DAFTAR BERITA

Jumat, 03 April 2015

Wanita Cantik Ini Terkapar Dianiaya Kekasih

Helmy Afrianti, wanita cantik anggota Satpol PP Kota Padangsidimpuan yang dianiaya Husain Ahmad, kekasihnya. (Zia Ulhaq/Koran SINDO).

INFO TABAGSEL.com-
Helmy Afrianti, wanita cantik anggota Satpol PP Kota Padangsidimpuan terkapar dianiaya Husain Ahmad, kekasihnya.

Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidimpuan ini  masih terbaring lemas di Ruangan Utama RSUD Kota Padangsidimpuan karena harus menjalani perawatan insentif akibat luka di sekujur tubuhnya.

Kepala dan kening Satpol PP cantik ini mengalami luka memar karena dihantam oleh benda keras, sedangkan tangan dan perut wanita beranak satu itu juga mengalami luka robek.

Peristiwa itu terjadi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Saat itu, Husain Ahmad, yang diduga pacar dan juga pelaku mendatangi korban yang lagi bertugas di depan kantor wali kota.

Selanjutnya, Husain yang juga salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, langsung mengajak korban untuk berbicara.

Namun, korban menolak dengan alasan saat itu dia sedang bertugas. Selain itu, korban juga mengaku tidak mau diganggu oleh Husain.

Mendengar penolakan korban, Husain yang bertugas di salah satu kantor kelurahan itu langsung mengamuk dan menganiayanya. Karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya korban terjatuh dan langsung dipukuli oleh pelaku.

Saat itu, sejumlah rekan-rekan korban langsung melerai aksi penganiayaan tersebut. Korban sempat tidak sadarkan diri ketika dibawa ke rumah sakit.

”Dia memukuli saya tiba-tiba, karena saya menolak untuk diajak untuk bicara,” ujarnya, ketika ditemui di rumah sakit.

Afrianti mengaku, antara dia dan pelaku sudah lama berkenalan, sehingga pelaku sering mencoba untuk mendekatinya. ”Dia sering mengajak saya untuk berpacaran, tapi saya tidak mau,” tuturnya.

Helmy mengatakan, pelaku kerap mengancam untuk melakukan penganiayaan apabila dia tidak mau diajak untuk ketemu.

Ironisnya, pelaku juga pernah mengancam untuk membakar rumah korban, karena kesal dengan sikapnya.

Terpisah, Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Yono Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mendamping korban secara hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak perlu terjadi karena saat itu sedang dalam keadaan dinas.

Dia menjelaskan, korban dianiaya ketika sedang menjalankan tugas, sehingga mereka berkewajiban untuk mendampingi proses hukumnya.

“Apabila korban sudah melapor nanti, kami akan terus mendampinginya secara hukum, karena dia dianiaya ketika melaksanakan tugas,” tandasnya.