DAFTAR BERITA

Sabtu, 14 April 2012

Penetapan Ibukota Padangbolak Tenggara,DPRD dan Bupati Tidak Aspiratif


Medan,sumutcyber- Pengurus Daerah (Pengda) Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menilai DPRD dan Bupati Padanglawas Utara (Paluta) tidak aspiratif terkait penetapan Nagasaribu sebagai ibukota Padangbolak Tenggara.

"Masyarakat Siunggam mendesak pembatalan Perda pemekaran itu karena tidak aspiratif dan tidak menganut azas keadilan dan keproporsionalitasan," kata Marwan Azhari Harahap, Ketua Pengda Pemuda Tabagsel kepada wartawan, Jumat (13/4), ketika didampingi pengurus lainnya, di gedung DPRDSU.

Alasan mereka, Desa Nagasaribu berada pada kawasan yang jauh dari jangkauan dan penetapan desa itu sebagai pusat pemerintahan telah mengabaikan sejarah yang dikenal dengan kedewanan negeri Siunggam.

Marwan yang juga aktifis pemuda asal Siunggam dan mantan politisi Partai Demokrat Sumut ini menyebutkan Siunggam selayaknya menjadi ibukota pemerintahan kecamatan baru itu.

"Penetapan Nagasaribu sebagai ibukota Kecamatan Padangbolak Tenggara secara nyata telah menciderai perasaan masyarakat Siunggam dan sekitarnya," katanya.

Menurutnya, masyarakat melihat pengesahan Ranperda itu sarat dengan muatan politis dan kepentingan oknum tertentu sehingga protes dan sikap keberatan masyarakat saat pembahasan Ranpeda itu seolah-olah tidak digubris.

Sehingga, katanya, penetapan Perda yang dinilai tidak aspiratif mengakibatkan terusiknya rasa keadilan, kebersamaan dan menggangu pranata sosial sehingga rawan terhadap munculnya gejolak sosial.

Marwan Azhari juga melihat ketika mengambil keptusan dalam rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemekaran Kecamatan di DPRD Paluta tidak qourum.

"Ada 14 anggota pansus, tapi yang hadir dan membubuhkan tandatangan hanya enam orang, sisanya delapan orang lagi absen, namun tetap saja Ranperda itu ditetapkan sebagai Perda," ungkapnya.

Enam desa yang menolak Kecamatan Padangbolak Tenggara beribukotakan Nagasaribu masing-masing Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolang dan Tanggatangga Hambeng.

Protes meminta peninjauan Perda tersebut telah disampaikan kepada Bupati Paluta, Ketua DPRD Paluta, tanggal 17 Januari 2012. Setelah sebelumnya tanggal 4 Januari 2012 atasnama Masyarakat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) enam desa itu juga telah menyurati Gubsu mendesak pembatalan Perda pemekaran kecamatan di Paluta itu.

Menurut Marwan, sejak dahulu Siunggam yang letak geografisnya di bilangan Jalan Lintas Sumatera penghubung Gunungtua ibukota Paluta-Kota Padangsidimpuan merupakan pusat perbelanjaan terkenal (pasar tradisional)  satu-satunya di Kawasan Padangbolak setelah Gunungtua.

Penetapan Nagasaribu sebagai pusat pemerintahan Kecamatan padangbolak Tenggara akan menyulitkan masyarakat karena letaknya yang jauh dari akses pusat pemerintahan Kabupaten Paluta.

"Bayangkan saja, kalau masyarakat berurusan ke Nagasaribu, kemudian harus kembali ke Siunggam, baru bisa mengunjungi pusat pemerintahan Kabuapten di Gunungtua," ungkap Marwan sembari menyebutkan pengambil kebijakan terang-terangan mengabaikan letak geografis dan kemudahan masyarakat untuk menyelesaikan urusannya di pemerintahan Kabupaten.

"Kalau pemerintah tetap mempertahankan Nagasaribu sebagai pusat pemerintahan kecamatan baru itu, masyarakat di enam desa yang keberatan hanya mengakui dan mau mengakui Gunungtua sebagai ibukota desa mereka," katanya seraya mengingatkan Pemprovsu cermat menyikapi masalah tersebut.

Berita Terkait lainnya

3 komentar:

Mesin Berkas Elektron mengatakan...

bisa jadi wacana untuk kecamatan padangbolak selatan atau padangbolak lombang

Mesin Berkas Elektron mengatakan...

Bisa dijadikan wacana untuk Kecamatan Padangbolak Selatan atau Padangbolak Lombang. Toh penduduk dari ke enam Desa tersebut cukup besar.

Anonim mengatakan...

banyak alasan,kalo cara berpikir ibu kota kecamatan harus di pinggir jalan,kapan pedalaman bisa maju.dasar si marwan mau sok ngetop aja kau.Saya putra nagasaribu mendukung 100% nagasaribu jadi ibu kota kecamatan padang bolak tenggara.lagian siunggam itu kampung mana... bikin kecamatan baru jangan malah bikin masalah kawan sok cari perhatian