INFO PALUTA.com-Operasi Gabungan Satpol PP Padangsidimpuan bersama Polres Kota,Koramil Kota dibantu Subdenpom serta instansi terkait lainnya dilakukan siang tadi jumat 13/4/2012 di seputaran Tugu Siborang Padangsidimpuan.
PKL(Padagang Kali Lima) yang di tertibkan sebanyak 12 lapak yang telah
menggunakan badan Jalan sebagai tempat usahanya. Kepala Satpol PP
Padangsidimpuan Erwin H Harahap S.STP yang dikonfirmasi melalui Kasi
Tim Tindak Yono P SH diruang kerjanya Jalan Kapten Koima No 55
mengatakan tindakan ini dilakukan setelah 4 kali melayangkan surat
kepada Pedagang Kaki Lima semenjak dua bulan yang lalu namun tidak di
respon oleh PKL,
“Kami telah melayangkan surat teguran sebanyak empat kali kepada para
pedagang tersebut, namun tidak juga diindahkan”. Ujar Yono P. SH.
Diruang kerjanya.
Ditambah lagi dengan adanya laporan dari masyarakat yang berkeberatan
dengan adanya para pedagang karena mempersempit area jalan sehingga
membuat kami terpaksa melakukannya. Kami menghimbau kepada masyarakat
agar lebih mematuhi aturan demi keindahan kota tercinta kita ini.
.Harapan Saya kedepan Masyarakat lebih
tertib dan dengan kesadaran yang tinggi tidak berjualan dengan memakai
badan Jalan dan .direncanakan setelah penertiban PKL ini akan dibangun
Pertamanan diwilayah tempat PKL ini.semua ini kita harapkan Partisipasi
Dari Masyarakat Luas untuk keindahan Kota kita Bersama.(CARE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar