DAFTAR BERITA

Kamis, 04 April 2013

Kriminalisasi, Petani Palas Gelar Aksi di Medan

Para korban PT SRL dan polisi, Damaris Br Pardede menangis saat menceritakan soal pembakaran rumahnya.Foto:Kompas.com

INFO TABAGSEL.com-Merasa terus menjadi korban kriminalisasi polisi dan pihak-pihak tertentu, tiga ratusan petani yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Petani Padang Lawas (SUPPL) melakukan aksi turun ke jalan di Medan, pagi ini, Kamis (4/4/2013). 

Rencana aksi damai dilakukan di bundaran Jalan Gatot Subroto Medan sekira pukul 10.00. Setelah itu, pendemo akan langsung menuju gedung DPRD Sumatera Utara untuk rapat dengar pendapat (RDP). Massa ingin meminta sikap tegas DPRD atas pelecehan rekomendasinya oleh PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL), pemerintah, dan Polda Sumut. "PT SRL dan Polda Sumut adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya korban dari pihak buruh PT SRL," kata Sugianto, Humas SUPPL, yang dihubungi via sambungan telepon seluler, pagi ini. 

Menurut dia, berlarut-larutnya konflik Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) dengan PT SRL dan PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL) melahirkan berbagai kerawanan sosial. Peran pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki andil besar dalam penyelesaian konflik yang adil dan bervisi kerakyatan dan kesejahteraan.

Kelambanan pemerintah dalam penyelesaian konflik ini menambah kegagalan pemerintah dalam menjalankan kesetabilan sosial, keamanan, ekonomi, dan ketidakpercayaan rakyat terhadap negara. 

Selain itu, tidak dijalankannya rekomendasi DPRD Sumut tanggal 6 Juli 2012 Nomor 1294/18/Sekr yang ditujukan ke Kapolda Sumut dan rekomendasi Nomor 1295/18/Sekr ke Bupati Padang Lawas adalah bentuk pelecehan yang dilakukan PT SRL, pemerintah, dan Polda Sumut terhadap lembaga legislatif. Akibatnya, rakyat mengalami kerugian secara moril dan materiil. 

Pasca-dikeluarkannya rekomendasi tersebut, sudah 31 rumah petani dibakar dan sekitar 300 hektar tanaman sawit diracun dan hancur diduga dilakukan PT SRL. Bentrokan antara beberapa petani dan karyawan PT SRL pun pecah pada 13 Maret 2013 lalu yang menyebabkan satu karyawan PT SRL meninggal dunia. 

Jatuhnya korban tidak akan terjadi jika PT SRL tidak selalu menjadikan karyawannya sebagai tameng untuk mengusir para petani yang mengusahai lahannya. "Terjadinya bentrok karena tidak terealisasinya rekomendasi. Namun, yang terjadi justru ada upaya pemutarbalikkan fakta dan kriminalisasi kepada para petani. Satu hari setelah kejadian bentrok (14 Maret 2013), masuk dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob bersama satu mobil Estrada diduga milik PT SRL menyisir rumah para petani. Masyarakat mengungsi dan kesempatan ini dimanfaatkan PT SRL masuk ke areal para petani dan merusak tanaman serta membakar rumah-rumahnya," kata Sugianto lagi. 

Tuduhan bahwa kematian karyawan PT SRL akibat pengeroyokan para petani adalah upaya lepas tanggung jawabnya PT SRL terhadap korban dan masyarakat. Harus dilakukan pengusutan secara independen, transparan, sehingga penyebab kematian karyawan tersebut bisa diketahui secara obyektif. Bila benar kematian akibat bentrokan, ini adalah hasil dari upaya pihak PT SRL untuk membenturkan karyawannya dengan para petani. Sebab, bentrokan itu konsekuensi dari hasil pemaksaan kehendak PT SRL untuk terus merusak tanaman para petani. 

Sementara kerusakan demi kerusakan yang diduga dilakukan PT SRL kepada petani tidak dikenakan sanksi apa pun. Begitu juga dengan permohonan perlindungan kepada polisi, laporan para petani tidak ada tindak lanjut.

"Sebaliknya, perusakan tanaman dan okupasi pihak perusahaan terhadap lahan yang dikuasai dan diusahai petani sering dikawal oleh polisi dengan laras panjang. Untuk itu, kami dari berbagai organisasi masyarakat sipil menyatakan sikap bentrokan yang terjadi di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada 13 Maret 2013 adalah tanggung jawab PT SRL dan Polda Sumut," tegasnya. 

Atas nama massa, Sugianto meminta tangkap, adili, dan usut tuntas pelaku perusakan tanaman dan pembakaran rumah-rumah petani yang tergabung dalam KTTJM. Stop penggusuran dan hentikan perusakan tanaman dan rumah-rumah masyarakat. Stop kriminalisasi dan berikan perlindungan terhadap petani. Bentuk lembaga independen untuk mengusut tuntas kematian Jhon Boyler Sianturi.

"Copot Kapolda Sumut. Mana sikap tegas DPRD terkait pelecehan rekomendasinya. Tangkap Sukanto Tanoto karena paling bertanggung jawab terhadap semua konflik, hentikan perampasan tanah, perusakan rumah, dan pembakaran," serunya.



(Kompas.com)

Tidak ada komentar: