DAFTAR BERITA

Senin, 09 Juni 2014

DKPP Pecat 25 Orang Penyelenggara Pemilu

    
INFO TABAGSEL.com-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melakukan pemecatan terhadap penyelenggara pemilu. Kini, sebanyak 25 penyelenggara pemilu dipecat karena terbukti melanggar kode etik saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Selain itu, 25 orang lainnya diberi peringatan.

"Dari 69 orang penyelenggara pemilu yang diadukan, 50 di antaranya terbukti. 25 orang yang terbukti itu dipecat dan 25 orang lagi diberi peringatan," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidqie usai sidang penegakan kode etik penyelenggara pemilu di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Jimly mengatakan, jumlah tersebut masih akan bertambah lag. Pasalnya, siang hingga sore ini DKPP akan kembali membacakan putusan penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Hari ini, DKPP mengagendakan pembacaan putusan atas 119 teradu dari 32 perkara.

Berdasarkan data yang diperoleh KOMPAS.com, ada 75 orang penyelenggara pemilu yang sudah divonis. Sebanyak 14 orang diberi peringatan tertulis dan 11 orang diberi peringatan keras.

Sedangkan, 25 orang penyelenggara pemilu lainnya tidak terbukti bersalah. "Kepada mereka ini, kami rehabilitasi namanya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Penyelenggara pemilu yang dipecat DKPP, yakni Andreas (Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; Jakius (anggota PPK Lembah Bawang); Ahmad Wahid (anggota PPK Lembah Bawang); Rita Yulia (anggota PPK Lembah Bawang); Tunantius (anggota PPK Lembah Bawang); Abdullah Ebkar Tukuwain (Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat).

Lalu, Rahmat Kartolo Simanjuntak (anggota KPU Kota Medan); Wahyu Hidayat (anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa, Provinsi Aceh); Robert Cenedy (Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan); Sanusi (anggota Panwaslu Kabupaten Solok Selatan); Azwar Anas (anggota KPU Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi) Kab. Tangerang, Panwaslu Kec. Pasar Kemis dan PPK Kec. Pasar Kemis; Tukiran (Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten); Sukiman (Ketua Panwaslu Pasar Kemis).

Selain itu, A Azizi (Ketua PPK Pasar Kemis); Dewi Eilriana (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara); Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Tengah); Abdul Somad; Probo Harjanto; A.Suroso Majid; Dodi Sukron; Maesyaroh; Andreas (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai); Manrofen (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai); Syamsir Ali (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai) dan M Syahdan (anggota KPU Kota Batam).(Kompas)

Tidak ada komentar: