DAFTAR BERITA

Rabu, 04 September 2013

Disediakan Rp 10 Triliun, Anggaran Siswa Miskin Baru Terserap 10 Persen



INFO TABAGSEL.com-Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dari alokasi anggaran Rp 10 triliun yang disediakan pemerintah sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu , anggaran untuk bantuan siswa miskin (BSM) hingga saat ini baru terserap 10 persen.

Untuk itu, saat meninjau penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap kedua, dan sosialisasi bantuan siswa miskin di Kantos Pos Tebet Barat, Jakarta, Selasa (3/9), Menko Kesra meminta para petugas Kantor Pos untuk menyosialisasikanBSM kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang jumlahnya mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran.

“Yang memegang KPS jika punya anak usia sekolah, berhak mendapatkan BSM. Dananya tidak diambil di Kantor Pos, tapi langsung ke rekening siswa," tegas Agung.

Menko Kesra Agung Laksono menyadari masih kecilnya serapan dana BSM, karena kurangnya sosialisasi. Terlebih program ini baru digulirkan pada 26 Agustus 2013. Untuk itu, Agung meminta petugas Kantor Pos agar pro aktif menanyakan kepada penerima BLSM, apakah memiliki anak usia sekolah. "Syaratnya hanya KPS itu saja," ungkap Agung Laksono.

Menurut Menko Kesra, walau di Kantor Pos dipasang sosialisasi BSM, tetapi tidak semua pemegang KPS mengetahui atau membacanya. Ia lantas menunjuk contoh saat berdialog dengan seorang ibu yang mempunyai anak usia sekolah.

"Ibu punya anak usia sekolah? Nah, ibu bisa mengurus bantuan siswa miskin untuk anak ibu. Ibu sudah tahu?" tanya Menko Kesra, Ibu yang ditanya menggelengkan kepalanya dan menjawab "tidak tahu".

Untuk memperoleh BSM, kata Menko Kesra, rumah tangga sasaran (RTS) penerima KPS cukup membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat siswa terdaftar, untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat Program BSM, paling lambat 13 September 2013.

Program BSM ditujukan kepada 16,6 juta anak usia sekolah, dari 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan penerima KPS, dengan besaran manfaat Rp225.000 per semester untuk SD/MI, dan Rp375.000/semester untuk SMP/MTs, serta Rp500.000/semester untuk SMA/SMK/MA.

“Kami harapkan agar rumah tangga penerima KPS segera mendaftarkan anaknya ke sekolah/madrasah tempat siswa terdaftar, untuk mendapatkan manfaat BSM ini," tegas Menko Kesra Agung Laksono. (Humas Kemenko Kesra/ES)

Tidak ada komentar: