INFO TABAGSEL.com-Dua pria paruh baya, Juliandi Rambe (40), warga Desa Haruan, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara dan Pitrianto (42), warga Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sergai di salah satu kamar Hotel Grand Family, di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kedua mantan oknum TNI itu ditangkap saat asyik berpesat narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel tersebut.
Informasi yang dihimpun, Kamis (9/7/2015) menyebutkan, saat digerebek polisi mendapati satu paket sabu dan alat hisap sabu. Saat akan dibawa, keduanya lalu membantah menggunakan sabu dan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) TNI dengan pangkat Prajurit Dua (Prada). Mereka juga mengaku bertugas di Kutub Rem 023/KS Desentir.
Namun polisi tak begitu saja menerima bantahan tersebut. Polisi lalu melakukan pemeriksaan ke kesatuan mereka, dan melakukan pemeriksaan urine kepada keduanya. Dari pemeriksaan itu, diketahui jika keduanya telah dipecat dari kesatuan, dan positif menggunakan narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Hendri Yanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun mengaku tengah mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Iya benar. Langsung kita cek begitu dia mengaku TNI. Tapi ternyata sudah lama dipecat. Ini masih kita kembangkan untuk mengejar dari siapa mereka mendapatkan narkoba itu," tukasnya.
Kedua mantan oknum TNI itu ditangkap saat asyik berpesat narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel tersebut.
Informasi yang dihimpun, Kamis (9/7/2015) menyebutkan, saat digerebek polisi mendapati satu paket sabu dan alat hisap sabu. Saat akan dibawa, keduanya lalu membantah menggunakan sabu dan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) TNI dengan pangkat Prajurit Dua (Prada). Mereka juga mengaku bertugas di Kutub Rem 023/KS Desentir.
Namun polisi tak begitu saja menerima bantahan tersebut. Polisi lalu melakukan pemeriksaan ke kesatuan mereka, dan melakukan pemeriksaan urine kepada keduanya. Dari pemeriksaan itu, diketahui jika keduanya telah dipecat dari kesatuan, dan positif menggunakan narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Hendri Yanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun mengaku tengah mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Iya benar. Langsung kita cek begitu dia mengaku TNI. Tapi ternyata sudah lama dipecat. Ini masih kita kembangkan untuk mengejar dari siapa mereka mendapatkan narkoba itu," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar