INFO TABAGSEL.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara memberikan sertifikat tanah untuk transmigran di Desa Batahan I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.
"Ada 100 sertifikat untuk ratusan keluarga yang sudah diberikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumut Bukit Tambunan di Medan, hari ini.
Menurut Bukit, dalam satu sertifikat tanah tersebut, terdiri tiga atau empat keluarga yang merupakan transmigran dari Pulau Jawa. Pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan para transmigran itu dalam mengikuti program pemerintah tersebut.
Namun sebelum pemberian sertifikat tersebut, pihaknya melakukan penelitian terlebih dulu untuk mengetahui pemenuhan persyaratan dan kelayakan transmigran yang berhak.
Selain keberadaan yang lahan yang ditempati, pemberian sertifikat tersebut harus berdasarkan persetujuan kepala desa dan camat setempat. Selain itu, penyerahan sertifikat tanah untuk para transmigran tersebut juga harus disaksikan kepala desa dan camat yang bersangkutan. "Harus disaksikan agar tidak jatuh ke tangan yang tidak benar," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap kelayakan untuk mendapatkan sertifikat itu dibutuhkan agar hak transmigran tidak diambil alih pihak lain yang tidak berkepentingan. "Dulu, lokasi transmigrasi itu memang terisolir, tetapi sekarang sudah jadi primadona," katanya.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar