sumut kepada Kejaksaan Agung soal kasus dana Bansos dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) di PTUN Medan. <br /><br />Namun sebelumnya Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Medan, Kamis lalu. <br /><br />“Saya tidak tahu menahu soal adanya operasi KPK. Saya tidak kenal dengan staf salah satu pengacara,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, usai penangkapan hakim itu, Kamis lalu. <br /><br />Selain menangkap empat orang pejabat PTUN Medan dan satu orang pengacara di sebuah mal usai diduga menerima suap, KPK menyita beberapa barang bukti di Kantor PTUN Medan. <br /><br />Fuad mengakui Pemprov Sumut menggunakan jasa pengacara dalam gugatan terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang secara terus menerus terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. <br /><br />Dia menjelaskan gugatan yang dilayangkan Pemprov Sumut terhadap Kejaksaan Agung ke PTUN dilakukan karena sudah terlalu banyak pegawai yang diperiksa ke Jakarta terkait kasus Bansos dan Bantuan Dana Bawahan (BDB). <br /><br />Padahal, katanya, kasus Bansos dan BDB Tahun Anggaran 2012 dan 2013 sudah pernah disidik Kejaksaan Tinggi Sumut. <br /><br />“Gugatan ke PTUN Medan memang untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya agar tidak sampai mengganggu kinerja Pemprov Sumut menyusul sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang,” ujarnya. <br /><br />Namun Fuad mengaku tidak mengetahui sudah sampai dimana proses gugatan di PTUN Medan tersebut. <br /><br />“Soal Itu saya belum tahu karena yang mengurus itu pengacara,” ujarnya. <br /><br />Dia juga membantah pernah memberikan uang kepada pengacara yang ditangkap oleh KPK itu. <br /><br />“Saya tidak ada memberikan uang Rupiah atau dolar. Ada dana administrasi yang harus dibayar, tapi itupun belum saya bayar,” katanya. <br /><br />Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi juga mengatakan tidak tahu menahu soal tersebut. <br /><br />“Tanya yang bersangkutan, namun perlu dingatkan, dalam situasi seperti ini semua pihak harus menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya. Dia menegaskan kalau nyatanya operasi itu terkait dengan masalah kasus gugatan Pemprov Sumut maka harus diikuti dengan proses hukum.</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-26675970214241612702015-06-28T22:21:00.001+07:002015-06-28T22:21:24.058+07:00Kapolda Bali: Margriet pelaku utama pembunuhan Engeline<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-size: small;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi574ypAUDalZLvirOadaBNYDWr2ogKC8-iq1UyZyoTlQqxKhDA1FcIf7zKzbNzi2lX3eE5KqULH-0ZS1-1e9zXy8vosgHgueswAxcgAgZmNhyVOeZszakNcE3_HtIAcr8ez92d-i41gH0/s1600/margrieth_663_382.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="184" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi574ypAUDalZLvirOadaBNYDWr2ogKC8-iq1UyZyoTlQqxKhDA1FcIf7zKzbNzi2lX3eE5KqULH-0ZS1-1e9zXy8vosgHgueswAxcgAgZmNhyVOeZszakNcE3_HtIAcr8ez92d-i41gH0/s320/margrieth_663_382.jpg" width="320" /></a></span></div>
<br />
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan
bahwa MM (Margriet Megawe) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap
anak angkatnya, Engeline (8).<br /><br />
"Sementara ini (Margriet) menjadi pelaku utama kasus yang
menyebabkan kematian dari korban Engeline," katanya di Denpasar, Minggu
malam.<br /><br />
Ia menyebutkan bahwa tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku
tunggal dalam kasus pembunuhan itu, hanya membantu menguburkan jenazah
bocah malang itu di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam
Nomor 26 Denpasar.<br /><br />
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyatakan
bahwa tim penyidik telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam
pembunuhan bocah cantik kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar itu.<br /><br />
Hingga saat ini, lanjut dia, wanita berusia 60 tahun itu belum
diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Engeline.<br /><br />
Polisi sebelumnya hanya memeriksa Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.<br /><br />
Itu artinya, polisi meningkatkan status Margriet yang sebelumnya
menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline, menjadi tersangka.<br /><br />
Ronny menyebutkan bahwa penetapan tersangka kasus pembunuhan kepada
Margriet itu berdasarkan dari saksi ahli forensik di RSUP Sanglah
Denpasar dan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes
Polri yang sebelumnya telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian
perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26
Denpasar.<br /><br />
Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah
mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet
berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang menurut Ronny Sompie bisa
dipercaya.<br /><br />
Namun jenderal dengan bintang dua itu enggan membeberkan bukti yang
menguatkan peran tersangka Margriet dalam membunuh anak angkatnya.<br /><br />
"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.</span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-37274820270732124532015-06-28T22:10:00.001+07:002015-06-28T22:10:51.257+07:00Polda Bali Resmi Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuh ANG<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFkS2GD7uTqQmOOlvlyYl2N6KhYr1YB3nqzUR2AciayF2d3hY9erFuaJzHJyxMrASLtQauQhRslL7Bg1IpK_GAA9OjpXf4f4rilC3QSaqlJI3jUjT5LSVogevaj-1w2OqycfLTUS2F4C8/s1600/margrieth_663_382.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="184" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFkS2GD7uTqQmOOlvlyYl2N6KhYr1YB3nqzUR2AciayF2d3hY9erFuaJzHJyxMrASLtQauQhRslL7Bg1IpK_GAA9OjpXf4f4rilC3QSaqlJI3jUjT5LSVogevaj-1w2OqycfLTUS2F4C8/s320/margrieth_663_382.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah menetapkan Margrieth Megawe sebagai tersangka pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan anak angkatnya ANG meninggal dunia. <br /><br />Bahkan, Polda Bali menduga bahwa Margreith sebagai pelaku utama pembunuhan bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu. <br /><br />"Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Ang meninggal dunia," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kepada JPNN, Minggu (28/6) malam. <br /><br />Dengan begitu, Margrieth pun kini menyandang dua status tersangka. Ya sebelumnya dia dijerat tersanga dugaan penelantaran anak. <br /><br />Ronny menegaskan, Polda Bali menjerat Margrieth sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup. Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap Margrieth dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dalam kapasitas sebagai tersangka pembunuh Margrieth belum diperiksa. </span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-77716023373292833742015-06-26T19:44:00.001+07:002015-06-26T19:44:54.356+07:00Dipastikan delapan perompak tanker di Vietnam memang WNI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXx2DNR-Y1k14UxW6dHytllfbz-gOdPGbbc7RJ2jfLz1E-yKRD4fLKXKmY1r6GhwrIa3Pvq-NziKMOP5R75LzWEIlxQjEt_JDMfUOCKDzBuQuVOMQH8mVmSbLovJrBBBB985bw_YzUJIM/s1600/orkim_harmony_640x360_epa.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="358" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXx2DNR-Y1k14UxW6dHytllfbz-gOdPGbbc7RJ2jfLz1E-yKRD4fLKXKmY1r6GhwrIa3Pvq-NziKMOP5R75LzWEIlxQjEt_JDMfUOCKDzBuQuVOMQH8mVmSbLovJrBBBB985bw_YzUJIM/s640/orkim_harmony_640x360_epa.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><span class="media-caption__text">Perompak menyamarkan tanker Orkim Harmony menjadi Kim Harmon dengan mengecat hitam beberapa huruf.
</span></td></tr>
</tbody></table>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.comSeluruh delapan perompak yang membajak kapal tanker Orkim Harmony yang ditangkap Vietnam, sudah dipastikan merupakan warga negara Indonesia.<br /><br />Duta Besar Indonesia untuk Vietnam, Mayerfas, mengungkapkan kepastian kewarganegaran para perompak diperoleh setelah sejumlah staf KBRI di Hanoi dan KJRI di Ho Chi Minh menemui kedelapan orang itu di tahanan imigrasi Vietnam.<br /><br />"Kami sudah bertemu dengan mereka (Rabu 24/6) kemarin, pukul 08:00 pagi. Dua orang memiliki paspor, satu orang memiliki KTP dan lima orang tak memiliki dokumen identitas.<br /><br />Sebelumnya yang dipastikan WNI hanya tiga orang yang memiliki dokumen. Karena itu, kata Mayerfas, "Kami melakukan wawancara, bercakap dengan mereka, juga meminta mereka untuk menulis. Hasilnya, kami meyakini mereka juga memang adalah warga negara Indonesia."<br /><br />"Saat ini mereka berada di guest house polisi maritim Vietnam di Pulau Phu Quoc. Kondisi mereka baik-baik saja. Dan kami langsung menyiapkan bantuan hukum dengan mengirim seorang pengacara Vietnam untuk mendampingi mereka," kata Mayerfas.<br />Ingin dideportasi<br /><br />Perompakan terjadi pada 11 Juni terhadap kapal Orkim Harmony, yang mengangkut 6.000 ton minyak RON95. Kapal itu diawaki 22 orang yang terdiri dari 16 warga Malaysia, lima warga Indonesia dan seorang warga Myanmar. Para ABK diselamatkan oleh Malaysia begitu perompak meninggalkan kapal dengan sekoci.<br /><br /><br /><br />Para perompak seluruhnya berjumlah 13 orang namun lima orang lagi -dalam keterangan yang diperoleh polisi Vietnam- meloloskan diri ke arah perairan Indonesia.</span><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"> </span><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />Disebutkan Mayerfas, kedelapan orang itu <a href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150619_indonesia_tanker_rompak"> mengaku ingin dideportasi dan diadili di Indonesia</a>. Namun walau ada perjanjian ekstradisi dengan Vietnam, Indonesia masih belum memutuskan langkah apa yang akan diambil.<br /><br />Menurut Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir, masalahnya agak pelik. "Mereka adalah warga Indonesia di atas kapal berbendera Malaysia, ditangkap dan ditahan oleh otoritas Vietnam."<br /><br />Ia juga menyebut faktor lain yang harus dilihat adalah, "perompakan biasanya terkait dengan kelompok teroganisir, yang ada pendananya, ada penadahnya. Jadi merupakan kejahatan terorganisir, yang tak terlalu sederhana."<br /><br />Betapapun, kata Mayerfas, para WNI perompak kapal tanker Orkim Harmony itu mengaku bekerja sendiri. "Dalam pengakuannya kepada polisi, mereka menyatakan saat ditangkap sedang mencari dan menunggu penadah."<br />Perompakan terbanyak<br /><br />Di sisi lain, data Biro Maritim Internasional yang bermarkas di London mencatat perairan Indonesia sebagai yang paling tidak aman bagi pelayaran.<br /><br />Sepanjang kuartal pertama tahun 2015, dari seluruh 54 upaya atau kejadian perompakan di seluruh dunia, hampir setengahnya -yaitu sebanyak 21 kasus- terjadi di Indonesia.<br /><br />Angka itu jauh di atas Vietnam (8), Nigeria (7), Malaysia (3 kasus), Filipina (2), Singapura (2) dan Thailand (1).<br /><br />Bahkan di Teluk Aden di Afrika -yang beberapa tahun lalu ditandai dengan kejadian-kejadian spektakuler oleh perompak Somalia- tak tercatat satu pun upaya atau kejadian perompakan selama Januari-Maret 2015.<br /><br />Juru bicara TNI Angkatan Laut, Kolonel M Zainudin, mengatakan perompakan Orkim Harmony terjadi di perairan Vietnam dan bukan di perairan Indonesia. Namun ia tidak mengelak data yang dicatata Biro Maritim Internasional.<br /><br />"TNI AL sudah maksimal dalam menjaga perairan Indonesia, khususnya di Selat Malaka. Kita juga sudah membentuk Western Fleet Quick Response, untuk mencegah perompakan. Namun 'unsur' kita dibanding luas wilayah, sangat tidak sebanding," tambah Zainudin.<br /><br />Kol. Zainudin menjelaskan Angkatan Laut membutuhkan partisipasi nelayan dan warga sipil lain untuk menginformasikan hal-hal mencurigakan agar TNI AL bisa segera mencegah dan mengggagalkan perompakan.</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-81921642074394614002015-06-25T17:49:00.000+07:002015-06-25T17:49:40.514+07:00Polres Tapsel Amankan18 Trenggiling Dari Dalam Bus <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQQPQuFNCe7wsOKPpJcoCdYZYmBPuR7lB0BRpcY6hjx9q-noTs-fNIjfIhpo0uaBYtNV9fJgulLyMujtiZ-IJGj8lacHX7VgiYa_Pylz8II9rw17X2V7EaX8YuSPr8G2iiOUcENpSVZQs/s1600/tringiling.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="602" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQQPQuFNCe7wsOKPpJcoCdYZYmBPuR7lB0BRpcY6hjx9q-noTs-fNIjfIhpo0uaBYtNV9fJgulLyMujtiZ-IJGj8lacHX7VgiYa_Pylz8II9rw17X2V7EaX8YuSPr8G2iiOUcENpSVZQs/s640/tringiling.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Kasat Reskrim AKP Agus M Butarbutar bersama Kanit Aiptu Surianto menyerahkan belasan trenggiling ke pihak BKSDA, Rabu (24/6).</td></tr>
</tbody></table>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br />INFO TABAGSEL.com-Sedikitnya 18 trenggiling hidup diamankan polisi saat diangkut menggunakan bus dan hendak dibawa ke Medan. Diduga hewan yang dilindungi ini akan diperjualbelikan. <br /><br />Informasi dihimpun, binatang dengan nama latin Manis Javanica itu ditemukan dari dalam Bus ALS dan akan dibawa ke Medan untuk dijual, Senin (22/6) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu polisi sedang menggelar razia rutin dan memberhentikan satu unit bus ALS jurusan Padangsidimpuan-Medan yang sedang melintas. <br /><br />Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar, kemarin (24/6) mengatakan, awalnya mereka menemukan kotak yang terbuat dari fiber plastik dari dalam bus. Saat dibuka, kotak berisi 18 trenggiling. <br /><br />“Kurang lebih sebanyak 18 trenggiling yang masih dalam kondisi hidup dan disimpan dalam dua kotak fiber plastik ditemukan petugas saat melakukan razia kendaraan,” kata Kapolres. Tambahnya, razia itu digelar di Jalan Raja Inal Siregar, Simirik, Angkola Timur, Tapsel. Setelah mendapati adanya hewan yang dilindungi itu, petugas langsung memintai keterangan supir bus. <br /><br />Namun sayangnya, tidak ada pemilik kotak fiber itu dalam bus. Sebab pengakuan supir, kotak itu dititipkan seseorang di daerah Batunadua, untuk dikirim ke Kota Medan. Rencananya, kotak itu akan diantar ke loket ALS Medan. Di sana, seseorang akan mengambilnya. <br /><br />Selanjutnya, hewan-hewan itu pun diamankan ke Polres Tapsel sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. <br /><br />“Saat ditemukan memang tidak ada yang menyatakan sebagai pemiliknya. Supir mengaku kotak yang sebelumnya tidak diketahui isinya itu dinaikkan dari daerah Batunadua,” jelasnya lagi. Namun begitu, kata Kapolres, pihaknya akan tetap menyelidiki asal usul trenggiling dan jaringan penjualannya. <br /><br />Sementara Kasat Reskrim Agus M Butarbutar melalui Kanit IV Aiptu Surianto menambahkan, adapun alasan pihaknya mengamankan belasan hewan darat bersisik tebal itu, karena selain dilindungi, juga diketahui keberadaannya terancam punah. <br /><br />“Makanya trenggiling itu kita serahkan kepada BKSDA setempat. Karena mereka yang lebih berkompeten menanganinya,” ujar Surianto.<br /> Ia takut jika berada lama di kantor polisi, akan menyebabkan hewan tersebut mati dan tidak bisa diselamatkan lagi. “Kita takut kalau lama-lama di sini jadi bermatian, makanya kita serahkan langsung untuk dikembalikan ke tempat asalnya di dalam hutan konservasi,” pungkasnya. <br /><br /><b>Bernilai Ekonomis Tinggi</b><br /> Maraknya penjualan dan penyelundupan trenggiling belakangan dipicu karena hewan langka ini bernilai ekonomis tinggi. Dihimpun dari berbagai sumber, harga jual yang ditawarkan pembeli untuk setiap kilogram trenggiling hidup bisa mencapai Rp5 juta per kilogram. Sedangkan untuk trenggiling mati bisa mencapai Rp3 juta-Rp4 juta. <br /><br />Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) M Sigit beberapa waktu lalu mengatakan, seluruh bagian tubuh hewan trenggiling ini bisa digunakan sebagai makanan hingga obat-obatan. <br /><br />“Kalau kita lihat baik kulitnya, dagingnya itu semua dicoba ekspor ke luar negeri. Pengetahuan kita itu sebagai obat-obatan,” kata Sigit.<br /> Bea Cukai juga mengimbau masyarakat tidak tergoda untuk memburu dan memperdagangkan, termasuk mengekspor hewan ini ke luar negeri. Alasannya, trenggiling adalah hewan langka yang hampir punah di dunia. <br /><br />“Hewan ini tidak boleh ditangkap dan diekspor, kalau ada berarti ilegal. Kita imbau kepada semua masyarakat, disamping tidak mencoba untuk mengekspor, kemudian laporkan jika melihat adanya upaya penyelundupan trenggiling,” jelasnya. <br /><br />Penyelundupan trenggiling melanggar Undang-Undang tentang Kepabeanan dan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. <br /><br />Pelanggaran pasal 102A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. <br /><br /><b>Hidup di Hutan Tropis</b><br /> Trenggiling(Manis javanica) atau dalam bahasa inggris disebut Sunda Pangolin adalah salah satu spesies dari genus manis (pangolin) yang hidup di Indonesia (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) dan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Hewan yang mempunyai ciri khas bersisik ini merupakan hewan pemakan serangga. Perburuan trenggiling sangat marak di Indonesia, mengingat harga jual daging trenggiling yang sangat tinggi. <br /><br />Trenggiling hidup di hutan tropis dataran rendah. Makanan utamanya adalah serangga (semut dan rayap). Binatang ini mempunyai bentuk tubuh khas yang memanjang dan tertutupi sisik. Panjang dari kepala hingga pangkal ekor mencapai 58 cm. Panjang ekor mencapai 45 cm. Berat tubuh trenggiling sekitar 2 kg. <br /><br />Trenggiling mempunyai lidah yang mampu dijulurkan hingga sepertiga panjang tubuhnya. Lidah ini berguna untuk menangkap semut dan rayap yang merupakan makanan utamanya. Rambutnya termodifikasi menjadi semacam sisik besar yang tersusun membentuk perisai berlapis sebagai alat perlindungan diri. Jika diganggu, trenggiling akan menggulungkan badannya seperti bola. Ia dapat pula mengebatkan ekornya, sehingga “sisik” nya dapat melukai kulit pengganggunya. <br /><br />Trenggiling merupakan binatang nokturnal yang aktif melakukan kegiatan hanya di malam hari. Satwa langka ini mampu berjalan beberapa kilometer dan balik lagi ke lubang sarangnya yang ditempatinya untuk beberapa bulan. <br /><br />Di waktu siang, trenggiling bersembunyi di lubang sarangnya. Di antaranya ada yang tinggal di atas dahan pohon. Binatang ini suka bersarang pada lubang-lubang yang berada di bagian akar-akar pohon besar atau membuat lubang dalam tanah yang digali menggunakan cakar kakinya. Atau ia menempati lubang-lubang bekas hunian binatang lain. Pintu masuk ke lubang sarang selalu ditutupnya. <br /><br />Satwa unik ini semakin hari semakin langka akibat banyaknya perburuan. Perburuan ini dipicu oleh mahalnya harga daging dan sisik trenggiling. Di pasaran gelap, sisik trenggiling saja dihargai Rp9000 per keping. Daging dan sisik satwa ini banyak diekspor ke China, Singapura, Thailand, Laos, dan Vietnam, untuk digunakan sebagai bahan kosmetika, obat kuat, dan santapan di restoran. Sisiknya sendiri disebut-sebut sering dipakai sebagai salah satu bahan pembuat shabu-shabu. Karena itu, trenggiling oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dikategorikan sebagai hewan “genting”. Spesies ini juga dilindungi oleh CITES sebagai Apendiks II. </span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-17929133635048986032015-06-23T22:37:00.000+07:002015-06-23T22:37:20.425+07:00Siapa Berbohong Soal Kematian Engeline, Agus atau Margriet?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;"> <table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuopNbCU1LraVLMEHAbsk-H4ZNS8ZJ3zkHMABrwb8eG7rzxj66OiCa2xvXZNX7KxCew4-sh_2u5yjTUPl4YjqFOUrTJduuguK_fPKZmTOzkVhcbBEBeCqyu1gN1K4Kv4OJKBNMTduDex8/s1600/margrieth_663_382.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="368" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuopNbCU1LraVLMEHAbsk-H4ZNS8ZJ3zkHMABrwb8eG7rzxj66OiCa2xvXZNX7KxCew4-sh_2u5yjTUPl4YjqFOUrTJduuguK_fPKZmTOzkVhcbBEBeCqyu1gN1K4Kv4OJKBNMTduDex8/s640/margrieth_663_382.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe</td></tr>
</tbody></table>
</span></div>
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-<span itemprop="articleBody">Jefri Kam, kuasa hukum ibu angkat Engeline,
Margriet Megewe, mengaku hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan
kliennya menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector). Sebab itu,
mereka tak bisa menyimpulkan apakah kliennya berbohong atau tidak.<br /><br />"Lie
detector kita tidak bisa berkomentar banyak karena hingga kini, untuk
pemeriksaan klien kami, belum pernah diberikan apa hasilnya. Jadi kita
tidak tahu, Ibu Margriet bohong atau tidak," kata Jefri di Mapolda Bali,
Selasa 23 Juni 2015.<br /><br />Ia pun belum mengetahui apakah benar hasil
pemeriksaan lie detector terhadap tersangka Agustinus Tai Andamai (25)
berkata jujur atau berbohong. Ia justru balik mempertanyakan apa yang
disampaikan oleh Kapolda Bali jika pernyataan Agus terbaru dapat
dipercaya kebenarannya.<br /><br />"Untuk tersangka Agus dan lainnya saya
juga tidak tahu apakah dari penyidik sudah ada publish resmi. Benar Agus
berbohong atau Margriet bohong. Sampai saat ini belum ada keterangan
benar atau tidak," katanya.<br /><br />Jikapun hasilnya didapat kelak, Jefri
menilai hasil uji tes kebohongan bukan merupakan alat bukti. "Hasilnya
hanya mempertajam bagaimana penyidik memberikan pertanyaan selanjutnya
dalam BAP. Tidak menentukan (sebagai alat bukti)," kata Jefri.<br /><br />Sebelumnya,
Kapolda Bali, Ronny F Sompie menyebut keterangan terbaru Agus
mengandung kebenaran. Keterangan tersebut yakni jika Agus tak melakukan
pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan Margriet-lah yang menghabisi nyawa
bocah manis tersebut.<br /><br />"Sesuai dengan kajian alat deteksi
kebohongan, informasi-informasi yang diberikan dalam bentuk berita acara
pemeriksaan pada saat pemeriksaan terakhir, keterangan Ag (Agus)
informasi yang benar yang bisa percaya," kata Kapolda Bali.<br /><br />Berdasarkan
informasi yang menurutnya benar tersebut maka penyidik melakukan kajian
kembali terhadap hasil kajian kedokteran forensik RSUP Sanglah
Denpasar.</span></span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-66298954886380955552015-06-23T17:28:00.002+07:002015-06-23T17:28:18.512+07:00Budi Gunawan: calon pimpinan KPK dari Polri inisiatif pribadi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-size: small;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIhf_deAsK2l8wp4aUeeiy8LV5Oyo_M0biWpv3wFMFFa4mh2Rs48rrG3zVdHTfqobRnBniNJXtHfNcpqhcXMexYZMiRt2vvbuTS65iMPLHuMBBPumputsabx9YXrkoLSubgloiMfiLonk/s1600/20150114627.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="426" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIhf_deAsK2l8wp4aUeeiy8LV5Oyo_M0biWpv3wFMFFa4mh2Rs48rrG3zVdHTfqobRnBniNJXtHfNcpqhcXMexYZMiRt2vvbuTS65iMPLHuMBBPumputsabx9YXrkoLSubgloiMfiLonk/s640/20150114627.jpg" width="640" /></a></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<br />
<div style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">
<span style="font-size: small;">INFO TABAGSEL.com-Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengatakan bahwa Polri tidak
menunjuk anggota-anggota Polri untuk ikut seleksi calon pimpinan (capim)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /><br />
"Polri tidak menunjuk ya," kata Budi Gunawan di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa, mengenai pendaftaran calon pimpinan KPK yang juga
diikuti dari personel Polri.<br /><br />
Menurutnya keinginan untuk maju seleksi capim KPK merupakan
keinginan masing-masing personel Polri. Mereka lalu mengajukan
permohonan rekomendasi kepada pimpinan Polri. Pihaknya kemudian
melakukan seleksi pada pati-pati tersebut dan yang terbaik akan
diberikan rekomendasi.<br /><br />
"Tapi dari individu-individunya yang mengajukan permohonan, kami
sortir, kami nilai yang terbaik yakni yang aspek kompetensinya memadai
dan matang, bisa membangun sinergi baik," katanya.<br /><br />
Hingga saat ini, menurutnya sudah ada enam pati Polri yang sudah
atau akan mendaftar sebagai capim KPK yakni Kapolda Papua Irjen Yotje
Mende,Deputi Bidang V Koordinasi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam Irjen
Syahrul Mamma, mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Benny
Mamoto, pengajar di Sekolah dan Staf Pimpinan Polri Brigjen Basariah
Panjaitan, Asisten Sarana dan Prasarana Polri Irjen Tubagus Anis
Angkawijaya dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional
Irjen V. Sambudioyono.<br /><br />
Seperti diketahui sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan
KPK, antara lain memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain,
berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi,
keuangan, dan perbankan.<br /><br />
Selain itu, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu
partai politik, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK
dan bersedia mengumumkan harta kekayaan sesuai peraturan yang berlaku.<br /><br />
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup
pada 24 Juni 2015. Namun Panitia Seleksi memperpanjang waktu pendaftaran
calon pemimpin Komisi
Pemberantasan Korupsi selama 10 hari atau hingga 3 Juli 2014.<br /><br />
Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat
untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli
2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes
wawancara.<br /><br />
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke
Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan
nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan
dan kelayakan. </span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-84991797955558455042015-06-19T21:00:00.001+07:002015-06-19T21:00:35.270+07:00Presiden tolak revisi UU KPK<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIqP-fe8DWpArNiKi8iWcU0WPpoC5_VrN9dJ7eGVB3i6djl4xM7wYiGxRhuYq42uUNtQmx7WxfI5REejAL72nssZhm3M9VLeTfWUuYtrvm9aENjBfJzqTc2H0h0CslA9i7LiI5zmmGnK4/s1600/2015050773.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIqP-fe8DWpArNiKi8iWcU0WPpoC5_VrN9dJ7eGVB3i6djl4xM7wYiGxRhuYq42uUNtQmx7WxfI5REejAL72nssZhm3M9VLeTfWUuYtrvm9aENjBfJzqTc2H0h0CslA9i7LiI5zmmGnK4/s320/2015050773.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: small;"> INFO TABAGSEL.com-Presiden Joko Widodo menolak rencana revisi Undang-Undang KPK masuk Prolegnas.<br /><br />
"Presiden menyatakan menolak rencana dan usulan revisi undang-undang
KPK, begitu," kata Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Taufiequrrahman Ruki dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta,
Jumat petang, usai rapat terbatas tentang pemberantasan korupsi yang
dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.<br /><br />
Presiden, kata Ruki, menolak rencana itu karena bukan termasuk prioritas pembahasan undang-undang.<br /><br />
"Sebetulnya prolegnasnya 2016, bukan 2015 ya. Tapi tidak tahu kenapa
ada percepatan. Tapi yang jelas Presiden menolak," papar dia.<br /><br />
Ruki mengatakan, atas penolakan Presiden ini, DPR RI akan kesulitan membahas revisi UU KPK.<br /><br />
"Revisi terhadap undang-undang KPK dilakukan setelah sinkronisasi
semuanya, tidak boleh duluan, dan kita minta itu. Dan itu kemudian
disambut oleh Presiden," kata Ruki.<br /><br />
Ia menambahkan "KUHP dan KUHAP harus direvisi lebih dulu, itu harus
lebih dulu, disesuaikan dengan UNCIC terlebih dulu. Tapi yang menyangkut
kelembagaan KPK nanti dululah kalau itu sudah selesai."<br /><br />
Sementara itu Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum mengetahui pandangan Presiden dan masih menunggu.<br /><br />
"Jelas DPR hanya ingin memperkuat KPK dan ini kita butuhkan sekali,"
kata Setya di sela-sela acara buka puasa bersama dengan Presiden di
Istana Negara.<br /><br />
Ketua DPR RI mengatakan tentunya nanti pembahasan DPR bersama pemerintah.<br /><br />
"Nanti kita lihat, yang jelas kita dukung betul-betul KPK bisa kuat dan itu yang kita harapkan," kata Setya.<br /></span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5047711975582623111.post-3325099010680538712015-05-23T00:24:00.001+07:002015-05-23T00:24:15.199+07:00Tak Terima Adik Terjaring Razia Preman, Oknum Anggota TNI Ribut di Kantor Polisi <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-55pMwudVDXQSsgMZTgxpoy2wOpcLv3WRa4yRcFHwG_DK0Sm1FrXYzrkIUAHC9M08r0UFH5iuo_uT_uxHibd9kNxxJedbhDotCAFcDM4F0ozcb8qA2Grt26Zq20KuCiHEMPDDmNclH7Y/s1600/denpom780x390.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-55pMwudVDXQSsgMZTgxpoy2wOpcLv3WRa4yRcFHwG_DK0Sm1FrXYzrkIUAHC9M08r0UFH5iuo_uT_uxHibd9kNxxJedbhDotCAFcDM4F0ozcb8qA2Grt26Zq20KuCiHEMPDDmNclH7Y/s640/denpom780x390.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Saat anggota Denpom Pematangsiantar mengamankan anggota TNl yang ribut
di Polsek Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis
(21/5/2015).(Foto:Kompas)</td></tr>
</tbody></table>
<span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /><br /> INFO TABAGSEL.com-Tak terima adiknya, Pardi Naibaho ditangkap petugas kepolisian Polsek Siantar Barat, Pematangsiantar, seorang yang diduga anggota TNI berpangkat Pratu yang tugas di Rindam I/ BB mendatangi Polsek Siantar Barat dan membuat keributan, Kamis (21/5/2015) sore. <br /><br />Sebelumnya memang, Polsek Siantar barat meringkus sejumlah preman yang kerap meresahkan di Pasar Horas, Pematangsiantar, Kamis (21/5/2015) siang. Dari sejumlah preman tersebut, salah satunya bernama Pardi Naibaho. <br /><br />Saat berada di Polsek Siantar Barat, Pardi menghubungi abangnya melalui SMS. Selang tak berapa lama sekitar pukul 17.00 WIB, dengan menggunakan mobil dinas yang terakhir diketahui bernama Pratu Frans Naibaho langsung masuk ke dalam Polsek dan sontak menanyakan dengan nada keras, "Di mana adikku, siapa polisi yang menangkap dia!" kata Frans, emosional. <br /><br />Namun salah seorang anggota Polsek dengan lembut menjawab masih didata. Namun Pratu Frans langsung mengamuk. Sehingga petugas Polsek Siantar Barat menelpon pihak Denpom l/l Pematangsiantar. <br /><br />Tak berapa lama kemudian Polisi Militer tiba di lokasi dan mengamankan Frans dan membawanya ke komando Denpom di Jalan Diponegoro. Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Barat Ipda D Sinaga mengatakan, peristiwa diduga berawal penangkapan preman dari Pasar Horas dan pihaknya membawa ke Polsek. <br /><br />Tak berapa lama salah seorang dari mereka menghubungi abangnya yang diketahui seorang anggota TNI. Begitu datang langsung mengamuk sehingga pihak Polsek mengontak Denpom untuk mengamankan Pratu Frans Naibaho. <br /><br />"Diduga dia nggak terima karena adiknya ikut diamankan saat petugas razia preman di Pasar Horas. Dia datang setelah adiknya ini meng-sms dia. Setelah datang, dia langsung mengamuk. Makanya kita hubungi langsung kontak denpom dan sekarang sudah dibawa," kata Sinaga.</span><span class="kcmread1114" style="color: #999999;"><strong>( KOMPAS.com)</strong></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/10052918608727024313noreply@blogger.com0