DAFTAR BERITA

Jumat, 03 April 2015

Mahasiswa Laporkan Dinkes Paluta ke Kejari

Kasi Intel Hendra Syahputra Dalimunthe SH dan Kasi Pidsus Fauzan SH saat menerima laporan resmi dari AMPUN, terkait dugaan korupsi di Dinkes Paluta. (Foto:MetrosiantarAsmar)


INFO TABAGSEL.com-Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ke Kejari Gunung Tua. Laporan itu terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Kesehatan Paluta.

Di antaranya, adanya dugaann korupsi pada pembangunan/konstruksi bangunan gedung kantor Dinkes Paluta tahun anggaran 2014 yang bersumber dari DAU, dengan pagu anggaran Rp400 juta. Kemudian pengadaan alat kesehatan pada Dinkes Paluta tahun anggaran 2014 yang bersumber dari BDB dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.

Tak ketinggalan AMPUN Paluta juga laporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan plang merek aset Dinkes dan jaringannya yang tersebar di 111 titik. Sebelumnya, plang merek itu dikerjakan oleh CV Pesona Baruhar dengan nilai kontrak Rp400 juta yang bersumber dari dana APBD Paluta. Kemudian, dalam laporannya juga meminta Kejari Gunung Tua untuk menangkap PPK dan pihak rekanan pembangunan/konstruksi bangunan gedung kantor Dinkes Paluta karena diduga telah melakukan pembohongan publik dan memperkaya diri sendiri serta tidak sesuainya pembangunan dengan RAB yang telah ditentukan.

Terpisah, Kajari Gunung Tua Arie Sudihar SH MHum melalui Kasi Pidsus Fauzan SH , Kamis (2/4), membenarkan adanya laporan dari AMPUN Paluta terkait dugaan korupsi di tubuh Dinkes. Pihak Kejari, katanya, akan segera menindaklanjuti laporan dari AMPUN Paluta tersebut dengan mempelajari seluruh berkas dan bukti-bukti pendukung yang di serahkan oleh AMPUN Paluta.

“Iya benar, laporan dari AMPUN Paluta terkait adanya dugaan korupsi di tubuh Dinkes Paluta sudah di terima. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (MS)