DAFTAR BERITA

Rabu, 04 September 2013

Korupsi Alkes,Dirut RSUD Gunung Tua dan Pandan Ditangkap

(sumber: ANTARA FOTO)
INFO TABAGSEL.com-Kasus dugaan korupsi alat - alat kesehatan yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di tahun anggaran 2012, terus berkembang. Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dr Ricardo Situmeang dan Direktur RSUD Gunung Tua, Kab Padang Lawas Utara (Paluta), dr Naga Bakti Harahap.

"Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu ada sebanyak tiga orang yang sudah ditahan. Jumlah tersangka ini kemungkinan bisa bertambah lagi. Penyidik juga sedang mendalami keterlibatan dari setiap kepala daerah dalam kasus korupsi BDB tersebut," ujar Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/9).

Nainggolan mengatakan, Ricardo Situmeang ditangkap polisi dari salah satu rumah sakit di Jl Kapten Muslim Medan. Tersangka langsung ditangkap karena dua kali dipanggil penyidik sebagai tersangka dugaan korupsi alat - alat kesehatan, tidak pernah datang.

Panggilan penyidik yang terakhir dilayangkan, Senin (2/9) kemarin. Penyidik kemudian melakukan penahanan setelah selesai memeriksa orang bersangkutan.

"Anggaran dana alat - alat kesehatan yang bersumber dari BDB di RSUD Pandan, sebesar Rp 27 miliar. Kerugian negara mencapai Rp 14 miliar. Sementara itu, kerugian negara dalam korupsi DBD di RSUD Gunung Tua, Padang Lawas, sebesar Rp 5 miliar. Dr Naga Bakti Harahap ditangkap penyidik dari kawasan Riangroad di Medan. Naga Bakti diringkus bersama rekanannya, Rahmad Taufik Hasibuan," jelasnya.

Menurut Nainggolan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut.

Pengembangan penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan adanya indikasi keterlibatan kepala daerah dalam korupsi itu. Sebab, tidak tertutup kemungkinan masalah korupsi dilakukan direktur rumah sakit atas perintah kepala daerah.

Tidak ada komentar: