DAFTAR BERITA

Minggu, 12 Januari 2014

Tunggakan Raskin di Tabagsel Capai Rp 2 Miliar Lebih

Serahkan: Ketua PWI Tabagsel Hairul Iman Hasibuan bersama penasehat Ismail Muda Pohan sedang menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kantor Sub Divisi Regional IV Bulog P.Sidimpuan Maidana Aulia Siregar, SH dalam audiensi pengurus dan anggota PWI Tabagsel di kantor Bulog setempat, kemarin.(Foto:Analisa)

INFO TABAGSEL.com-Tunggakan pembayaran beras miskin (Raskin) di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meliputi Kota P. Sidimpuan, Kabupaten Tapsel, Madina, Palas dan Paluta mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Hingga akhir Tahun Aggaran (TA) 2013, realisasi penyaluran Raskin di Tabagsel mencapai 100 persen, namun tunggakan mengalami peningkatan mencapai Rp.2.119.399.100, " ujar Kepala Kantor Sub Divisi Regional IV Bulog P.Sidimpuan Maidana Aulia Siregar, SH saat menerima audensi pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), diruang kerjanya, kemarin.

Dalam audensi itu Maidana Aulia Siregar SH didampingi staf masing-masing, Berlian (Kasi Pelayanan Publik), Burhanuddin (Kasi Administrasi dan Keuangan), Ferialdi (Kasi Akutansi) dan Febri (Korlap penyaluran raskin).

Sedangkan pengurus dan anggota PWI Tabagsel masing-masing, Hairul Iman Hasibuan (Ketua), Kodir Pohan (Wakil Ketua I), Mohot Lubis (Sekretaris), Ali Imran (Ketua Koperasi PWI Tabagsel), Ismail Muda Pohan (penasihat PWI) dan anggota hadiansyah.

Maidana menjelaskan, total alokasi pagu raskin di Tabagsel yakni Kabupaten Tapsel, Kota P.Sidimpuan, Madina, Paluta dan Palas, sebanyak 18.589.050 Kg dengan realisasi penyaluran 100 persen, masing-masing, Kabupaten Tapsel pagu raskin sebanyak 4.493.025 Kg, Kota P.Sidimpuan 1.842.525 Kg, Madina 6.717.600 Kg, Palas 2.802.375 Kg dan Paluta 2.733,525 Kg.

Sedangkan total pagu raskin untuk 12 Kabupaten / Kota di wilayah kerja Subdivreg IV Bulog P.Sidimpuan sudah termasuk pulau Nias, Tapteng dan Sibolga keseluruhannya mencapai 42.631.845 Kg, dengan harga per-kilogram raskin Rp 1.600.

"Untuk tahun 2014 alokasi raskin masih sama dengan tahun 2013," katanya.

Sementara tunggakan raskin di wilayah Tabagsel sampai akhir tahun 2013 terang Dana, sebesar Rp 2.119.399.100, kiras dengan rincian, Kabupaten Madina sebesar Rp.1.415.735.500, terdiri dari, Tahun 2010 sebesar Rp.127.893.000 tahun 2011 Rp.74.555.500, tahun 2012 Rp.176.293.000, dan tahun 2013 sebesar Rp.1.036.994.000. Kabupaten Tapsel sebesar Rp.430.780.000, Kota P. Sidimpuan Rp.15.240.000, Paluta Rp.183.526.000, dan Palas Rp.138.217.600.

Tunggakan tagihan Kabupaten Madina terjadi selama 4 tahun sejak 2010 sampai tahun 2013 dan empat Kabupaten Kota lainnya terjadi selama tahun 2013.

“Kita masih memberikan toleransi waktu kepada Pemkab dan kota untuk melunasi tunggakan tagihan raskin tersebut, dan diharapkan daerah yang menunggak untuk secepatnya melunasinya agar SK pagu raskin 2014 dapat segera ditandatangani Gubsu, sehingga penyaluran raskin 2014 tidak terkendala,” katanya.

Penagihan

Maidana mengaku, pihaknya sudah melakukan penagihan dan memberikan peringatan kepada pihak Pemkab dan Pemko yang menunggak tagihan raskin.

“ Kita juga tidak tahu uang tersebut mengendap dimana. Padahal kalau dari warga penerima raskin biasanya dibayar kontan, karena sistemnya sekarang cash and carry (ada uang raskin dikeluarkan),“ terangnya.

Maidana mengaku kasihan terhadap warga yang sudah membayar raskin. "Kita menduga uang tagihan raskin tersebut mengendap di aparat desa yang belum dibayarkan ke Pemkab/Pemko. Ini preseden buruk bagi Pemerintah daerahnya, “ujarnya sembari menyebut Kabupaten Madina sebagai daerah tunggakan raskin terbesar sudah sering diperingatkan.

Disinggung langkah agar tunggakan raskin segera dibayarkan, Dana mengaku, sudah melakukan sosialisasi secara langsung kepada aparat desa dan kecamatan.

“Makanya ke depan desa yang nunggak tagihan raskin tidak boleh mengambil jatah raskin bulan berikutnya,” terangnya seraya menyebut harga per-kilogram raskin Rp 1.600.

Sementara pada pertemuan itu juga, Ketua PWI Tabagsel Hairul Iman Hasibuan memperkenalkan pengurus yang baru terbentuk. Diharapkan melalui audiensi ini terbangun hubungan yang lebih baik lagi.

Ketua PWI Tabagsel juga menceritakan tentang sejarah berdirinya PWI sejak masa Orde Lama, Orde baru hingga masa reformasi.

Ia mengutarakan jumlah anggota PWI Tabagsel yang meliputi wilayah tugas Kabupaten Tapsel, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Paluta hanya 22 orang anggota terdiri dari 20 orang anggota biasa dan 2 orang anggota muda.

Hal itu lanjutnya, diakibatkan untuk menjadi anggota PWI harus benar-benar selektif, tidak sembarangan dan harus menjalani ujian.

“ Untuk menjadi anggota PWI harus mengetahui kode etik jurnalistik dan UU Pers serta memiliki sikap kepribadian yang baik. Selain itu, PWI juga tetap menjalankan programnya melalui Uji Kompetensi Wartawan agar anggota wartawan PWI lebih professional dalam menjalankan tugas jurnalistik, “ katanya. (Analisa)

Tidak ada komentar: