Selasa, 14 Juli 2015

Pansel umumkan 48 nama calon pimpinan KPK

Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 lalu, dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyektif dan makalah kompetensi.


INFO TABAGSEL.com-Pimpinan KPK sementara Johan Budi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimlly Asshiddiqie adalah dua dari 48 nama yang berhasil lolos ke tahap berikutnya.
"Selain mempertimbangkan hasil tes obyektif dan hasil penilaian makalah, pansel juga mempertimbangkan tanggapan masyarakat," kata Ketua panitia seleksi pimpinan KPK (2015-2019), Destry Damayanti, dalam jumpa pers, Selasa (14/07) siang.

Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 lalu, dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyektif dan makalah kompetensi.

Komposisi latar belakang profesi 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, antara lain penegak hukum (hakim, jaksa, polisi) berjumlah sembilan orang dan akademisi delapan orang.

"Sementara yang berlatar korporasi ada enam orang, KPK ada lima orang, empat orang auditor, advokat tiga orang, CSO tiga orang, dan lembaga negara empat orang, serta PNS berjumlah tiga orang," ungkap Destry.

Libatkan penggiat anti korupsi

Adapun proses penilaian makalah melibatkan 15 penilai independen yang terdiri kalangan akademisi, praktis dan pegiat anti korupsi.

"Mereka diminta membuat makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Calon pimpinan yang dinyatakan lulus seleksi tahap dua, wajib mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu profile assessment pada 27-28 Juli nanti.

Destry menambahkan, panitia seleksi kembali mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama capim KPK yang lolos seleksi tahap dua, paling lambat 3 Agustus 2015.

Masyarakat dapat memberikan masukan dengan melalui laman http://capimkpk.setneg.go.id/ atau melalui surat dengan alamat sekretariat panitia seleksi calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran no.18, Jakarta Pusat.

Dari 48 nama ini, pansel KPK akan memilih delapan nama dan menyerahkannya kepada presiden pada 31 Agustus mendatang.

Kemudian Presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan.

Dan inilah 48 nama calon pimpinan KPK (2015-2019) yang lolos tahap dua:

1. Ade Maman Suherman, Prof., Dr., S.H, M.Sc (48 tahun)

2. Agus Rahardjo, S.T., MSc. Mgt. (59 Tahun)

3. Agus Rawan, Drs., S.H., M.M., M.Si. (60 Tahun)

4. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE. (48 Tahun)

5. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol., S.H., M.H. (58 Tahun)

6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)

7. Budi Santoso, S.H., LL.M (51 Tahun)

8. Chesna Fizetty Anwar, B.A., M.Sc. (54 Tahun)

9. Firman Zai, Drs., M.Si. (58 Tahun)

10. Firmansjah, Ir. , CES (60 Tahun)

11. Firmansyah TG. Satya, S.E., M.M. (50 Tahun)

12. Giri Suprapdiono, S.T., MA. (41 Tahun)

13. Hendardji Soepandji, Mayjen TNI. (Purn), Drs., S.H. (63 Tahun)

14. Hesti Armiwulan Sochma, Dr. Hj., S.H. (52 Tahun)

15. Hulman Siregar, S.H. (53 Tahun)

16. Indra Utama, S.E., M.M., CFE (51 Tahun)

17. Jamin Ginting, Dr., S.H., M.H. (43 Tahun)

18. Jimly Asshiddiqie, Prof., DR. S.H. (59 Tahun)

19. Jimmy M. Rifai Gani, BA, MPA (43 Tahun)

20. Johan Budi Sapto Pribowo, S.T. (49 Tahun)

21. Krisnadi Nasution, DR, S.H., M.H. (55 Tahun)

22. Lalu Suprapta, Drs., M.M. (61 Tahun)

23. Laode Muhamad Syarif, Ph.D. (50 Tahun)

24. Lucky Djuniardi Djani, S.T., MPP., Ph.D. (44 Tahun)

25. Maman Setiaman Partaatmadja, Drs. Ak., M.P.A (63 Tahun)

26. Moh. Gudono, Prof. Ph.D., CMS., C.A. (52 Tahun)

27. Monica Tanuhandaru, S.E., M.M. (45 Tahun)

28. Mulyanto, DR. (52 Tahun)

29. Niko Adrian Azwar, S.H. (44 Tahun)

30. Nina Nurlina Pramono, S.E. (57 Tahun)

31. R. Bagus Dwiantho, S.H., M.H. (44 Tahun)

32. Rodjai S Irawan, S.H, M.M. (59 Tahun)

33. Roni Ihram Maulana, S.E., M.M. (55 Tahun)

34. Rooseno, S.H., M.Hum. (58 Tahun)

35. Rudiard M L Tampubolon, Drs. Irjen Pol. (Purn) (59 Tahun)

36. Sarwono Sutikno, Dr. Eng., CISA, CISSP, CISM (56 Tahun)

37. Saut Situmorang, Drs.MM. (56 Tahun)

38. Sri Harijati P. S.H., M.M. (57 Tahun)

39. Suhardi, S.H. (57 Tahun)

40. Sujanarko, S.T., M.S.E. (54 Tahun)

41. Surya Tjandra, S.H., LL.M. (44 Tahun)

42. Syahrul Mamma, Irjen Pol. DR. Drs., S.H., M.H. (57 Tahun)

43. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.M. (42 Tahun)

44. Wewe Anggreaningsih, S.E., Ak., M.Si. (51 Tahun)

45. Y. Usfunan, Prof. Dr. Drs. S.H., MH. (60 Tahun)

46. Yohanis Anthon Raharusun, Dr., S.H., M.H. (50 Tahun)

47. Yotje Mende, Drs., S.H. ,M.Hum. (58 Tahun)48. Yudi Kristiana, Dr., S.H., M.Hum. (44 Tahun)

Dua Unit Mobil Dinas Pimpinan DPRD Palas Bodong

INFO TABAGSEL.com-Dua unit mobil dinas pimpinan DPRD Padanglawas (Palas) tidak memiliki buku kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) dan surat tanda kenderaan bermotor (STNK).
 

"Dua mobil dinas DPRD yang dipakai kedua wakil ketua DPRD Palas adalah kenderaan bodong, salah satunya yang saya pakai," ungkap Wakil Ketua DPRD Palas Irsan Bangun Harahap Di Sibuhuan, Jumat (10/7) sore.
 

Dikatakannya, sejak dilantik sebagai wakil ketua DPRD Palas dia telah menerima kenderaan dinas jenis kijang inova, plat merah dan bernomor polisi BB 11 K sebagai kenderaan dinas. Namun karena tidak memiliki BPKB dan STNK, dia enggan memakainya.
 

Katanya, kenderaan itu pengadaan 2009 dengan panitia pengadaanya Chairul Windu yang saat itu menjabat Kadis PU Pertambangan dan Energi Palas dan Budi Utari yang juga saat itu menjabat Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kata Irsan, dia telah menanyakan hal itu kepada bagian aset namun bagian itu tidak dapat menunjukkan surat-surat kenderaan dinas tersebut.
"Nanti bila mobil dinas itu ditangkap aparat lalu lintas karena tidak memiliki BPKP maupun STNK, saya akan langsung menyerahkannya, agar masalah surat kenderaan itu terungkap," jelas Irsan
Secara terpisah, Budi Utari yang kini menjabat Kadis Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah saat dijumpai membantah dirinya ikut sebagai Panitia Pengadaan kedua kenderaan dinas Wakil Ketua DPRD Palas tersebut.
 

Kata Budi, Panitia Pengadaan yang diikutinya hanya pengadaan kenderaan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Palas yakni, tiga unit jenis Toyota Fortuner dan seunit Nissan Lavenia.
 

"Jangan terlalu gampang mengatakan itu kenderaan bodong, karena kalau dikatakan bodong akan sama artinya dengan kenderaan curian. Mungkin saja surat suratnya hilang," ujar Budi.
Menurut Budi yang lebih tepat mengatakan keterangan tentang kedua kenderaan yang dipakai kedua Wakil Ketua DPRD tersebut adalah sekretaris DPRD, karena kedua kenderaan itu merupakan inventaris Sekretariat dewan.
 

Sekretaris DPRD Palas Panguhum Nasution yang dijumpai di Sibuhuan, Minggu (12/7) membenarkan ketiadaan surat surat kedua mobil dinas itu.
 

Kata Panguhum, pengadaan kedua unit mobil itu tahun 2009 dan kemudian diterima sekretariat DPRD dalam keadaan tanpa BPKB dan STNK.
 

Dikatakannya, Sekwan sebelummnya juga mengatakan kedua mobil itu tidak memiliki BPKB dan STNK sehingga perpanjangan atau pembayaran pajak kenderaanya tidak bisa dilakukan.
"Kita tidak mungkin membuat laporan hilang atau tercecer untuk mengurus pajak kenderaannya, karena BPKB atau STNKnya memang tidak ada," ujar Panguhum menjawab Wartawan.

KPK akan panggil ulang gubernur Sumut

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada tanggal 22 Juli mendatang dengan status sebagai saksi kasus dugaan penyuapan di PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Kemarin kan beliau sudah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi tapi belum hadir. Ada informasi kalau surat panggilannya tidak sampai kepada yang bersangkutan," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Ia berharap dengan pemanggilan ulang tersebut yang bersangkutan dapat hadir untuk memenuhi kewajibannya tersebut sehingga bisa mempercepat proses pemeriksaan kasus yang melibatkan pengacara dari Kantor Advokat OC Kaligis tersebut.

Pada Senin (13/7) KPK telah menjadwalkan pemanggilan Gatot Pujo Nugroho dan Otto Cornelis Kaligis untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PTUN Medan.

Selain melakukan pemanggilan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya dan tiga orang lainnya, yaitu Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan, dan Evi Susanti.

Pengacara OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu setelah ditemukan sejumlah bukti yang merujuk pada keterlibatan dirinya.

"Kemarin KPK melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan saksi, lalu disimpulkan telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, bahwa ada tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh OCK," tutur Johan pada kesempatan yang sama.

Saat ditemui dalam konferensi pers di Kantor KPK, ia menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan enggan memberikan keterangan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka.

KPK tetapkan OC Kaligis sebagai tersangka

INFO TABAGSEL.com-KPK menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Memang sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan) dan ditetapkan OCK (OC Kaligis) sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Penyidik KPK sudah menjemput paksa dari suatu tempat pada hari ini. Otto tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun Indriyanto menilai bahwa Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat itu tidak dijemput paksa.

"Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersediaa untuk diperiksa sore ini," tambah Indriyanto.

KPK sebelumnya juga sudah mengirim surat permintaan cegah untuk OC Kaligis sejak Senin (13/7) untuk enam bulan ke depan sekaligus menggeledah kantor hukum OC Kaligis di Jalan Majapahit Jakarta Pusat pada hari yang sama.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara dari kantor advokat OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

Kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195 juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.

Tindak pidana korupsi itu terkait dengan proses pengajuan PTUN di Medan yang dilakukan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis atas terbitnya sprinlidik (surat perintah penyelidikan) dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014.

Atas sprinlidik tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Utara pun mengajukan gugatan ke PTUN Medan dengan pemerintah provinsi menunjuk Gerry sebagai pengacara untuk melakukan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim Tripeni dan rekan menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewewenangan.

KPK Cekal Istri Muda Gatot ke Luar Negeri



INFO TABAGASEL.com-Sosok Evy yang dicekal bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis terkait kasus penyuapan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro di Medan menjadi kian heboh di Sumatera Utara.

Saat ini satu nama perempuan itu masih misterius. Bagaimana keterlibatan Evy, apa peranannya dalam kasus suap tersebut itu, masih tanda tanya. Namun KPK memastikan kalau sosok Evy adalah istri Gatot.

"Memang ada pencegahan untuk sekitar enam orang terkait kasus terkait OTT (operasi tangkap tangan) hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan OC Kaligis)," ujar Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015).

Namun Indriyanto kemudian menyebutkan kalau KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy.

Siapakah Evy? Seperti yang diketahui istri sah Gubernur Sumut itu adalah Sutias Handayani. Beliau kerap menemani Gatot dalam acara resmi pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.

Menurut sumber Tribun Medan istri siri Gatot bernama Evi Susanti. Tapi benarkan sosok Evy yang disebut oleh KPK yang diminta cekal oleh pihak imigrasi adalah Evi Susanti?



Kendati sudah sejak lama diisukan melakukan praktek poligami, namun Gatot Pujonugroho tidak pernah melakukan klarifikasi.

Dia tidak pernah menyangkal namun tidak pulah membenarkan akan perkawinan sirinya tersebut, sehingga indikasi kalau dirinya menikah lagi dengan Evy Susanti semakin menguat dan tidak pernah terbantahkan.

Presiden pertimbangkan grasi Antasari Azhar

 
Mensesneg Pratikno

INFO TABAGSEL.com-Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan grasi yang diajukan Antasari Azhar untuk vonis 18 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

"Kemarin sudah ada suratnya yang masuk ke Presiden, kemudian Presiden juga sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung serta Kapolri mengenai grasi ini. Saat ini Presiden sedang mempertimbangkan grasi tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Negara, Selasa.

Pratikno mengungkapkan, menurut Undang-undang Presiden harus menjawab permohonan grasi paling lambat 90 hari setelah grasi diajukan.

"Dalam beberapa hari ke depan lah ya, masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir 2 mingguan," ujar Pratikno tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan grasi.

Tapi Pritno menegaskan presiden akan memutuskan dalam waktu dekat. "Beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung kepada presiden," tandas dia.

Grasi adalah hak prerogratif presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung, namun pertimbangan ini tidak mengikat presiden.

Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno telah menghadap Presiden Jokowi untuk memberikan masukan atas grasi itu.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015
.

Panglima TNI siap dukung Nawacita pemerintah Jokowi-JK



INFO TABAGSEL.com-Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan akan terus membaca tantangan ke depan TNI, termasuk mendukung program nawacita dan saptacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Termasuk untuk membaca program nawacita dan saptacita ke dalam langkah-langkah strategis dan sistematis," kata Gatot saat upacara Sertijab Panglima TNI dari Jenderal TNI Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Penunjukan Gatot sebagai Panglima TNI dituangkan dalam Keppres Nomor 49/TNI/2015. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menggantikan Jenderal Moeldoko yang sudah mendekati masa bakti.

Gatot mengatakan akan meningkatkan kemampuan seluruh jajaran TNI melalui optimalisasi dan probabilitas. "Peningkatan kemampuan operasional TNI juga dilakukan melalui kerja sama dengan negara-negara sahabat," sambung dia.

Langkah lainnya, adalah eningkatkan profesionalisme prajurit, termasuk membangun hubungan kelembagaan dan sinergi dengan Polri dan lembaga lainnya.

"Tantangan TNI ke depan tidak semakin ringan. Kita harus bertekad untuk terus membangun tentara yang profesional," ujar Gatot.

Sementara itu, Jenderal TNI Moeldoko mengingatkan tugas dan tanggungjawab panglima yang selain meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit juga harus meningkatkan kesejahteraan prajurit.

"Saya telah menyelesaikan tugas sebagai panglima. Selanjutnya kewenangan Panglima TNI dilanjutkan oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Dalam tradisi TNI, pergantian merupakan keharusan bagi regenerasi TNI dalam rangka melakukan perubahan dalam lingkungan eksternal dan tugas lainnya sebagaimana diamanatkan UU," kata Moeldoko.

Dalam upacara sertijab, tidak kurang dari 1.664 prajurit Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara terlibat, selain sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) milik ketiga matra.

Gatot Nahir di Tegal 13 Maret 1960 dan merupakan lulusan Akabri 1982. Selama kurun waktu 30 tahun mengabdi sebagai prajurit TNI, dia telah memperoleh sejumlah tanda jasa, antara lain Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satya Lencana Kesetiaan VIII tahun, Satya Lencana Kesetiaan XVI tahun, Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun, Satya Lencana Raksaka Dharma, Satya Lencana Seroja, dan Satya Lencana Widya Sista.

Gatot Nurmantyo resmi Panglima TNI

 
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) berjabat tangan komando dengan Jenderal TNI Moeldoko (kanan) pada Upacara Serah Terima Jabatan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/7/15). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

INFO TABAGSEL.com-Jenderal TNI Gatot Nurmantyo resmi menjabat Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Moeldoko yang memasuki masa pensiun dalam upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Lapangan Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Berdasarkan Keppres Nomor 49/TNI/2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Presiden pun telah melantik Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang lahir di Tegal 13 Maret 1960 adalah lulusan Akabri 1982.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini berpengalaman di kesatuan infanteri baret hijau Kostrad. Dia pernah menjabat Komandan Kodiklat TNI, Pangkostrad, Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Akmil, hingga KSAD, serta sederet posisi strategis lainnya di TNI.

Saat menjabat KSAD ke-30, Jenderal Gatot ditunjuk Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Juli 2014. Kemudian dipilih Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko yang memasuki masa purna.

Selama kurun waktu 30 tahun pengabdian sebagai prajurit TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memperoleh sejumlah tanda jasa antara lain Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Selain itu, Satya Lencana Kesetiaan VIII tahun, Satya Lencana Kesetiaan XVI tahun, Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun, Satya Lencana Raksaka Dharma, Satya Lencana Seroja, Satya Lencana Widya Sista.

Sebanyak 1.664 prajurit dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, akan menjadi saksi penobatan Panglima TNI yang baru.

Selain itu, beberapa alat utama sistem perhanan (alutsista) milik ketiga matra juga akan dipamerkan dalam upacara itu.

Empat unit tank Scorpion milik AD, empat unit kerdaraan taktis (rantis) Anoa,serta empat unit tank amfibi BMB kepunyaan Marinir. Lalu dua unit RM 70 Grand milik Marinir, dua unit LVT-7 kepunyaan Marinir.

Tak hanya itu, alutsista terbaru AU, dua unit pertahanan udara Orlikon milik Paskas, serta tiga unit helikopter dari AD, AL, dan AU juga turut disertakan dalam gelar persenjataan korps militer.

NasDem Usung Dahlan Nasution di Madina dan Mhd Yusuf Siregar di Tapsel



INFO TABAGSEL.com-Partai NasDem kembali mendeklarasikan 10 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumut untuk maju di Pilkada 2015. Bakal calon tersebut yaitu di Kabupaten Mandailing Natal, Labuhanbatu Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Asahan, Karo, Kota Tanjung Balai dan Kota Binjai.

"Mereka merupakan calon yang direkomendasikan oleh NasDem berdasarkan tahapan penjaringan yang sudah selesai dilakukan," kata Ketua DPW Nasdem Sumut, T Erry Nuradi, Rabu (8/7/), seperti dilaporkan MedanBagus.com.

Ke-10 nama itu adalah H. Dahlan Nasution-HM Ja'far Sujhairi Nasution (Mandailing Natal), Kharuddin Syah-Dwi Prantara (Labuhan Batu Utara), Remigo Yolanda Berutu-H Maju Ilyas Padang (Pakpak Bharat), Soekirman-Darma Jaya (Serdang Bedagai), Edward Zega (Nias Utara), Mhd Yusuf Siregar-H Mahmuddin Nasution (Tapanuli Selatan), Taufan Gama Simatupang-H Surya (Asahan), Sudarto Sitepu-Ferianta Purba (Karo), Rolel Harahap (Kota Tanjung Balai), dan Saleh Bangun-H Dhani Setiawan Isma (Kota Binjai).

Dengan adanya deklarasi kedua ini, Partai Nasdem sudah menetapkan bakal calon kepala daerah di 17 dari total 23 kabupaten/kota se-Sumut yang menggelar Pilkada serentak 2015.

Sebelumnya pada 23 Juni 2015 lalu, partai besutan Surya Paloh ini sudah mendeklarasi dan merekomendasi bakal calon pada 7 kabupaten/kota lainnya. Yaitu Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba (Kota Pematang Siantar), Drs. Raun Sitanggang MM-Ir. Pardamean Gultom (Samosir), Drs. Marganti Manullang-Drs. Ramses Purba (Humbahas), Ir. Darwin Siagian MM-Hulman Sitorus (Toba Samosir), Drs. Idealisman Dachi-Sio Gaho (Nias Selatan), Drs. Martinus Lase, MSi (Kota Gunung Sitoli) dan Drs. Syarfii Hutauruk (Sibolga).

Senin, 13 Juli 2015

Asyik Nyabu di Hotel, Dua Oknum TNI Diciduk

INFO TABAGSEL.com-Dua pria paruh baya, Juliandi Rambe (40), warga Desa Haruan, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara dan Pitrianto (42), warga Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sergai di salah satu kamar Hotel Grand Family, di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kedua mantan oknum TNI itu ditangkap saat asyik berpesat narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel tersebut.

Informasi yang dihimpun, Kamis (9/7/2015) menyebutkan, saat digerebek polisi mendapati satu paket sabu dan alat hisap sabu. Saat akan dibawa, keduanya lalu membantah menggunakan sabu dan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) TNI dengan pangkat Prajurit Dua (Prada). Mereka juga mengaku bertugas di Kutub Rem 023/KS Desentir.

Namun polisi tak begitu saja menerima bantahan tersebut. Polisi lalu melakukan pemeriksaan ke kesatuan mereka, dan melakukan pemeriksaan urine kepada keduanya. Dari pemeriksaan itu, diketahui jika keduanya telah dipecat dari kesatuan, dan positif menggunakan narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Hendri Yanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun mengaku tengah mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

"Iya benar. Langsung kita cek begitu dia mengaku TNI. Tapi ternyata sudah lama dipecat. Ini masih kita kembangkan untuk mengejar dari siapa mereka mendapatkan narkoba itu," tukasnya.

Mengenang Bismar Siregar :Napak Tilas Mahasiswa Bernomor 1916

Bismar Siregar dan Kampus UI Rawamangun. Foto: RES/http://old.ui.ac.id

Bismar berasal dari desa Baringin Sipirok.Meski tak punya ijazah SR dan tak pernah duduk di bangku SMP, Bismar bisa kuliah dan lulus dari Fakultas Hukum UI.

Sebuah buku bersampul merah, terbit 1969, masih tersimpan rapi di perpustakaan Daniel S Lev di bilangan Kuningan Jakarta. Buku ini memuat daftar 1.590 nama, sebagian di antaranya pernah punya jejak sebagai orang penting di negara ini. Daftar ini merekam jelas siapa saja yang pernah melewati ‘kawah candradimuka’ Fakultas Hukum Universitas Indonesia periode 1950-1969.

Cobalah urut satu persatu nama dalam list itu. Aha, nama Bismar tertera pada urusan ke-242. Buku Pedoman  Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga memuat nomor pokok mahasiswa bernama Bismar Siregar: 1916, dan ia lulus pada 12 November 1956. Lulus dari Fakultas Hukum UI adalah prestasi luar biasa bagi Bismar karena ia tak pernah duduk di bangku Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP).

Masuk Fakultas Hukum dan lulus sebagai Meester in de Rechten (Mr) adalah hasrat besar ayahnya Aminuddin Raja Baringin Siregar. Kenapa? Kepada Antonius Sudirman sebagaimana tertuang dalam buku "Hati Nurani Hakim dan Putusannya", Bismar memberi alasan. Orang tuanya berpandangan seorang Meester in de Rechten ‘mudah mengetahui apa yang ada dalam benak dan hati setiap orang’. Seorang pemegang gelar itu juga dianggap memiliki komitmen yang tinggi dan memegang teguh kebenaran dan keadilan.

Menelusuri riwayat pendidikan Bismar tak ubahnya melihat sebuah perjuangan. Lahir di Baringin Sipirok pada 15 November 1928, Bismar kecil harus ikut orang tuanya yang pindah tugas sebagai guru sekolah desa ke Siabu. Siabu dan Sipirok dua daerah yang berjarak sekitar 100 kilometer tetapi dulu masih berada dalam satu kabupaten, Tapanuli Selatan.

Hidup di desa Siabu tampaknya begitu berkesan bagi Bismar. Seperti ia tuliskan dalam buku Surat-Surat kepada Pemimpin, Bismar mengenang masa tinggal di Siabu sebagai kenangan yang indah. ‘Penderitaan’ yang penuh nostalgia. “Saat berada di kampung Siabu menjadi anak desa berprofesi petani”.

Bersama orang tua dan saudara-saudaranya Bismar kecil ikut membuka lahan pertanian, mengubah hutan menjadi parsabaan (persawahan) di kawasan yang oleh masyarakat setempat disebut saba rodang. Ia menuangkan cerita masa kecil itu dalam buku ‘Aku Anak Petani’. Ia juga menuangkan kehidupan masa kecilnya di kampong dalam buku kecil Aku Anak Petani.

Memasuki usia sekolah, Bismar sempat mengenyam pendidikan sekolah rakyat di Holland Inlandse School (HIS) Kotanopan, berjarak 60-an kilometer dari Siabu. Di kota kecil di kaki pegunungan itu Bismar bersekolah bersama kakaknya. Keadaan ekonomi membuat Bismar tak bisa melanjutkan pendidikan di HIS Kotanopan.

Bismar juga mencatat pernah berguru bahasa kepada Imbalo gelar Sutan Sori Mulia di Batunadua, Padangsidempuan. Sepuluh jam perjalanan dari Siabu menuju Batunadua. Kadang jarak 60 kilometer itu ditempuh Bismar dengan berjalan kaki, agar dapat berguru bahasa kepada Imbalo. Kalau berangkat ‘sekolah’ ke guru Imbalo, Bismar selalu dibekali nasi oleh ibunya, Siti Fatimah.

Berkat ilmu itulah mampu di Bismar kecil muridmu tanpa melalui SMP bisa mengikuti pelajaran di SMA di kaki Gunung Sumbing Magelang, kemudian menyelesaikan SMA di Billiton Bandung,” tulis Bismar dalam Surat-Surat kepada Pemimpin.

Bismar memang tak sempat menjejakkan kakinya di bangku SMP.  Menjelang ujian di HIS, Jepang masuk Indonesia. Pada tahun 1950, Bismar merantau ke Jakarta. Di Ibukota tak bertahan lama karena abangnya meminta Bismar ke Magelang. Sang abang memintanya bersekolah. Sayang, usianya sudah terlalu tua untuk SMP. Berkat bujukan dan dorongan abangnya, Bismar memberanikan diri masuk SMA Pejuang di Magelang. Tetapi ia lulus sekolah lanjutan atas dari SMA Billiton di Bandung.

Meskipun mengakui lemah di pelajaran Aljabar (matematika), Bismar berhasil menyelesaikan sekolahnya. Bahkan kemudian diterima masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kuliah di sini diselesaikan dengan cepat, empat tahun. “Ini sesuai dengan amanat orang tua saya,” kenang Bismar, seperti tertuang dalam buku Sajadah Panjang Bismar Siregar.

Tidak banyak cerita yang bisa digali dan terungkap dari tulisan-tulisan Bismar mengenai masa-masa kuliahnya. Sebagian mahasiswa FHUI pada dekade 1950-an tinggal di asrama Jalan Pegangsaan Timur No. 17 Jakarta. Bismar tidak tinggal di asrama itu, seperti yang ia kisahkan dalam Rasa Keadilan. “Terkenang kembali, saat saya kemudian menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan bersama tinggal ‘sekamar’ di Jalan Pekalongan 12 Jakarta, di rumah Prof. Ir. Tarip Harahap. Selama menjadi mahasiswa, banyak duka yang sama dikenang. Banyak nikmat, sungguh tidak terbilang”.

Teman ‘sekamar’ yang disebut Bismar adalah Tagor GM, seorang dokter RS Harapan Kita. Bismar mengenang kembali saat mereka bersama di dua masa: saat masih kuliah dan saat bersekolah rakyat di Kotanopan. Tagor adalah anak kepala sekolah HIS Kotanopan, teman sekolah Bismar, yang kemudian diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Mereka bertemu lagi di Jakarta.

Begitulah kehidupan Bismar, dari satu desa ke desa lain, lalu merantau dari satu kota ke kota lain. Menariknya, meskipun sudah merantau sejak remaja, Bismar tak melupakan kampung halamannya. Ia bukan tipikal pejabat yang lupa kacang pada kulitnya. Bahkan dalam salah satu tulisannya di Bunga Rampai Karangan Tersebar (jilid 2), Bismar mengingat bahwa di Siabu dulu ada vervolgschool, sekolah sambungan atau sekolah dua. Sekolah ini lanjutan dari Volkschool (sekolah desa), dengan masa pendidikan dua tahun. Bahasa pengantarnya masih menggunakan bahasa daerah (bahasa Mandailing).

Bismar bukan hanya mengenang masa lalunya di Tapanuli Selatan, tetapi juga tertarik untuk menggali aspek historis dan budaya daerah ini. Pada awal Desember 1984 Bismar pernah didaulat jadi pembicara dalam seminar Norma-Norma Adat Batak. Ia diminta panitia mempresentasikan tema Pengaruh Agama Islam Terhadap Perkembangan Kebudayaan Batak. Dalam makalah itu tergambar jelas pengetahuan Bismar tentang budaya masyarakat Tapanuli Selatan.

Bismar mengakui terus terang, untuk membahas pengaruh Islam di tanah Batak ia merujuk buku Tuanku Rao karya Mangaraja Onggang Parlindungan. Buku ini kemudian memicu polemik kebudayaan dan sejarah antara sejumlah tokoh, antara lain Buya Hamka dan sejarawan Tapanuli Selatan Basyral Hamidy Harahap.

Bismar pun pernah ‘terseret’ polemik mengenai sejarah pendidikan di Tapanuli Selatan, khususnya mengenai peran dan sosok Willem Iskander. Willem Iskander adalah sosok penting di balik sejarah pendidikan khususnya di Mandailing Natal.

Lepas dari polemik itu, Bismar termasuk tokoh yang tak melupakan masa lalunya. Lantaran sibuk sebagai hakim yang berpindah-pindah tugas, mengurus keluarga, dan mengikuti berbagai kegiatan, Bismar tak bisa sering-sering mudik. “Sudah lama tidak mudik…Biarlah tetap menjadi kenangan yang indah,tulisnya.

KPK periksa Gubernur Sumut sebagai saksi PTUN Medan



INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan tindak pidana korupsi di PTUN Medan.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi di PTIN Medan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Gatot diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dengan kasus yang melibatkan tersangka MYB (M Yagari Bhastara) dari kantor advokat OC Kaligis.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), dan panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).

KPK menangkap kelimanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan menyitan uang 15 ribu dolar amerika dan 5 ribu dolar singapura di kantor Tripeni.

Hingga kini KPK masih mendalami sumber uang karena ada dugaanpemberian uang ini bukan pertama kali terjadi.

Tindak pidana korupsi ini terkait dengan proses pengajuan PTUN di Medan yang dilakukan mantan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.

Gugatan yang diajukan Fuad Lubis adalah terkait surat kejaksaan tinggi Sumatera Utara nomor B-473 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2014.

Fuad dimintai keterangan oleh jaksa selaku mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut karena dugaan, namun Fuad Lubis melawan jaksa dengan mengajukan gugatan ke PTUN dan menyewa pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.

Berdasarkan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewenangan.

KPK panggil OC Kaligis sebagai saksi kasus PTUN Medan



INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini kami panggil OC Kaligis untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada hakim PTUN Medan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Kaligis dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan tersangka MYB (M Yagari Bhastara) dari kantor advokat OC Kaligis.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), dan panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).

KPK menangkap kelimanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan menyitan uang 15 ribu dolar amerika dan 5 ribu dolar singapura di kantor Tripeni.

Hingga kini KPK masih mendalami sumber uang karena ada dugaanpemberian uang ini bukan pertama kali terjadi.

Tindak pidana korupsi ini terkait dengan proses pengajuan PTUN di Medan yang dilakukan mantan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.

Gugatan yang diajukan Fuad Lubis adalah terkait surat kejaksaan tinggi Sumatera Utara nomor B-473 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2014.

Fuad dimintai keterangan oleh jaksa selaku mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut karena dugaan, namun Fuad Lubis melawan jaksa dengan mengajukan gugatan ke PTUN dan menyewa pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.

Berdasarkan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewenangan.

Kasus PTUN Medan, KPK Minta Imigrasi Cegah Gubernur Sumut dan OC Kaligis

 

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.


Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, permintaan pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.


"Memang ada pencegahan untuk sekitar enam orang terkait kasus terkait OTT (operasi tangkap tangan) hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan OC Kaligis)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015).

Indriyanto mengatakan, KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. Namun, ia mengaku tidak mengingat persis siapa tiga orang lainnya yang dicegah. Indriyanto mengatakan, pencegahan dilakukan agar mereka tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan.



"Kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara layer atas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa," kata dia.

Menurut Indriyanto, tidak mungkin M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang ikut ditangkap bersama hakim PTUN bermain sendirian dalam kasus ini. Gerry merupakan pengacara dari kantor hukum milik OC Kaligis.
Ia menduga ada pihak lain yang memberi kuasa kepada Gerry untuk melakukan hal yang diduga sebagai tindak pidana tersebut.

"Menurut logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gerry memiliki uang suap tersebut," kata Indriyanto.
Indriyanto menambahkan, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah pada Jumat (10/7/2015). Namun, pihak Imigrasi hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi apakah telah menerima surat itu atau belum.

Padang Lawas Jalin Kerja Sama dengan UGM

 
Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D berjabat tangan dengan Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap di Ruang Sidang Pimpinan UGM.
INFO TABAGSEL.com-UGM bersama Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta perencanaan dan pembangunan wilayah di Kabupaten Padang Lawas. Bentuk kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D dengan Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap di R. Sidang Pimpinan UGM.

Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman bersama, Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc. Ph.D mengatakan UGM serius dalam menjalankan misi tridharma perguruan tinggi tersebut. Proses tridharma yang dijalankan UGM menurut Dwikorita diharapkan berhasil dan produknya bisa langsung digunkan untuk menggerakan roda sosial-ekonomi pembangunan.


“Kalau hasil riset para peneliti hasilnya bukan hanya dalam bentuk tertulis atau masuk jurnal namun bisa diterapkan langsung di masyarakat,”papar Dwikorita.


Dwikorita menambahkan hasil-hasil riset maupun pemikiran dari lulusan UGM diharapkan bisa mewarnai kebijakan pemerintah di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini menurutnya menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi oleh UGM.


“Kita kawal hasil-hasil riset ini apalagi di tengah banyaknya produk impor. Alat kesehatan misalnya saja 97 persen kita masih impor,”terangnya.


Sementara itu Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap menyambut baik kerja sama dengan UGM. Untuk membangun Padang Lawas diperlukan ‘sentuhan’ kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya UGM. Ali berharap SDM UGM bisa ikut membantu dalam peningkatan program-program pembangunan.


“Silakan misalnya mahasiswa KKN, baik dari kehutanan, pertanian atau peternakan suatu saat bisa masuk dan membuat program di Padang Lawas,”tutur Ali.

PKS: Belum Tentu Gubernur Sumut Terlibat Suap Hakim PTUN Medan



INFO TABAGSEL.com-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan kadernya itu diperiksa KPK. Langkah KPK tersebut harus didukung.

"(Pak Gatot diperiksa) Terkait dengan kedudukan sebagai gubernur, beliau pejabat publik. Kita arahkan untuk selalu taat hukum, taat konstitusi. Yang dilakukan penegak hukum harus didukung. Tapi Gatot itu juga punya hak, praduga tak bersalah akan tetap berlaku," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Menurut Mardani, pemeriksaan tersebut bukan sebagai tanda bahwa Gubernur Gatot tersangkut dan bersalah akan masalah. Dia juga menegaskan, pihaknya masih belum tahu memberikan bantuan kepada Gatot atau tidak.

"Kita akan lihat situasinya. Belum ada detail, belum tentu terkait dengan Pak Gatot. Kemungkinan banyak. Penegakan hukum harus dijunjung tinggi," pungkas Mardani.

Yagari merupakan pengacara yang ditunjuk mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis untuk berperkara di PTUN. Pemprov Sumut menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyelewengan dana bansos.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain Gerry, KPK menetapkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan, dan seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M Yagari Bhastara. Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut



INFO TABAGSEL.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam, menggeledah beberapa ruang Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diduga terkait operasi tangkap tangan hakim PTUN Medan sebelumnya.

“Ya benar ada penggeledahan di beberapa ruang di Kantor Gubernur Sumut mulai sekitar jam 22.00 WIB,” kata seorang pejabat yang enggan disebut namanya yang dikonfirmasi melalui telepon selular di Medan, Sabtu malam.

Ruang yang digeledah antara lain ruang Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut, Bansos dan Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho.

“Maaf saya tidak bisa ngasih keterangan, tetapi memang iya. Ke situ (Kantor Gubernur) aja sekarang masih berlangsung,” katanya.

Humas Pemprov Sumut Harvina Zuhra yang dihubungi mengaku juga menerima informasi tersebut.

“Tetapi saya belum tahu pasti karena lagi di masjid,” katanya.

Dia tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan belum mengetahui pasti.

Sebelum ke Kantor Gubernur, KPK menggeledah Kantor PTUN Medan. Penggeladahan diduga kuat terkait operasi tangkap tangan dugaan suap anggota salah satu pengacara ke hakim PTUN Medan.

Dugaaan suap itu diduga terkait kasus gugatan Pemprov Sumut kepada Kejaksaan Agung soal kasus dana Bansos dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) di PTUN Medan.

Namun sebelumnya Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Medan, Kamis lalu.

“Saya tidak tahu menahu soal adanya operasi KPK. Saya tidak kenal dengan staf salah satu pengacara,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, usai penangkapan hakim itu, Kamis lalu.

Selain menangkap empat orang pejabat PTUN Medan dan satu orang pengacara di sebuah mal usai diduga menerima suap, KPK menyita beberapa barang bukti di Kantor PTUN Medan.

Fuad mengakui Pemprov Sumut menggunakan jasa pengacara dalam gugatan terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang secara terus menerus terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Dia menjelaskan gugatan yang dilayangkan Pemprov Sumut terhadap Kejaksaan Agung ke PTUN dilakukan karena sudah terlalu banyak pegawai yang diperiksa ke Jakarta terkait kasus Bansos dan Bantuan Dana Bawahan (BDB).

Padahal, katanya, kasus Bansos dan BDB Tahun Anggaran 2012 dan 2013 sudah pernah disidik Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Gugatan ke PTUN Medan memang untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya agar tidak sampai mengganggu kinerja Pemprov Sumut menyusul sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang,” ujarnya.

Namun Fuad mengaku tidak mengetahui sudah sampai dimana proses gugatan di PTUN Medan tersebut.

“Soal Itu saya belum tahu karena yang mengurus itu pengacara,” ujarnya.

Dia juga membantah pernah memberikan uang kepada pengacara yang ditangkap oleh KPK itu.

“Saya tidak ada memberikan uang Rupiah atau dolar. Ada dana administrasi yang harus dibayar, tapi itupun belum saya bayar,” katanya.

Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi juga mengatakan tidak tahu menahu soal tersebut.

“Tanya yang bersangkutan, namun perlu dingatkan, dalam situasi seperti ini semua pihak harus menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya. Dia menegaskan kalau nyatanya operasi itu terkait dengan masalah kasus gugatan Pemprov Sumut maka harus diikuti dengan proses hukum.

Minggu, 12 Juli 2015

Puskesmas Langkimat Gelar Khitan Massal Gratis

Tim medis dari Puskesmas Langkimat saat melakukan khitanan massal, Kamis (9/7) kepada warga Simangambat di aula Puskesmas setempat.


INFO TABAGSEL.com-Seratusan peserta dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengikuti khitanan massal dengan melibatkan petugas tim medis dari Puskemas Langkimat.

Kegiatan khitanan massal gratis ini mendapat antusiasme dari para warga untuk menghantarkan anaknya untuk dikhitan di Aula Puskesmas Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kamis (9/7).

Kepala Puskesmas Langkimat, Nurliana Pasaribu mengungkapkan, kegiatan sunat massal dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Bakti Sosial untuk warga yang kurang mampu. Selain itu, kegiatan ini di gelar dalam rangka sosialisasi kesehatan serta mengajak seluruh masyarakat untuk hidup sehat melalui sunat. Sedangkan untuk peserta yang akan mengikuti sunat massal sebut Nurliani tidak dibatasi.

“Seluruh masyarakat yang ingin mendaftarkan anak-anaknya pada kegiatan sunat massal ini akan kita terima, jadi pesertanya tidak di batasi. Kalau masih ada yang datang kita terima,” ujarnya.

Kegiatan ini, lanjutnya diadakan dengan tujuan membantu para masyarakat yang kurang mampu serta bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal penanganan kesehatan kepada masyarakat.

“Tujuan kita yang jelas membantu para masyarakat yang kurang mampu untuk membiayai anaknya sunatan,” sebutnya. Mora Uhum Siregar yang menghantarkan anaknya untuk mengikuti khitan gratis menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sunat massal ini. Mewakili orangtua lainnya, ia berharap kepada pemerintah agar kedepannya kegiatan bakti sosial lebih sering dilakukan serta sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat lebih digalakkan lagi.

Walikota Sambut Tim Safari Ramadhan Sumut



INFO TABAGSEL.comWalikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap SSTp Msi menyambut Sekda Provsu H Hasban Ritonga SH didampingi Istri bersama tim Safari Ramadhan Kepala Bappeda Provsu, Kepala Perizinan Provsu beserta rombongan Kamis di Masjid Raya Al-abror Padangsidimpuan.

“Andar Amin Harahap SSTp Msi mengatakan Safari Ramadhan Sekda Provsu bertujuan mempererat silaturrahmi antara Pemko Padangsidimpuan dengan Pemprovsu. Mudah-mudahan kegiatan ini juga dapat menambah keharmonisan sesama ummat muslim.

“Harapannya kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap Tahunnya khususnya pada setiap bulan suci Ramadhan selamat datang kepada selurum Tim Safari Ramadhan Pemprovsu di Kota Salak Padangsidimpuan katanya.

“Kiranya amal ibadah kita selama ini dapat diterima disisi Allah Swt sehingga Puasa yang dilaksanakan pada Ramadhan 1436H ini mendapat keberkahan untuk mencapai kemenangan pada Bulan nanfitri nanti Mohon Maaf Lahir Dan Batin kata Andar.

“Sekda Provsu H Hasban menyerahkan Santunan kepada 100 orang anak yatim piatu, bantuan kepada Nazir Masjid dan bingkisan kepada para Ulama yang turut dihadiri Kapolres Padangsidimpuan Akbp M Helmi Lubis, Dandim 0212-TS Letkol Inf Uyat SIP serta para pimpinan Skpd Kota Padangsidimpuan dan jajarannya.

Walikota Padangsidimpuan Gelar Buka Puasa Bersama



INFO TABAGSEL.comWali kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap SSTp Msi didampingi Dandim 0212-TS Letkol Inf Uyat SIP, Kapolres Padangsidimpuan Akbp M Helmi Lubis beserta pimpinan Skpd dan jajarannya menggelar buka puasa bersama 1436H dihalaman kantor Walikota Padangsidimpuan.

“Andar Amin mengatakan melalui kegiatan buka puasa bersama mudah-mudahan dapat menjalin dan meingkatkan hubungan silaturrahmi serta menjalin ukhuwah sesama ummat Islam dijajaran Pemko Padangsidimpuan.

“Menurut dia kiranya dalam menyambut Idul Fitri yang tidak lama lagi segala dosa yang diperbuat baik sengaja maupun tidak sengaja dapat saling dimaafkan menuju kemenangan dan mari kita memperbanyak Iktikaf untuk menyadari kesalahan serta dosa yang telah diperbuat selama ini kata Andar.

“Harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan kedepan. Usai buka puasa bersama Wali kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap SSTp Msi menyerahkan bingkisan serta dana santunan kepada beberapa anak yatim piatu.