DAFTAR BERITA

Senin, 30 Desember 2013

PEMERINTAH TAPTENG UMUMKAN KELULUSAN CPNS

INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Tapanuli Tengah (Tapteng)Mengumumkan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 Senin(30/12) .Pengumuman 108  nama peserta lulus  seleksi pengadaan CPNS tahun anggarn 2013 diterbitkan di website resmi pemda Tapteng.

Dalam pengumumannya itu, peserta seleksi CPNS Tahun 2013 yang Nama dan Nomor Peserta dinyatakan lulus diharuskan datang mendaftar ulang dari tanggal 3 Januari 2014 sampai dengan tanggal 18 Januari 2014 , dengan membawa dan menyerahkan berkas persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai CPNS yang dimasukkan dalam map yaitu:

A. PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CPNS FORMASI TAHUN 2013.
1. Fotokopi Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan
kualifikasi pendidikan dan tugas yang telah ditetapkan;
2. Fotokopi Transkrip Nilai dan Akta IV (khusus tenaga kependidikan) yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang telah ditetapkan;
3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir
dibalik pasfoto tersebut;
4. Daftar Riwayat hidup yang ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta warna hitam,
serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Pejabat yang secara
fungsional bertanggung jawab di bidang Kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar
diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang
berwajib /POLRI yang diperuntukkan Untuk Melengkapi Administrasi Pengangkatan Menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah;
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit Umum
Pemerintah (Cacat Fisik tidak berarti tidak sehat jasmani) yang diperuntukkan Untuk
Melengkapi Administrasi Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten
Tapanuli Tengah;
7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan
zat adiktif lainnya dari Unit pelayanan kesehatan Pemerintah;
8. Surat Pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Pejabat yang secara
fungsional bertanggung jawab di bidang Kepegawaian, berisi tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri Sipil;
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan oleh Pemerintah; dan
e. Tidak menjadi Anggota dan/atau pengurus partai politik.

B. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAANCPNS FORMASI TAHUN 2013.
1. Setiap Peserta harus membuat Surat Permohonan yang ditulis tangan diatas kertas bermaterai
Rp. 6.000,- menggunakan tinta cair warna hitam yang ditujukan kepada Bupati Tapanuli
3. Pendaftaran ulang dimulai dari tanggal 3 Januari 2014 sampai dengan
tanggal 18 Januari 2014;
4. Peserta Pendaftar ulang diwajibkan membawa Asli Nomor Peserta Ujian dan
tidak dapat diperwakilkan;
5. Kelulusan dinyatakan GUGUR apabila sampai batas waktu pendaftaran ulang yang telah
ditentukan ( tanggal 3 s/d 18 Januari 2014 ) peserta yang dinyatakan lulus Tidak dapat
melengkapi berkas disyaratkan.
6. Berkas Pendaftaran ulang dimasukkan kedalam Map dengan Ketentuan sebagai berikut :
a. Tenaga Kependidikan : Map Merah
b. Tenagan Kesehatan : Map Hijau
c. Tenaga Teknis Umum : Map Biru
7. Tempat Pendaftaran ulang bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Tapanuli Tengah Jalan. Dr. F.L. Tobing No. 18 Pandan setiap hari jam kerja;
(Sande Raja Pulungan)
 KLIK:Daftar Nama LULUS CPNS TAPTENG
CONTOH SURAT LAMARAN

Tidak ada komentar: