INFO TABAGSEL.com-Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menyatakan guru sebagai profesi independen hendaknya tidak dilibatkan dalam ranah politik dan tidak disarankan untuk memihak pada salah satu partai politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2014.
“Selama ini banyak parpol yang memanfaatkan guru untuk kepentingan mereka terutama saat pilkada. Banyak calon kepala daerah terutama calon incumbent yang memanfaatkan guru untuk mendapatkan dukungan suara, namun bila kemudian diketahui guru tersebut tidak mendukung, maka nasib guru tersebut dipastinya teraniaya,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo di sela pra pembukaan Kongres PGRI XXI yang diikuti sebanyak 8.000 guru dari seluruh provinsi, Senin.
PGRI mengingatkan agar partai politik tidak menyeret guru dalam ranah politik dan politik praktis. Guru adalah profesi independen dan tidak memihak kepada partai politik manapun, katanya.
“Hak politik guru tidak boleh diganggu. Guru tidak boleh dimanfaatkan oleh partai manapun untuk kepentingan kelompok atau golongan,” kata Sulistiyo sambil menambahkan dengan anggota PGRI mencapai 3,8 juta dan tersebar di seluruh pelosok tanah air, guru merupakan profesi yang sangat potensial bagi parpol untuk mendulang suara dan mendukung kemenangan parpol.
Lebih lanjut dikatakannya pemerintah harus peduli untuk mengatasi mutasi guru yang menjadi korban politik pascapilkada. PGRI sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada menteri dalam negeri. Intinya agar guru tidak lagi dimanfaatkan untuk kepentingan politik, tidak lagi diseret-seret dalam kegiatan politik praktis. Tetapi hingga kini Mendagri belum memberikan respon apapun terkait pengaduan tersebut.
Terkait pelaksanaan Kurikulum 2013, Sulistiyo mengatakan PGRI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak memaksakan penerapan kurikulum 2013 tahun ini.
“Implementasi Kurikulum 2013 terkesan tergesa-gesa dan belum disiapkan dengan baik, khususnya berkaitan dengan dokumen kurikulum, buku pedoman guru dan pedoman siswa, serta pelatihan guru yang waktunya sangat pendek serta anggaran yang terbatas”.
Sulistiyo menyarankan bila ditunda, maka pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dimulai 15 Juli mendatang cukup sebagai ujicoba, bukan penerapan. Artinya, kurikulum 2013 dijadikan “pilot study”, yang nantinya dijadikan sebagai telaah.
Dengan demikian, maka pelaksanaannya tidak mesti hanya di sekolah-sekolah eks RSBI, sekolah berstandar nasional maupun terakreditasi A saja, tetapi harus mewakili seluruh sekolah dengan berbagai kondisi.
“Pelaksanaannya bukan di sekolah eks RSBI, atau sekolah dengan akreditasi A saja, tapi heterogen yang menggambarkan sekolah kualitas rendah, sedang dan tinggi, baik dari segi fasilitas, mutu dan komponen lain,” jelasnya.
Apabila kurikulum 2013 dilaksanakan sebagai uji coba, maka tingkat keberhasilan kurikulum tersebut bisa dianalisis keberhasilannya di sekolah dengan kualitas rendah, sedang dan tinggi, katanya.
PGRI berharap pemerintah serius dan benar dalam melakukan perubahan di bidang pendidikan sehingga tidak kontra produktif dengan upaya peningkatan mutu, termasuk dalam pelaksanaan Ujian Nasional serta pemenuhan standar pelayanan minimal secara merata.
Kongres Nasional PGRI akan berlangsung 1-5 Juli 2013, bertemakan ‘Peran Strategis PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia dalam Mewujudkan Guru yang Bermartabat Menuju Pendidikan Bermutu’. Kegiatan diikuti sebanyak 8.000 guru dari 33 Provinsi di Indonesia.(Z003)
“Selama ini banyak parpol yang memanfaatkan guru untuk kepentingan mereka terutama saat pilkada. Banyak calon kepala daerah terutama calon incumbent yang memanfaatkan guru untuk mendapatkan dukungan suara, namun bila kemudian diketahui guru tersebut tidak mendukung, maka nasib guru tersebut dipastinya teraniaya,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo di sela pra pembukaan Kongres PGRI XXI yang diikuti sebanyak 8.000 guru dari seluruh provinsi, Senin.
PGRI mengingatkan agar partai politik tidak menyeret guru dalam ranah politik dan politik praktis. Guru adalah profesi independen dan tidak memihak kepada partai politik manapun, katanya.
“Hak politik guru tidak boleh diganggu. Guru tidak boleh dimanfaatkan oleh partai manapun untuk kepentingan kelompok atau golongan,” kata Sulistiyo sambil menambahkan dengan anggota PGRI mencapai 3,8 juta dan tersebar di seluruh pelosok tanah air, guru merupakan profesi yang sangat potensial bagi parpol untuk mendulang suara dan mendukung kemenangan parpol.
Lebih lanjut dikatakannya pemerintah harus peduli untuk mengatasi mutasi guru yang menjadi korban politik pascapilkada. PGRI sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada menteri dalam negeri. Intinya agar guru tidak lagi dimanfaatkan untuk kepentingan politik, tidak lagi diseret-seret dalam kegiatan politik praktis. Tetapi hingga kini Mendagri belum memberikan respon apapun terkait pengaduan tersebut.
Terkait pelaksanaan Kurikulum 2013, Sulistiyo mengatakan PGRI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak memaksakan penerapan kurikulum 2013 tahun ini.
“Implementasi Kurikulum 2013 terkesan tergesa-gesa dan belum disiapkan dengan baik, khususnya berkaitan dengan dokumen kurikulum, buku pedoman guru dan pedoman siswa, serta pelatihan guru yang waktunya sangat pendek serta anggaran yang terbatas”.
Sulistiyo menyarankan bila ditunda, maka pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dimulai 15 Juli mendatang cukup sebagai ujicoba, bukan penerapan. Artinya, kurikulum 2013 dijadikan “pilot study”, yang nantinya dijadikan sebagai telaah.
Dengan demikian, maka pelaksanaannya tidak mesti hanya di sekolah-sekolah eks RSBI, sekolah berstandar nasional maupun terakreditasi A saja, tetapi harus mewakili seluruh sekolah dengan berbagai kondisi.
“Pelaksanaannya bukan di sekolah eks RSBI, atau sekolah dengan akreditasi A saja, tapi heterogen yang menggambarkan sekolah kualitas rendah, sedang dan tinggi, baik dari segi fasilitas, mutu dan komponen lain,” jelasnya.
Apabila kurikulum 2013 dilaksanakan sebagai uji coba, maka tingkat keberhasilan kurikulum tersebut bisa dianalisis keberhasilannya di sekolah dengan kualitas rendah, sedang dan tinggi, katanya.
PGRI berharap pemerintah serius dan benar dalam melakukan perubahan di bidang pendidikan sehingga tidak kontra produktif dengan upaya peningkatan mutu, termasuk dalam pelaksanaan Ujian Nasional serta pemenuhan standar pelayanan minimal secara merata.
Kongres Nasional PGRI akan berlangsung 1-5 Juli 2013, bertemakan ‘Peran Strategis PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia dalam Mewujudkan Guru yang Bermartabat Menuju Pendidikan Bermutu’. Kegiatan diikuti sebanyak 8.000 guru dari 33 Provinsi di Indonesia.(Z003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar