Sabtu, 04 Agustus 2012

Ziarah dalam Jejak Pluralisme Gus Dur

Peziarah berdoa di makam Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di area Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (20/7). Gus Dur meninggal tiga tahun lalu, tetapi makamnya hingga kini masih ramai dikunjungi peziarah dari lintas agama.
(KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Oleh Idha Saraswati dan Herpin Dewanto
KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tiada, tetapi sosoknya terus menarik simpati. Setiap hari ribuan orang dari beragam latar belakang menziarahi makamnya. Di depan pusara Gus Dur, mereka berdampingan, berdoa dalam kebersamaan.
Makam Gus Dur di bagian belakang pekarangan Pondok Pesantren Tebuireng di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tak pernah sepi. Di kompleks makam keluarga seluas 100 meter itu, Gus Dur—meninggal pada 30 Desember 2009—dibaringkan berdampingan dengan kakeknya, KH Hasyim Asy’ari, dan ayahnya, KH Wahid Hasyim.
Seperti Jumat (20/7), seusai shalat Jumat, peziarah dan santri muda berdampingan di depan makam Gus Dur. Dengan kepala menunduk, mereka khusyuk mengucapkan doa.
Lalan (42), peziarah dari Gresik, Jatim, berdoa di sisi kanan makam. Ia datang bersama keluarganya, menumpang minibus. ”Saya mengantar anak dan keponakan yang mau mondok di Lamongan. Memang direncanakan shalat Jumat di sini, sekalian ziarah ke makam Gus Dur,” ujarnya.
Lalan mengaku amat menghormati Gus Dur. Selain karena sesama Muslim, ia juga mengagumi Gus Dur karena bisa merangkul semua umat, baik Muslim maupun non-Muslim.
Peziarah lainnya, Sutrisno (40), guru di Pondok Pesantren Al Qodiri 4 Jember, Jatim, datang bersama rekannya. Ia mengaku kerap ke makam Gus Dur dan mengajak siswanya berziarah. ”Akhlaknya baik, orangnya adil. Banyak yang bisa dikagumi dari Gus Dur. Bagi saya, dia seorang wali,” katanya.
Penghormatan
KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah, adik Gus Dur yang kini mengelola Pondok Pesantren Tebuireng, menuturkan, keluarganya tak pernah membayangkan makam itu akan didatangi begitu banyak peziarah. ”Fenomena ini jarang terjadi. Biasanya yang diziarahi itu makam wali atau kiai besar yang sudah lama meninggal,” ujarnya.
Pada hari biasa, peziarah bisa mencapai 2.000 orang per hari. Jumlah itu melonjak hingga puluhan ribu orang pada hari libur dan menjelang Ramadhan. Tahun 2011, peziarah diperkirakan mencapai satu juta orang.
Mereka datang tak mengenal waktu sehingga pengelola pesantren harus menutup gerbang saat subuh dan maghrib. ”Supaya peziarah tidak rebutan kamar mandi dengan santri,” kata Gus Solah.
Semasa hidupnya, Gus Dur juga kerap berziarah ke makam kiai. Setiap datang ke suatu daerah, ia akan menanyakan makam tokoh yang dikeramatkan masyarakat dan mendatanginya.
Peziarah makam Gus Dur datang tak hanya dari umat Islam. Ada rombongan peziarah dari wihara, gereja, dan kelenteng. Mereka datang untuk menyampaikan rasa hormat kepada Gus Dur. Rasa hormat itu muncul karena mereka menjadi saksi sepak terjang Gus Dur.
Sikap terbuka
Kiprah Gus Dur—lahir di Denanyar, Jombang, 7 September 1940 (versi lain menyebut 4 Agustus 1940)—dikenal luas saat terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun 1984. Sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, dia adalah sosok yang menghormati kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Ia tidak hanya bicara, tetapi juga bertindak. Ia berani ”pasang badan” untuk melindungi kelompok minoritas yang ditindas.
Gus Solah mencontohkan, pada masa Orde Baru, perkawinan dengan memakai tata cara Konghucu dilarang pemerintah. Namun, Gus Dur berani saat diminta menjadi saksi perkawinan itu. ”Saya kalau ditanya soal perkawinan itu pasti mendukung, tetapi sebagai saksi pada saat itu, saya belum tentu berani,” tuturnya.
Menurut dia, sikap terbuka menerima perbedaan yang ditunjukkan Gus Dur itu memang dipraktikkan di dalam keluarga. Kakek, ayah, dan ibunya memberikan contoh itu. Sejak kecil mereka dibebaskan membaca berbagai jenis bacaan sehingga memiliki wawasan yang terbuka.
Greg Barton, peneliti Islam dari Australia yang menulis biografi Gus Dur, juga menyinggung hal itu dalam bukunya. Gus Dur tumbuh dalam lingkungan yang terbuka. Ayahnya, Wahid Hasyim, sangat menghargai kebudayaan Islam tradisional. Namun, ia memiliki lingkup pergaulan yang luas sehingga rumahnya dikunjungi tamu dari berbagai golongan, termasuk orang Eropa.
Gus Dur konsisten menghormati kebebasan beragama. Pada 1989, ia ikut mengajukan gugatan terhadap undang-undang penodaan agama yang disahkan pada 1965. Undang-undang itu dinilai tidak sesuai perkembangan zaman.
Ia juga mendukung pluralisme meskipun itu sensitif. ”Bagi Gus Dur, pluralisme bukan menilai semua agama sama. Bagi Gus Dur, agama yang paling benar ya Islam, tetapi ia menghormati yang lain,” kata Gus Solah.
Dalam masa kepresidenannya yang singkat, 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001, Gus Dur melakukan banyak gebrakan. Salah satu yang selalu dikenang adalah keputusannya mencabut pelarangan budaya, bahasa, dan adat istiadat Tionghoa.
Dengan keputusan itu, warga Tionghoa yang selama 30 tahun hidup dalam tekanan bisa bergerak lebih bebas mengekspresikan identitas mereka. Liem Ou Yen, tokoh Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya, menuturkan, warga Tionghoa tak bisa melupakan jasa Gus Dur. Mereka kini bisa merayakan Imlek.
Sebagai bentuk terima kasih, lanjut Liem, ia dan warga Tionghoa lain kerap berziarah ke makam Gus Dur. Liem, yang beragama Buddha, sudah tiga kali ke makam itu.
 
Sumber :
Kompas Cetak

Perempuan Lebih "Pintar" Selingkuh?


INFO TABAGSEL.com-Berita mengenai perselingkuhan Kristen Stewart dan Rupert Sanders, sutradaranya di film Snow White and The Huntsman, masih menjadi perbincangan. Sebab perselingkuhan ini, dari sisi pasangan Kristen dan Robert Pattinson, lawan mainnya di seri Twilight, dilakukan oleh pihak perempuan. Fakta ini mematahkan anggapan yang beredar selama ini, bahwa pria lah yang dianggap sebagai tukang selingkuh. Sedangkan perempuan umumnya menjadi korban dari perselingkuhan tersebut.
Namun, dari berbagai studi, sebenarnya kerap terungkap bahwa perempuan sebenarnya lebih pintar dalam berselingkuh. Bagaimana pun, perempuan memiliki gairah yang sama dengan pria, mampu berbohong, atau melakukan tindakan manipulatif lainnya. Hanya saja, perempuan jarang tertangkap basah saat melakukan tindakan tersebut. Dan hal ini ternyata bukan sekadar faktor kebetulan, karena bisa dijelaskan secara ilmiah.
Menurut pakar relationship dan anthropolog Helen Fisher, PhD, manusia memiliki hasrat yang luar biasa untuk berbagi, dan hal ini susah dilawan. Memikirkan konsekuensi jangka panjang adalah sesuatu yang tergolong baru dalam pengembangan otak manusia. Pada kasus perselingkuhan yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal seperti Tiger Woods dan Arnold Schwarzeneggers, dapat dilihat bahwa mereka adalah pria-pria dengan kadar testosteron yang tinggi. Kadar testosteron inilah yang antara lain memicu perselingkuhan tersebut.
Dalam suatu penelitian, ketika pasien diinjeksi dengan hormon testosteron, hal itu tidak hanya meningkatkan dorongan seksnya,  tetapi juga kecenderungan berpikir untuk jangka pendek sekaligus mengurangi visi jangka panjang mereka. Testosteron juga meningkatkan kecenderungan mereka untuk bersikap narsisistik. Ingin tahu contohnya?
Misalnya dengan merekam gambar-gambar mereka saat bermesraan, yang kemudian bocor ke publik. Atau, Anda mungkin masih ingat bagaimana 12 anggota Secret Service AS yang sedianya mengawal Presiden Barack Obama menghadiri KTT Amerika di Cartagena, Kolombia, April lalu, ramai-ramai membawa pulang perempuan pekerja seks ke hotel mereka. Sikap ceroboh seperti ini, ditambah kecenderungan berpikir pendek, akhirnya membongkar perilaku mereka yang memalukan.
Perempuan juga memiliki hormon testosteron, yang membantunya dalam memiliki kehidupan seksual yang baik. Namun, kadarnya memang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
“Anda jarang menangkap basah perempuan yang selingkuh, karena mereka cenderung berpikir secara kontekstual. Mereka mempertimbangkan visi jangka panjang dan konsekuensi yang akan terjadi, jauh sebelum melakukan perselingkuhan,” ungkap Fisher, saat diskusi panel "The Algorithm Method: Love in the Social Media Age" yang digelar oleh Forbes, beberapa waktu lalu.
Mengapa perselingkuhan perempuan lebih dimaafkan?
Sementara itu, pengacara Blixa Scott, dalam tulisannya untuk majalah online Good Men Project, mengatakan bahwa perselingkuhan yang dilakukan kaum perempuan tidak didasari oleh nafsu dan keinginan memiliki, melainkan lebih karena cinta, kemesraan, dan keinginan menemukan belahan jiwa.
“Budaya kita tidak menoleransi perselingkuhan ketika hal itu murni karena libido. Namun ketika perselingkuhan itu berkaitan dengan kisah cinta, kita bisa memandangnya dengan cara yang berbeda. Dan, sebelum budaya kita berhenti mempertentangkan seksualitas pria dan wanita dengan menekankan bahwa pria hanya mengandalkan nafsu dan wanita hanya mengandalkan cinta, standar ganda perselingkuhan ini akan berlaku," paparnya.
Dalam masyarakat kita, orang yang menjadi korban perselingkuhan akan selalu didukung. Sedangkan bila perempuan yang menjadi pelaku perselingkuhan, biasanya kita melihat-lihat dulu latar belakangnya.
Jika kita mempunyai teman perempuan yang selingkuh, kita tetap berpihak padanya meskipun kita sebenarnya tidak mendukung perilakunya. Apalagi, kalau perselingkuhan itu didasari latar belakang suaminya yang brengsek, misalnya. Tetapi jika sang suami adalah pria yang baik, kita akan dengan mudah menggunjingkan lalu mengucilkan teman perempuan yang selingkuh ini.


Sumber: Forbes,Kompas.com

Calon Wali Kota Sidimpuan Diadukan


INFO TABAGSEL.com-Habis sudah kesabaran Putra Pratama. Akhirnya,  Kamis (02/08) warga Batutunggal Labuhanbatu melaporkan H Nurwin Nasution warga Jalan Sutan Sinumba No 3 Helvetia Timur Medan ke Poldasu. Calon Wakil Wali Kota PadangSidimpuan pun bakal terancam penjara jika laporan terbukti.
Sesuai Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/ 837/ VIII/ 2012/ 2012 SPKT III Tanggal 02 Agustus 2012 yang diterima Kepala SPKT Poldasu Kompol Ramli Anas Sitinjak SH, Putra melaporkan Nurwin Nasution dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 junto pasal 372 KUH Pidana.
Dalam laporannya, Putra mengaku awal Februari 2012 lalu Nurwin menjanjikannya proyek pembangunan Stadion Padangsidimpuan dengan total borongan puluhan miliar. Lalu Nurwin meminta Putra menyetor uang awal Rp200 juta.  Dijelaskannya, hingga dibuatnya laporan ke Poldasu, proyek yang dijanjikan tak juga terealisasi bahkan uang yang telah diambil Nurwin tak kunjung dikembalikannya meski telah berulang kali diminta.(SumutPos)

Tambang Emas Martabe Berikan Kontribusi Pengembangan Ekonomi Tapsel


 INFO TABAGSEL.com-Perusahaan Tambang Emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tidak hanya menjaga dan melestarikan lingkungan, tetapi juga ikut berkontribusi bagi pengembangan ekonomi masyarakat. "Terobosan-terobosan yang dilakukan perusahaan tambang emas itu perlu diberikan apresiasi oleh pemerintah, karena ini seluruhnya juga bertujuan untuk mensejahterakan hidupan rakyat," kata salah seorang staf pada Perusahaan Tambang Emas Martabe, ibu Linda di Medan, Jumat (3/8).

Linda mengatakan, pembangunan ekonomi yang dilakukan perusahaan tambang emas itu, dengan memberikan kesempatan kerja bagi warga di daerah tersebut. "Dengan demikian akan tercipta pembangunan ekonomi lokal yang berjangka panjang bagi kepentingan masyarakat," katanya.

Selain itu, jelasnya, Perusahaan Tambang Emas Martabe atau "G-Resources Martabe" juga membentuk Komite Perwakilan Masyarakat Desa (Martabe Community Consultative Committee/MC3) merupakan kelompok pemangku kepentingan yang mewakili 10 desa yang terkena dampak langsung di lingkar proyek tambang tersebut.

"Perusahaan tambang juga selalu memperhatikan sumber daya manusia (SDM) masyarakat, baik itu pendidikan, program gizi anak, program peningkatan higiene dan sanitasi dan program lainnya untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat," ucap dia.

Ketika ditanya mengenai pambebasan lahan atau tanah masyarakat yang terkena proyek tersebut, Linda menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah dan sudah tuntas.

Pihak Perusahaan tentu berlaku arif dan bijaksana dalam menangani permasalahan."Pada prinsifnya perusahaan telah menyelesaikan hal seperti itu.Kita tetap menjaga kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah, sehingga perusahaan dapat berjalan lancar," ucap dia.

Bahkan, katanya, perusahaan juga memperhatikan mengenai lingkungan hidup, dan pembuangan limbah cair, gas dan lainnya sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.

"Perusahaan juga memperhatikan peningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan mengenai tenaga kerja.Tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut juga direkrut dari masyarakat setempat," kata Linda.

Sementara itu, data yang diperoleh menyebutkan, Tambang Emas dan Perak Martabe di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli selatan memiliki potensi 7,46 juta ounce sumber daya emas dan 72,60 juta ounce sumber daya perak.

Tambang Emas Martabe merupakan tambang emas berkelas dunia yang pertama berproduksi di Sumatera Utara dan terletak dalam zona termineralisasi dengan luas 30 Kilometer persegi yang masuk dalam area Kontrak Karya seluas 1.639 Kilometer persegi sangat prospektif, dengan potensi selama 50 tahun.

Lokasi Tambang Emas Martabe jaraknya lebih kurang 415 Kilometer arah barat Kota Medan. (Analisa)

14 Eks Kekuriaan Tolak Pembentukan Kepengurusan BPA Madina


INFO TABAGSEL.com-Empat belas Raja Panusunan/pemangku adat (kekuriaan), khususnya yang bermarga Nasution menolak pembentukan kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2012-2017 berdasarkan SK Bupati Madina No. 224/ 339/K/2012 tertanggal 12 Juni 2012, karena dinilai melanggar tatanan hukum adat istiadat dan melanggar konstitusi BPA (AD/ART-BPA) sendiri.
Demikian isi surat pernyataan sikap Keluarga Besar Raja Panusunan/Pemangku Adat Marga Nasution bernomor : Ist/KB/RPPA/MN/VII/2012 perihal protes atas kepengurusan BPA Madina periode 2012-2017 yang ditujukan kepada Bupati dan Pengurus BPA Madina, Sabtu (4/8).

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa orang-orang dalam kepengurusan BPA Madina periode 2012-2017 khususnya dari keluarga besar bermarga Nasution adalah orang-orang yang belum mempunyai kapasitas/tingkatan persyaratan adat, serta tidak ada satu orangpun direkomendasikan oleh Raja Panusunan/Pemangku Adat ke-15 eks kekuriaan.

Kemudian, ada rekayasa kepengurusan seperti Patuan Kumala Pandapotan Nasutiona (penasehat) penempatan namanya adalah tanpa sepengetahuannya, demikian juga dengan Sutan Kumala Bumi (Anggota Dewan Pengetua Adat/Mantan Ketua BPA Madina) dan Baginda Batang Taris Hasibuan (mantan Sekretaris BPA Madina) adalah tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka serta tidak pernah diikutsertakan dalam musyawarah apapun bentuknya.

Atas dasar itu, para Raja Panusunan/Pemangku Adat dari 14 eks kekuriaan di Madina meminta kepada Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE, agar mencabut dan membatalkan SK Pengurus BPA Madina periode 2012-2017,  serta menggelar kembali sidang kerapatan adat sesuai tatanan hukum adat istiadat yang berlaku dan sesuai AD/ART-BPA.

Adapun Raja Panusunan/Pemangku Adat dari 14 eks kekuriaan yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan BPA Madina itu antara lain, dari Bagas Godang Panyabungan Tonga (Tuan Mangaraja Sian Nasution), Kotasiantar (Patuan Mandailing), Panyabungan Julu (Starberita).

Kemudian, Gunung Tua (Mangaraja Kumala Oloan Nasution), Pidoli Dolok (Sutan Batara Nasution), Gunung Baringin (Sutan Naposo Nasution), Maga (Sutan Mangasa Pintor Nasution), Pakantan Huta Toras, Aek Nangali (Sutan Mgr Gunung Sorik Marapi Nasution).

Selanjutnya, Muara Soma (Sutan Kumala Porang Nasution), Parlampungan (Sutan Sri Alamsyah Nasution), Lingga Bayu (Mangaraja Gorga Nasution), Batahan (Sutan Parmato Nagari Nasution) dan dari Bagas Godang Singkuang (Starberita)

UU 38 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS

Nomor:38 TAHUN 2007
Tentang:PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Dokumen: UU_no_38_th_2007.pdf
UU_no_38_th_2007_penjelasan.pdf

UU 37 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

Nomor:37 TAHUN 2007
Tentang:PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Dokumen: UU_no_37_th_2007.pdf

Daftar Peserta PLPG UHN(Nomensen) Tahap 4,Tapsel

Lampiran SK Rektor No. : 500 /SK/R/VII/2012
Tanggal Juli 2012
DAFTAR PESERTA PLPG SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHAP IV Tahun 2012
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN
RAYON 133 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
06 Agustus - 15 Agustus 2012
No No Peserta NUPTK Nama JK Mapel Instansi
1 12071015610280 6040736638300043 ADHANI MAULINA P Bahasa Indonesia SMA N 1 BATANG ANGKOLA
2 12071015610230 9458739641300033 ROSNAOMI ARITONANG P Bahasa Indonesia SMP N 5 BATANG ANGKOLA
3 12071015610198 3762740641300002 TIRASMI PURBA P Bahasa Indonesia SMP N 2 SAIPAR DOLOK HOLE
4 12071015610065 6041753655300003 MUBA SARI SIREGAR P Bahasa Indonesia SMP N 2 ANGKOLA SELATAN
5 12071015610114 3939745648200082 SYAHMIJAN HARAHAP L Bahasa Indonesia SMP N 2 MARANCAR
6 12071015710075 0659755657300012 DARWISYAH LUBIS P Bahasa Inggris SMP N 3 ANGKOLA TIMUR
7 12071015710183 3260740641300003 HASNAH RAYTA PANE P Bahasa Inggris SMA N 1 SIPIROK
8 12071015710087 3833756658300002 JULIANA NASUTION P Bahasa Inggris SMP N 2 ANGKOLA SELATAN
9 12071015710223 3635739641300032 HELMINA MARPAUNG P Bahasa Inggris SMP N 1 ANGKOLA TIMUR
10 12071015710166 2459741642300002 RENI SIREGAR P Bahasa Inggris SMP N 2 SAIPAR DOLOK HOLE
11 12071015710027 3436742643200003 ALIMUDDIN L Bahasa Inggris SMK N 1 ANGKOLA TIMUR
12 12071015710082 4553756655300002 LINDA NORA P Bahasa Inggris SMK N 1 BATANG ANGKOLA
13 12071015710092 8736757659300022 ASLINA WATI BATUBARA P Bahasa Inggris SMP N 5 SIPIROK
14 12071015710258 5245738641300003 JERNI SUKMAWATI SIREGAR P Bahasa Inggris SMP N 4 SIPIROK
15 12071019010056 5645752654300052 ANNI KHADIJAH P Biologi SMA N 1 BATANG ANGKOLA
16 12071019010003 0960758659300062 LINDA SARI P Biologi SMA N 1 BATANG ANGKOLA
17 12071019010139 9756748649200002 ASPAN MARWAJI L Biologi SMA N 1 ARSE
18 12071021010257 4442738640300113 NURHAYAT P Ekonomi SMA N 1 BATANG ANGKOLA
19 12071018410277 8563736637200673 HARUAYA L Fisika SMA N 1 ANGKOLA BARAT
20 12071018410076 0438755656300062 RAMLAH MARISA P Fisika SMA N 1 ANGKOLA SELATAN
21 12071018410013 0336757658300053 YUSRANI RITONGA P Fisika SMA N 1 BATANG ANGKOLA
22 12071018410062 8447753655300052 DERFINA HEPPY P Fisika SMK N 1 BATANG ANGKOLA
23 12071010010293 9938734636200022 FAHRI SIREGAR L Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 2 BATANG ANGKOLA
24 12071010010253 6756739641300062 SITI HARNI HASIBUAN P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 2 SAYURMATINGGI
25 12071010010069 7540753655300023 HERLINA SUSANTI SIREGAR P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMK N 1 ANGKOLA TIMUR
26 12071010010055 2040751653300063 SYAHMIWANI RITONGA P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 1 SAIPAR DOLOK HOLE
27 12071010010089 3251756659300003 ETTI FITRIANI TANJUNG P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 2 ANGKOLA SELATAN
28 12071015410098 4146757658300003 VOPPI HELENA P Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMP N 2 ANGKOLA SELATAN

Daftar Peserta PLPG UHN(Nomensen) Tahap 4,Madina

Lampiran SK Rektor No. : 502 /SK/R/VII/2012
Tanggal Juli 2012
DAFTAR PESERTA PLPG SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHAP IV Tahun 2012
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MANDAILING NATAL
RAYON 133 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
06 Agustus - 15 Agustus 2012
No No Peserta NUPTK Nama JK Mapel Instansi
1 12071515710289 6137759660300003 MUNJIAH NASUTION,SPd P Bahasa Inggris SMK N 3 PANYABUNGAN
2 12071515710104 5957762663300092 NURLIANA P Bahasa Inggris SMA N 1 HUTABARGOT
3 12071515710319 3537739640300003 ELIDA HANUM P Bahasa Inggris SMP N 5 SIABU
4 12071515710052 3244753655300023 SERI FATIMAH LUBIS P Bahasa Inggris SMP NEGERI 4 PANYABUNGAN
5 12071515710208 5438758660300003 MISKA HANUM DAULAY P Bahasa Inggris SMK N 3 PANYABUNGAN
6 12071521010036 7142754655300033 NURHAYANI P Ekonomi SMA N 1 PANYABUNGAN UTARA
7 12071521010276 2645741641200002 ASPAN NASUTION L Ekonomi SMA N 1 PANYABUNGAN
8 12071521010251 4059739640200013 JULIDAR P Ekonomi SMA N 1 SIABU
9 12071518410051 3739754656200002 ANAS NASUTION L Fisika SMA N 1 PANYABUNGAN
10 12071510010345 7646749651200022 MHD.ARIF,A.Md L Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 2 TAMBANGAN
11 12071510010286 3533756658200043 FRANSISCO REDY BATUBARA L Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 1 BUKIT MALINTANG
12 12071510010054 9338753655300013 ANNY FITHRIANI LUBIS P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMPN 1 SIABU
13 12071510010041 7350752655300003 NURSAKIAH P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 3 BATANG NATAL
14 12071510010033 5433745652200002 SEPSIAH NASUTION P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 2 BATAHAN
15 12071510010172 8355748651300023 NURLELA SARI,S.Pd P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMPN 1 KOTANOPAN
16 12071510010343 2645741644300002 NURHIDAYAH NASUTION P Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP N 5 KOTANOPAN
17 12071518010314 4543744647200002 NASRUDDIN L Matematika SMK N 1 PANYABUNGAN
18 12071518010209 3445756659300003 AMINATUZZUHRI P Matematika SMA N 1 NATAL
19 12071515410337 1449759661300033 NURHABIBAH NASUTION P Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMP N 1 BATANG NATAL
20 12071515410061 3648749650300032 NURSIAH P Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA N I KOTANOPAN
21 12071520410252 1862739640300042 MEIHARNI P Sejarah SMA N 3 PANYABUNGAN
22 12071520410195 6358759661200003 MUHAMMAD ARIF LUBIS L Sejarah SMA N 1 SIABU
23 11071515610875 2643739641200002 SAHRUDDIN L Bahasa Indonesia SMK N 1 LEMBAH SORIK MARAPI
Medan, 23 Juli 2012
Rektor / Ketua Rayon 133
Dr. Ir. Jongkers Tampubolon, M.Sc

Daftar Peserta PLPG UHN(Nomensen) Tahap 4,Padangsidimpuan

Lampiran SK Rektor No. : 498 /SK/R/VII/2012
Tanggal  Juli 2012
DAFTAR PESERTA PLPG SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHAP IV Tahun 2012
DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANG SIDIMPUAN
RAYON 133 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
06 Agustus - 15 Agustus 2012
No No Peserta NUPTK Nama JK Mapel Instansi
1 12076615610267 5944739639300002 NURLAN P Bahasa Indonesia SMP N 5 PADANGSIDIMPUAN
2 12076615610263 5137739641300003 DAMERIA SIMANUNGKALIT P Bahasa Indonesia SMP N 5 PADANGSIDIMPUAN
3 12076615610013 4053753655300003 LINNI PASARIBU P Bahasa Indonesia SMA N 7 PADANGSIDIMPUAN
4 12076615610266 2757739640300002 ROMINTA SIREGAR P Bahasa Indonesia SMP N 5 PADANGSIDIMPUAN
5 12076615610265 8842741642300002 ERNAWATI P Bahasa Indonesia SMP N 5 PADANGSIDIMPUAN
6 12076615610097 4445748651300023 RAHMADANI NASUTION P Bahasa Indonesia SMK S KAMPUS
7 12076615610269 6850745647300002 HOTMA SIALLAGAN P Bahasa Indonesia SMP N 5 PADANGSIDIMPUAN
8 12076615610208 1554746647300003 NIRWANA P Bahasa Indonesia SMP N 4 PADANGSIDIMPUAN
9 12076615710175 5642756658300002 MASRIANI PANE P Bahasa Inggris SMP N 11 PADANGSIDIMPUAN
10 12076615710031 3745749651300002 JERNITA P Bahasa Inggris SMA N 2 PADANGSIDIMPUAN
11 12076615710038 1836755658300002 SARI SUSANTI RAJAGUKGUK P Bahasa Inggris SMA N 7 PADANGSIDIMPUAN
12 12076615710040 2333755658200003 TOGI PARLINDUNGAN L Bahasa Inggris SMA S HKBP
13 12076615710235 4147739642300003 ROIDA SIMATUPANG P Bahasa Inggris SMP N 8 PADANGSIDIMPUAN
14 12076615710251 1938740641300062 AZIMA SIREGAR P Bahasa Inggris SMP N 6 PADANGSIDIMPUAN
15 12076615710176 0848736637300022 SONDANG PAKPAHAN P Bahasa Inggris SMP N 11 PADANGSIDIMPUAN
16 12076619010041 4447755657300003 SUSI YANTI YUSNITA P Biologi SMA N 5 PADANGSIDIMPUAN
17 12076619010030 1655749659300002 ERNIDAWATI HARAHAP P Biologi SMA N 4 PADANGSIDIMPUAN
18 12076621010019 0539741643300033 HAIRUNNISAH P Ekonomi SMA N 2 PADANGSIDIMPUAN
19 12076621010018 7957740641300002 YUNIDA MUHARNI HARAHAP P Ekonomi SMA N 2 PADANGSIDIMPUAN
20 12076618410001 2661752653200002 MINDAR SIGALINGGING L Fisika SMA N 8 PADANGSIDIMPUAN
21 12076618410021 1433742643200022 ISRAI NASUTION L Fisika SMA N 2 PADANGSIDIMPUAN
22 12076618410076 1856754656200022 M. DAMRI RANGKUTI L Fisika SMA S KAMPUS
23 12076618410008 8636753654300052 VITA ANNA DEWI P Fisika SMA N 4 PADANGSIDIMPUAN
24 12076618410057 2345750652200003 RAMADHAN AMIN SIREGAR L Fisika SMA N 8 PADANGSIDIMPUAN
25 12076618410006 1450752655300003 MASRINASARI SIREGAR P Fisika SMA N 5 PADANGSIDIMPUAN
26 12076618410020 0433742643200312 KODIR L Fisika SMA N 4 PADANGSIDIMPUAN
27 12076618410012 3047753655300003 JULI DAMAYANTI SIREGAR P Fisika SMA N 2 PADANGSIDIMPUAN
28 12076618410011 4036753655300003 YULIA AFERA SIREGAR P Fisika SMA N 7 PADANGSIDIMPUAN

HUT RI, Istana Negara Undang Gordang Sambilan

Mandailing Online

Panyabungan (MO) – Pemerintah RI secara resmi mengundang kelompok Gordang Sambilan dari Mandailing dalam rangka pertunjukan pada HUT RI di istana negara, Jakarta.
Memenuhi itu, grup Gordang Sambilan dari Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal (Madina) bertolak hari ini Sabtu (4/8)dari Panyabungan ke Jakarta.
Sobir Lubis, aktifis lembaga kesenian Sian Huta kepada Mandailing Online, Sabtu (4/8) di Panyabungan mengungkapkan pertunjukan Gordang Sambilan di istana negara ini merupakan hasil koordinasi antara pihak pemerintah dengan putra putri perantau Mandailing dan Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) di perantauan.
Persiapan grup Gordang Sambilan Ulu Pungkut sudah matang setelah melakukan rangkaian pematangan di Ulu Pungkut. Di Jakarta grup tersebut akan meningkatkan durasi latihan agafr tampil maksimal dan memukau di HUT RI.
Sobir mengucapkan terimakasih kepada para putra putri perantau khususnya Ikanas yang sangat peduli mengangkat Gordang Sambilan ke kancah nasional sehingga lebih populer di indonesia dan di mata pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution menyatakan gembira Gordang Sambilan ditampilkan pada HUT RI di istana negara. Ini merupakan kemajuan yang sangat bagus terhadap eksistensi alat musik tradisional Mandailing tersebut.
Fakhrizal juga mengucapkan terimakasih kepada putra putri perantau di Jakarta dalam perjuangan lobi-lobi kesenian terhadap pemerintah. Tak kalah penting rasa salutnya kepada seluruh para pelaku Gordang Sambilan di tanah Mandailing yeng terus eksis dan komit melestarikan Gordang Sambilan.
Momen ini, menurutnya harus menjadi batu tonggak bagi pemerintah Kabupaten Madina untuk lebih fokus mengembangkan kesenian tradisional Mandailing, dengan meningkatkan anggaran dana pembinaan, pelestarian dan pengembangan kesenian Mandailing terutama Gordang Sambilan. (dab)

Aktivis Mahasiswa: Korupsi “Menggurita” di Kabupaten Paluta


PORTALKRIMINAL.COM - MEDAN: Para aktivis mahasiswa dan LSM serta tokoh masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta), terus mengkritisi kepemimpinan Bupati Paluta, Drs.H.Bachrum Harahap dan wakil H.Riskon Hasibuan,SE, yang dinilai menjadikan Paluta sebagai lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri, tanpa mengedepankan pembangunan di Paluta yang dimekarkan sejak Tahun 2007 dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan.

Setelah aktifis LSM Toppan RI, Ende Rambe memaparkan puluhan item dugaan korupsi hasil temuan BPK RI, kembali Kamis (26/7 aktivis mahasiswa UMSU, Nuamir Abibi Tanjung, kembali memaparkan hasil temuan BPK-RI tentang keuangan Pemkab Paluta, yang terjadi pada puluhan item proyek.

Nuamir Abibi Tanjung mengatakan, berdasrkan hasil temuan BPK RI prov SU,bahwa pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara adalah salah satu ladangnya para koruptor, dan lahan empuk bagi keluaraga Balakka Sada yang tidak layak ditiru oleh siapapun.

Dari hasil temuan BPK-RI Prov Sumut, kata Nuamir Abibi, bahwa daerah  terkorup di Propinsi Sumatera Utara adalah Kabupaten Padang Lawas utara (Paluta), terbukti dari temuan BPK-RI Prov Sumut, tentang keuangan yang penuh kejanggalan.

Aktivis mahasiswa UMSU itu menjelaskan rincian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dengan No: 413.C/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September, antara lain, pengelolaan kendaraan dinas roda empat pada sekretariat DPRD kabupaten Padang Lawas Utara tidak sesuai dengan perjanjian pinjam pakai.

Pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP pada Dinas pendidikan tahun anggaran 2010 tidak sesuai dengan ketentuan dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp. 146.027.000.

Pengadaan Mebeulair perpustakaan pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2010 tidak sesuai ketentuan dan belum dikenakan denda keterlaambatan sebesar Rp. 7.388.844, Penganggaran Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 11.109.348.230 tidak tepat dan terdapat realisasi pembayaran sebesar Rp. 1.364.644.333. belum dipertanggungjawabkan.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 734.144.958,62 dan kemahalan harga sebesar Rp. 18.815.000 serta pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai sfesifikasi sebesar Rp. 53.376.180.22.

Mekanisme pencairan dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD TA 2009 sebesar Rp. 4.969.200.000 dan TA 2010 sebesar Rp. 2.061.787.500 yang direalisasikan pada tahun 2010 tidak sesuai ketentuan, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerja pembangunan masjid raya sebesar Rp. 1.583.200 yang membebani APBD TA 2010.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan pemasangan Timah Hitam ruang Rongent RSUD gunug tua Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp. 33.523.200, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2010 (Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern) dengan No: 413.B/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September 2011 -Penata usahaan kas daerah pada kuasa BUD kabupaten padang lawas utara belum tertib, Saldo awal kas pada neraca per 31 desember 2010 sebesar Rp9.531.097.072,88 tidak dapat diyakini kewajarannya.

Pengelolahan kas pada bendahara pengeluaran sebesar Rp.818.442.287.00 yang belum dipertanggungjawabkan -Pengelolaan pendapatan asli daerah.(PAD) kabupaten padang lawas utara tidak tertib, Pajak-pajak yang telah dipungut oleh kuasa BUD sebesar Rp 777.511.749.00 terlambat disetorkan ke kas negara dan saldo utang PFK pada neraca per 31 desember 2010 kurang disajikan sebesar Rp 354.334.549.00.

Pendapatan pajak penerangan jalan umum pemerintah kabupaten padang lawas utara tahun anggaran 2010 tidak sesuai ketentuan dan sebesar Rp. 111.296.698. belum disetor ke kas daerah.

Penerimaan dan pengeluaran dana dari program jaminan kesehatan masyarakat pada rumah sakit umum daerah gunung tua dan dana puskesmas beserta jaringannya tidak melalui mekanisme APBD, Pengelolaan dan penatausahaan persediaan belum tertib dan saldo persediaan sebesar Rp. 447.041.723 yang disajikan pada neraca pemerintah kabupaten padang lawas utara per 31 desember 2010 tidak dapat diyakinin kewajarannya.

Penatausahaan dan  aset tetap tahun anggaran 2010 belum tertib dan penyajian nilai  aset tetap sebesar Rp. 156.697.488.585.pada neraca per 31 desember 2010 belum dapat diyakini kewajarannya, Terdapat aset tetap yang hilang pada dinas pekerjaan umum,pertambangan dan energi senilai Rp. 1.637.069.800.

Pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak tertib dan penerima bantuan belum mempertanggung jawabkan penggunaan dana sebesar Rp. 5.151.554.500, sesuai laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2010 (Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan) dengan No: 413.A/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September 2011.(Jst)

Kabareskrim: Ada Kesepakatan Kapolri dan Ketua KPK

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Irjen Sutarman (kiri), bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, menyampaikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012). Dalam keteranganya, kepolisian akan tetap menangani kasus tersebut karena menganggap institusi kepolisian lebih dahulu menangani kasus yang melibatkan petinggi Polri itu dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan adanya kesepakatan antara Kepala Polri dan Ketua KPK Abraham Samad dalam penanganan kasus dugaan korupsi driving simulator Korlantas Polri. Dalam kunjungan ke Redaksi Kompas, Jumat (3/8/2012), Komjen Sutarman mengatakan, Bareskrim tidak berniat menghalangi penyidikan KPK.
"Polri sudah investigasi kemungkinan penyimpangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan lain-lain. Sudah disampaikan ada kemungkinan tindak pidana. Sudah ada MoU antara Kapolri dan Ketua KPK soal kasus ini," kata Sutarman.
Berdasarkan MoU, Kapolri meminta satu-dua hari untuk presentasi kasus setelah bertemu tanggal 30 Juli 2012 dengan Ketua KPK. Menurut Sutarman, tiba-tiba KPK sudah menggeledah gedung Korlantas Polri sebelum presentasi tentang hasil penyelidikan Polri dilakukan.
"Seharusnya ada izin Kapolri untuk masuk. Ibarat orang mau masuk rumah harus permisi," ujar Sutarman. Bareskrim juga sepakat bahwa barang-barang yang sudah disita KPK bisa dibawa dari Korlantas. Namun, yang tidak terkait kasus driving simulator agar dikembalikan. Menurut dia, barang yang disidik Polri dan KPK sama-sama diberikan akses atas bukti-bukti tersebut. Pelayanan masyarakat, ujar Sutarman, terganggu karena barang-barang bukti yang dibawa KPK diperlukan untuk kegiatan operasional.
Dia pun menambahkan, pemeriksaan bersama antara KPK dan lembaga lain sudah ada yurisprudensinya. Sebagai contoh adalah penanganan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tahun 2010 dengan tersangka Samsul Arifin yang ketika itu sudah menjadi Gubernur Sumut. "Ketika itu KPK bekerja sama dengan Kejati Sumut. Jadi tidak ada masalah Bareskrim memeriksa bersama KPK," Sutarman menandaskan.

Jumat, 03 Agustus 2012

Madina Longsor,Jalinsum Macet


INFO TABAGSEL.com-Sisa-sisa bencana longsor di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Jumat (3/8), belum juga dibersihkan. Akibatnya, tak ada kendaraan besar yang dapat melintasi jalan ini karena tumpukan tanah, kayu, dan bebatuan memenuhi badan jalan. Kendaraan roda dua yang hendak melintas harus dibantu warga dengan upah Rp 20 ribu.

Parahnya, antrean panjang kendaraan mencapai delapan kilometer. Penumpang bus sudah menunggu berjam-jam, namun alat berat yang diharapkan membersihkan kotoran tak kunjung datang. Padahal, jalan ini adalah penghubung empat kecamatan di Mandailing Natal dan merupakan jalur alternatif menuju Sumatra Barat.

Longsor terjadi akibat struktur tanah yang labil. Longsor itu juga menyapu sebuah alat berat milik satu perusahaan saat melewati jalan. Namun, sang operator alat berat selamat.

Sejumlah titik di perbukitan di sekitar longsor juga masih mengancam keselamatan. Ini mengingat kayu terancam roboh ke jalan lantaran tidak ada lagi tanah sebagai penyangga. Kendati demikian, warga tetap nekat melewati material longsor.(Liputan6.com)

Kadis PU Madina Akui Terima Uang

Foto: pertemuan Kalangan masyarakat jasa konstruksi saat pertemuan dengan Plt Kadis PU, Parlaungan Lubis, Senin sore(30/7) di ruangan Asisten III.(medan bisnis/zamharir rangkuti)

INFO TABAGSEL.com-Panyabungan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal (Kadis PU Madina) Ir Parlaungan Lubis mengakui telah menerima sejumlah uang dari oknum penyedia jasa (kontraktor) untuk memuluskan (memenangkan) proyek Tahun Anggaran (TA) 2012. Namun, rekanan yang sudah menyetorkan sejumlah uang justru kalah dalam tender. 

“Uang sudah diterima dari kontraktor,” kata Plt Kadis PU Madina, Ir Parlaungan Lubis pada saat pertemuan dengan Assosiasi Jasa Konstruksi, Senin (30/7), di ruangan Asisten III.

Pertemuan dengan rekanan penyedia jasa konstruksi dari berbagai asosiasi pengusaha penyedia jasa yakni Gapensi, Gapeknas, Aspekindo, Gapeksindo merupakan tindak lanjut pertemuan dengan para kontraktor yang mendatangi Bupati Madina di rumah dinas, Kamis (26/7), terkait pengumuman tender.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Aspekindo, Erik Kantona Parlindungan, Gapeknas Sutan Batang Hari, Gapeksindo Nirwan Hasibuan serta sejumlah rekanan (kontraktor) di antaranya Ridho Lubis, Irwansyah Nasution, Ali Musa Manto, Henri, Lobe dan lainnya.

Kalangan kontraktor meminta pertanggungjawaban Plt Kadis PU, Parlaungan Lubis, agar mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan untuk mendapatkan paket pekerjaa proyek. Jumlah uang yang disetorkan kontraktor ke Plt Kadis PU, bervariasi mulai dari Rp 20 juta, Rp 40 juta, dan Rp 167 juta.

Pada saat masyarakat konstruksi/kontraktor mengakui, telah menyetorkan uang kepada Plt Kadis PU Madina Ir Parlaungan Lubis, terlihat Plt Kadis PU hanya mengangguk saja, dan terakhir mengiyakan uang tersebut disetorkan kepadanya.

Saat ditanyakan ke mana uang yang diteria dari kontraktor disetorkan, Parlaungan Lubis hanya membisu alias tidak menjawab.

Plt Kadis PU paralaungan Lubis kemudian berjanji akan mengganti kerugian para penyedia jasa (pemborong) dengan paket proyek di APBN dan juga P-APBD. Namun, karena pemborong merasa Plt Kadis PU tidak bisa bertanggungjawab, rekanan meminta agar uangnya saja dikembalikan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Asisten III Pemkab Madina Samad Lubis, para rekanan meminta agar tender yang diumumkan tanggal 20 Juni 2012 dibatalkan, kemudian diulang kembali dan uang kontraktor dikembalikan.

Mereka meminta tender dibatalkan atas dasar kesepakatan panitia dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seperti yang terjadi sebelumnya. Pertemuan tersebut akhirnya bubar dan belum mendapatkan kesimpulan kesepakatan final.

Pertemuan dijadwalkan kembali dilaksanakan paling lama Jumat mendatang, setelah ada komunikasi dengan Bupati Madina. Rekanan juga merasa kecewa karena Sekda Madina, M Daud Batubara kurang merespon persoalan tender ulang. Sedangkan pada pelaksanaan tender pertama Sekda sangat antusias.

Bupati Madina HM Hidayat Batubara yang dihubungi wartawan pada selasa (31/7) melalui telepon selulernya meminta kepada Plt Kadis PU Madina untuk menyelesaikan persoalan tender proyek PU dan jika memang ada ditemukan permainan uang yakni konntraktor sudah menyetor uang, Plt Kadis PU juga harus mengembalikannya.

“Persoalan uang ini kan masih sebatas dugaan, namun begitupun saya meminta kepada Plt Kadis PU untuk secepatnya menyelesaikannya, karena ini merupakan masalah kedinasan,” kata Bupati.
Bupati mengakui pada saat massa warga jasa kontruksi dating ke rumah dinas, ia telah menjelaskan kepada kontraktor untuk menghubungi Plt Kadis PU dan KPA Khairul Bahri.

“Pada waktu itu saya sampaikan kepada kontraktor untuk menghubungi PA dan KPA bukan malah datang kepada saya. Namun, saat itu kontraktor menyampaikan keduanya tidak ada dan saya jamin keduanya hari senin (30/7) hadir, buktinya kan ada,” kata Bupati.(MedanBisnis )

Hasil UKG Yogya Tertinggi Nasional

Mendikbud Mohammad Nuh saat melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan uji kompetensi guru di SMP 19, Jakarta, (30/07). Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi guru dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan para guru. TEMPO/Dasril Roszand

INFO TABAGSEL.com-Hasil sementara Uji Kompetensi Guru (UKG) selama tiga hari atau sampai Rabu, 1 Agustus 2012, rata-rata 44,5. Nilai rata-rata ujian tertinggi diraih oleh para guru di Provinsi DI Yogyakarta, sementara nilai rata-rata terendah diperoleh Provinsi Maluku.

"Nilai tertinggi ada yang 91, terendah ada yang dapat 0," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ketika ditemui di kantornya, Jumat, 3 Agustus 2012.

Sebanyak 373 ribu guru tercatat mengikuti UKG selama tiga hari itu. Adapun yang sudah diolah dan dihitung nilainya ada 243 ribu. Total untuk UKG gelombang pertama ini ada 985 ribu yang terdaftar mengikuti ujian secara online maupun offline.

Menteri Nuh mengaku kecewa melihat hasil UKG yang menunjukkan nilai guru di 316 kabupaten/kota di bawah rata-rata. Berdasarkan nilai ini, Nuh mengatakan, pihaknya akan memetakan pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi semua guru.

Jika ini dibiarkan terus, kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya ini, murid akan kesulitan mendapatkan pelajaran yang tepat. "Inilah yang menyebabkan bimbel-bimbel (bimbingan belajar) itu laku," kata Nuh.(Tempo)

Ia mensinyalir, banyak bimbingan belajar laku karena pelajarannya dapat menggenapi kebutuhan ilmu pengetahuan yang tidak diperoleh siswa dari guru di sekolah.

Pelaksanaan UKG gelombang pertama sendiri relatif kacau. Sebanyak 877 atau 27 persen dari total lokasi ujian tidak aktif. Karena kekacauan itu, pada 8 Agustus mendatang, diadakan ujian susulan dengan mengaktifkan 937 lokasi ujian khusus. Peserta yang tidak bisa mengikuti pada gelombang pertama diwajibkan mengikuti ujian gelombang kedua tersebut

PP TENTANG TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Nomor:56 TAHUN 2012
Tentang:PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2005 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Dokumen: PP Nomor 56 Tahun 2012.p

UU 13 TAHUN 2011TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN

Nomor:13 TAHUN 2011
Tentang:PENANGANAN FAKIR MISKIN
Dokumen: UU 13 Tahun 2011.pdf

UU 12 TAHUN 2006 KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Nomor:12 TAHUN 2006
Tentang:KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen: UU_no_12_th_2006.pdf
UU_no_12_th_2006_penjelasan.pdf

Polri Bersikeras Lanjutkan Penyidikan Kasus Korlantas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (memakai jas) dan Kapolri, Jenderal (pol) Timur Pradopo (kedua dari kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK.(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

INFO TABAGSEL.com- Polri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator kemudi roda dua dan roda empat untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri pada 2011. Polri tak akan berhenti melakukan penyidikan sebelum adanya keputusan pengadilan bahwa Polri harus berhenti menyidik.
Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan.
-- Kepala Bareskrim Komjen Pol Sutarman
"Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan bahwa penyidik Polri tidak berwenang menyidik kasus yang sedang atau bersamaan ditangani KPK," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012).
Menurut Sutarman, belum ada ketentuan beracara yang mengatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Pasal 50 Ayat 1, 3, dan 4 tertuang bahwa lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani suatu kasus yang sudah lebih dulu ditangani KPK.
"Acaranya belum ada. Jadi, untuk menindaklanjuti seperti ini ada MoU antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi tidak diindahkan dengan baik oleh KPK," ungkap Sutarman.
Polri bersikeras juga memiliki wewenang dalam menangani kasus tersebut. Polri pun mempersilakan KPK jika mau menggugat ke pengadilan agar penyidikan dihentikan oleh Polri. Sutarman menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
"Karena tidak ada satu pasal pun yang (memungkinkan) saya bisa menghentikan penyidikan yang pernah kita tangani, maka proses akan tetap saya jalankan," ungkap Sutarman.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka kasus tersebut pada 27 Juli 2012. KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.
Sementara itu, Polri juga telah menetapkan lima tersangka sejak Rabu (1/8/2012). Kelimanya adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakorlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek simulator SIM; Ketua Pengadaan Simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan; dan bendahara Korlantas Polri, seorang komisaris berinisial LGM. Dari pihak swasta ada Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.
Dari daftar tersangka yang ditetapkan kedua lembaga hukum tersebut, ada tiga yang sama, yaitu Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukoco Bambang.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, KPK lebih dulu menetapkan tersangka kasus ini, yaitu pada 27 Juli 2012. Lembaga penegakan hukum lain diminta menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Pasal 50 Ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang tentang KPK, lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani suatu kasus yang sudah lebih dulu ditangani KPK.(Kompas)

Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK

Wamenag , Nasaruddin Umar

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar, hari ini, Jumat (3/8/2012). Orang nomor dua di Kementerian Agama itu diperiksa guna penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011-2012.
"Iya, yang bersangkutan dimintai keterangan untuk penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Al Quran," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Nasaruddin dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada tahun 2011. Karena, Ditjen Bimas Islam lah yang berwenang menangani proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.
Nasaruddin sendiri sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pagi tadi. Saat ini bawahan Menteri Agama, Suryadharma Ali tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Al Quran setelah mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan di Kemenag.
Pada proses pengadaannya, KPK menduga ada penggelembungan harga yang bisa merugikan keuangan negara. Kasus korupsi pengadaan ini belum naik ke penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Sementara dalam kasus suapnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Zulkarnaen Djabar, dan bos PT KSAI, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.
Pasangan bapak dan anak berstatus tersangka itu juga sama-sama berkiprah di DPP Ormas MKGR. Zulkarnaen menjabat Wakil Ketua Umum sementara Dendy menjadi Bendahara Urusan Khusus. Oleh KPK, keduanya dijerat menggunakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Ramalan Politik Uang dalam Pilkada Kota Padang Sidimpuan 2012

Oleh : Zulprianto Lubis. 
 Sekitar pertengahan Juli 2012 lalu, saya kebetulan membaca di laman Facebook seorang teman sebuah tulisan singkat yang memprediksi kekuatan keuangan sebagian pasangan kandidat Walikota dan Wakil Walikota yang segera berlaga dalam Pilkada Kota Padang Sidimpuan bulan Oktober 2012. Meski belum pasti, tujuh pasangan, baik jalur partai maupun independen, telah mendaftarkan diri ke KPUD kota Padang Sidimpuan dalam rangka Pilkada dimaksud.
Prediksi dalam tulisan pendek itu menempatkan pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar sebagai pasangan terkaya, disusul oleh pasangan Andar Amin- Isnan Nasution di urutan kedua. Ranking tiga dan empat ditempati masing-masing oleh pasangan Chaidir Ritonga-Maragunung dan Rusydi Nasution-Riswan Daulay. Meski barangkali terkesan tidak serius, prediksi tersebut tetap masuk akal dalam beberapa hal, apalagi dikaitkan dengan predikat sumut sebagai ‘semua urusan mesti uang tunai’.

Sekilas, jika melihat latar belakang politik para calon tersebut, sebagian besar dari mereka tidak berasal dari partai politik, tetapi dari (mantan) birokrat. Dengan kata lain, sebagian di antara para kandidat bukanlah politisi, tetapi hendak menjadi pejabat politis. Satu sisi, kenyataan ini semestinya paradoks. "Untungnya’, kasus demikian sudah jamak terjadi di negeri ini.

Kenyataan demikian mengimplikasikan kelemahan dan kemandulan partai politik. Partai tampaknya tidak memilki kader untuk dicalonkan. Atau barangkali persoalannya bukan tidak hanya soal kaderisasi, tetapi soal uang: partai tidak mempunyai kader yang berduit. Akibatnya, banyak partai yang mencalonkan non-kader dengan kompensasi tertentu. Bagi partai politik, bahkan yang tidak memiliki kursi di dewan sekali pun, kompensasi tersebut bisa menjadi uang masuk. Kesan yang muncul kemudian adalah partai politik ibarat kendaraan yang bisa dibeli dan ditebeng siapa saja yang mampu bayar ‘ongkos’. Ini menjadi satu alasan kenapa partai politik di negeri ini tidak pernah kuat dan bermartabat. Namun, calon dari parpol juga belum tentu seorang politisi yang ulung dan luhung.

Saya ingin mengulas lebih lanjut tentang pemeringkatan-tak-resmi yang disinggung di awal. Bukan hal baru jika dalam budaya Batak, proteksi keluarga atas anak laki-laki sangatlah kental. Banyak ungkapan yang membenarkan pernyataan ini. ‘Anakki do harajaon di au’ (Anakku adalah raja bagiku), ‘dongan samudar’ (teman sedarah), atau ‘Dongan samarga, dongan sabutuha’ (teman semarga, teman berbagi) adalah sebagian di antara ungkapan sistem kekerabatan yang berurat berakar tersebut. Persoalannya adalah proteksi keluarga demikian sering sekali berbau negatif dan memunculkan praktek kolusi korupsi dan nepotisme (KKN). Adalah rahasia umum dan lumrah terdengar di kota Padang Sidimpuan, misalnya, para orang tua mau merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah agar anaknya diterima menjadi calon PNS.

Unsur proteksi keluarga ini juga menjadi titik tolak dari prediksi di atas. Dasar perankingan tersebut dilakukan menurut latar belakang keluarga, tepatnya kekayaan atau modal yang dimiliki oleh setiap pasangan dan keluarga di belakangnya. Dedi Jaminsyah Putra Harahap, misalnya, adalah putra dari Rahudman Harahap yang dulu pernah jadi Sekdakab Tapanuli Selatan dan sekarang Walikota Medan. Demikian juga dengan Andar Amin, yang beberapa waktu lalu kalah dalam Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan, merupakan putra dari Bahrum Harahap, dulu pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten Tapsel dan sekarang Bupati Padang Lawas Utara (Paluta). Tidak heran, jika banyak pihak, termasuk masyarakat awam, beranggapan jika para orangtua itu hendak membangun dinasti.

Lebih jauh, prediksi kekuatan keuangan Pilkada tersebut tentu mengimplikasikan kemampuan para kandidat dalam melakukan praktek politik uang (money politics) yang pada gilirannya akan mengantarkan pasangan yang bersangkutan duduk di tahta kemenangan. Siapa yang mampu bayar lebih tinggi, dialah yang akan menang. Pilkada pun nantinya diprediksi hanya sekedar transaksi jual beli suara antara konstituen dan kontestan. Tidak ada proses demokrasi sehat sedikit pun. Oleh karena itu, gerakan untuk menentang money politics mesti disegarkan kembali.

Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh pemilih? Pertama, belanja kampanye (spending budget) para calon mesti dibatasi dan diawasi. Dengan demikian, para kandidat hanya memiliki kekuatan finansial yang sama untuk ‘berbelanja’ kebutuhan dan keinginan politiknya. Keadaan demikian sejatinya akan mengkondisikan para pemilih untuk merubah pikiran kepada faktor lain sebagai dasar menetapkan pilihan, selain besaran politik uang. Di sinilah peran pengawas Pemilu, baik Panwaslu atau organisasi independen, menjadi sangat kritikal, yakni untuk memastikan jika para kontestan tidak mengeluarkan biaya kampanye lebih dari anggaran yang ditetapkan.

Kedua, sejalan dengan poin pertama, para kandidat sebaliknya akan bekerja dan bertarung keras untuk mengkampanyekan program-program kerjanya (proker) kepada dan menyerap aspirasi dari masyarakat dengan berbagai cara atau media, termasuk kampanye langsung. Kampanye demikian memberikan kesempatan para pemilih untuk berinteraksi langsung dengan para kandidat dan menilai, bahkan menguji secara subjektif kualitas pribadi setiap calon seperti soal otak, ketulusan dan kesungguhan mereka kelak mengurus rakyatnya jika terpilih. Selain itu, perbaikan-perbaikan sistemik yang hendak ditempuh para calon juga bisa diamati dari proker-proker yang ditawarkan. Yang lebih penting lagi adalah pembuatan semacam kontrak politik antara kandidat dengan para pemilih.

Ketiga, faktor terakhir dan terpenting terletak pada kecerdasan pemilih. Saya berpendapat praktek Pilkada yang jujur dan demokratis hanya mungkin tercapai jika dan hanya jika pemilih menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Rakyat harus sadar dan disadarkan jika jual beli suara sebagai salah dan sesat, bahkan haram. Praktek politik uang sekedar memuaskan nafsu instan. Para kandidat barangkali mampu menyogok pemilih hingga ratusan ribu. Namun, perlu diingat, setelah mereka menang, mereka balik ‘mengekploitasi’ rakyatnya selama lima tahun berikutnya dengan berbagai proyek yang tidak pro rakyat. Sebab, bisa saja para pemimpin yang terpilih dengan praktek suap menganggap bahwa rakyat sudah mereka bayar sebelum menjabat dan tidak ada alasan untuk berpihak kepada mereka setelah menjabat.

Tentu saja, mengharapkan kesadaran politik demikian dari rakyat bukan perkara mudah. Sebab, praktek politik uang dan KKN yang meluas telah melahirkan sikap permisif di kalangan masyarakat luas. Namun perlu diingat, praktek politik uang yang sudah menjadi biasa dan bahkan menjadi budaya tidak menjadikannya menjadi benar. Rakyat harus kritis: apakah mau menukarkan sedikit uang ‘haram’ dan sebagai kompensasinya akan dipimpin oleh pejabat yang tidak memiliki niat dan semangat melayani rakyatnya.***

Penulis adalah Dosen pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Padang dan saat ini dosen tamu pada Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan.

Kamis, 02 Agustus 2012

UU no 12 tahun 2008 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Nomor:12 TAHUN 2008
Tentang:PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Download:
DOWNLOAD-UU 12 Tahun 2008.pdf

UU NOMOR 12 TAHUN1998 tentang Pembentukan kabupaten Tobasa dan Madina

Video : Pemukulan Bos Proyek Simulator SIM Beredar di Internet



INFO TABAGSEL.com-Rekaman video pemukulan terhadap terpidana kasus korupsi simulator SIM yang juga Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang yang dilakukan salah satu oknum polisi beredar. Video tersebut kini beredar luas di dunia maya melalui situs Youtube.com.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video yang bertitel 'Polisi Gila' tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Indriyanilestari34 pada tanggal 28 Februari 2012.
Video berdurasi 3 menit 2 detik tersebut diduga diambil dari kamera CCTV di sebuah ruangan kantor. Tidak ada suara percakapan yang bisa didengar di video tersebut.
Hanya saja bisa dengan jelas dilihat bahwa ada empat mobil yang datang hampir bersamaan dan langsung menuju sebuah ruangan. Dari kendaraan itu kemudian keluar delapan orang termasuk Sukotjo Bambang.
Tidak lama kemudian diadakanlah sebuah pembicaraan yang belum jelas mengenai hal apa. Terlihat beberapa orang mengeluarkan beberapa lembar dokumen yang diduga merupakan data-data proyek simulator SIM.
Dari delapan orang tersebut, Sukotjo Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap datang belakangan. Ia kemudian duduk di dekat pintu masuk yang saat itu dibiarkan terbuka.
Sebelah kanan Sukotjo Bambang, terlihat pria berbadan tinggi besar mengenakan kaos putih yang nantinya menjadi pelaku pemukulan terhadap Sukotjo Bambang.
Entah apa yang sedang didiskusikan, tiba-tiba pria berbadan besar berkaos putih berdiri kemudian memukul wajah Sukotjo dengan sepatu berkali-kali.
Tidak lama setelahnya pria tersebut memanggil para penjaga yang dalam video nampak berseragam polisi dan di lengan kirinya tertera tulisan 'Prov'.
Selang beberapa saat, rekaman video menyorot lokasi yang berbeda, seperti berada di sebuah pintu masuk gedung berpagar hijau dan banyak deretan sepeda motor yang diparkir. Setelah itu muncullah rombongan orang-orang yang awalnya mendiskusikan sesuatu di dalam ruangan.
Sebelumnya, memang sempat tersiar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan rekaman CCTV pemukulan Sukotjo oleh oknum polri. Namun, rekaman itu tidak dizinkan pihak Mabes Polri untuk dibawa dengan alasan tidak termasuk ranah korupsi.
"Rekaman itu tidak boleh dibawa. Karena dianggap tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi," ujar sumber, di KPK, Selasa (31/7/2012) lalu.
Disebut-sebut Sukotjo dipukul oleh seorang bawahan Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam proyek ini. Oknum Polri itu menyiksa lantaran Sukotjo tidak mau meneruskan proyek senilai Rp190 miliar tersebut.
Setelah dipukul Sukotjo dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan. Namun akhirnya, Ia mengungkap kasus ini setelah dikriminalisasi dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Budi Santoso. Laporan Budi Santoso itu berujung pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Status Bambang pun kini telah menjadi klien LPSK.
KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Lembaga superbody ini juga sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Mabes Polri. Saat menggeledah sempat terjadi ketegangan antara penyidik KPK dan polisi yang saat itu bertugas.
Petinggi KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto serta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman ikut turun ke lapangan untuk mendinginkan suasana ketika itu.(Okezone)

Trauma, Etnis Rohingya Tak Ingin Kembali ke Myanmar

Rusuh di Rakhine akibat perseteruan etnis Rohingnya-Rakhine (Foto: Reuters)

INFO TABAGSEL.com-Kerusuhan antaretnis yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myamnar, rupanya menyisakan trauma mendalam bagi etnis Rohingya yang mengungsi ke tanah air.

M Yamin, salah satu pengungsi yang kini tinggal di Rudenim Belawan di Medan, Sumatera Utara, mengaku tidak ingin kembali ke negaranya. Kondisi keselamatan warga Rohingya di Myanmar, menurutnya, tidak terjamin.

Apalagi negara itu secara terang-terangan tidak menganggap etnis yang sebagian besar menganut agama Islam tersebut, sebagai bagian dari warganya. “Di sana kami sulit hidup. Muslim di sana susah hidup layak dan diperlakukan tidak baik,” kata Yamin yang bisa berbahasa melayu itu, Kamis (2/8/2012).

Dia melanjutkan, warga Etnis Rohingya, selalu diperlakukan tidak baik dan tidak diizinkan menetap di negara junta militer tersebut. Padi hasil panen diambil, dan apabila melihat nyala listrik, petugas Kepolisian akan mendatangi rumah mereka.
Ironisnya, jika kedapatan sedang beribadah salat atau berpuasa, mereka lalu dipukuli dan jika tidak mengikuti peraturan akan dipenjarakan selama 30 tahun.

“Bila tidak mau mengikuti peraturan kami akan dipenjarakan sampai 30 tahun,” akunya lirih. Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan antaretnis Rohingya dan Rakhine yang sebagian besar dianut agama Budha, pecah karena dipicu pemerkosaan terhadap perempuan suku Rakhine yang diduga dilakukan oleh pemuda Rohingya.

Serangan balasan dilakukan dengan menyerang sebuah bus yang ditumpangi warga Rohingya. Akibatnya 10 dari mereka tewas. Kerusuhan terus meluas di wilayah barat Myanmar itu. Rumah penduduk Rohingya dibakar yang mengakibatkan ratusan orang tewas. Sementara ribuan orang mengunsi ke wilayah perbatasan Myamnar – Bangladash atau mencari suaka ke negara lain.

Namun, tuduhan pemerkosaan itu dibantah oleh Noor Hussein, perwakilan Etnis Rohingya yang tinggal di Bangladesh. Menurutnya Kepolisian dan pasukan militer ikut serta menembaki warga Rohingya dengan peluru tajam saat kerusuhan terjadi. Bahkan, perempuan-perempuan Rohingya diperkosa oleh mereka.

Menurut PBB, Rohingya merupakan etnis minoritas yang mayoritas beragama Muslim yang paling menderita di dunia. Mereka tidak diizinkan bersekolah dan tidak mendapatkan hak tanah di negara itu, karena dianggap sebagai pengungsi ilegal dari Banglades. Padahal suku ini sudah lama tinggal di wilayah itu.

Presiden Myamnar, Thein Sein yang mendapat tekanan dari internasional menganai kerusuhan di negaranya, memberikan dua opsi, yakni mendeportasi warga Rohingya ke negara ketiga yang bersedia menerima dan membiarkan mereka tinggal di tenda-tenda pengungsian.
(Okezone/Sindo TV/ris)

Ramadan, Pengemis Serbu Paluta

INFO TABAGSEL.com-Sepekan terakhir pelaksanaan bulan Ramadan para pengemis di wilayah Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak sebagai Pusat Ibukota Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terasa semakin ramai saja.
Hal ini memang sudah merupakan tradisi tahunan dimana setiap bulan Ramadan para pengemis menyerbu berdatangan ke kota ini.

Pantauan Analisa, Dari pertama Ramadan, para pengemis tersebut mulai beroperasi di pusat Pasar Gunung Tua, terutama apabila hari pekan ( Rabu dan Sabtu,red), para pengemis tersebut ramai ditengah pusat perdagangan, persimpangan jalan dan rumah-rumah ibadah.

Umumnya mereka mengemis dengan menonjolkan cacat tubuh yang dimilikinya, seperti tangan puntung, mata buta dan sebagainya.

Tapi ada pula diantara mereka mengemis tanpa cacat tubuh, tapi dengan mengendong anak atau berpura-pura lapar. Para pengemis musiman ini jumlahnya melebihi dari hari biasa.

M Pane (35), salah seorang warga kepada Analisa, Rabu (1/8), menuturkan bahwa pengemis selama bulan Ramadan semakin hari semakin ramai, para pengemis itu bervariasi dengan macam corak dan model.

"Mereka yang datang itu, bukan asal warga Paluta. Setiap harinya selalu beda-beda orangnya.Mereka sengaja datang ke Gunung Tua untuk mencari rezeki dengan mengemis di tengah pusat pasar Gunung Tua maupun rumah-rumah penduduk dan rumah ibadah,"katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Forum Pemuda Peduli Paluta, Seri Harahap mengungkapkan seharusnya pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara atau instansi terkait segera mengambil tindakan terhadap para pengemis ini.

Kehadiran mereka pun merusak pemandangan Kota Gunung Tua. Mudah-mudahan pada pertengahan puasa keberadaan mereka berkurang atau kalau bisa tidak ada sama sekali. (Analisa)

Polres Sidimpuan Ungkap Lima Kasus Besar

(Analisa/hairul iman hasibuan). Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik didampingi Wakapolres Kompol M Siregar, para Kasat dan Kabag memaparkan serta memperlihatkan para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan sepekan Ramadan, Rabu (1/8).

INFO TABAGSEL.com-Dalam sepekan selama Ramadan, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap lima kasus besar sekaligus membekuk para tersangka dari sejumlah tempat yang berbeda.
Demikian disampaikan Kapolres Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Maradolok Siregar, para Kabag, Kasat serta sejumlah personil dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu (1/8).

Dikatakan, kelima kasus besar itu masing-masing, pembobolan Bank BRI unit SM Raja Sidimpuan dengan kerugian Rp 970 Juta, kasus korupsi di Perum Pegadaiaan senilai Rp1,4 miliar, judi Togel, Narkotika jenis sabu-sabu, serta petasan. "Para tersangka dari masing-masing kasus sudah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Dijelaskan, untuk kasus pembobolan brankas BRI unit SM Raja, Polres Sidimpuan membekuk pelaku utama SS disalah satu rumah kontrakan di Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Operasi penangkapan berlangsung menegangkan akibat adanya informasi pelaku yang merupakan mantan penjaga malam BRI Cabang Sidimpuan unit SM Raja itu memiliki senjata api.

Saat dilakukan pendobrakan pintu rumah oleh personil kepolisian, ditemukan MS abang ipar tersangka dan dua anaknya tengah tertidur di ruang depan, serta istri dan anak tersangka yang masih balita tidur di kamar lainnya. Sedangkan tersangka bersembunyi sembari mencoba kabur melalui salah satu kamar.

Tersangka bersama istrinya EYL (38) beserta MS (42) abang iparnya langsung diboyong ke Mapolres Sidimpuan guna penyelidikan.

Disebutkan, dari hasil pengembangan, kemudian dibekuk tiga tersangka lainnya yang merupakan pasangan suami istri beserta seorang anaknya masing-masing berinisial AT (52), RDP (48) dan HST (30) dikediamannya di Jalan Imam Bonjol Kota Sidimpuan.

"AT, RDP, HST, EYL dan MS resmi berstatus tersangka karena ikut serta menikmati hasil uang curian tersangka, untuk EYL sedang dipertimbangkan apakah ditahan atau tidak atas statusnya yang sedang mengasuh anak balita," katanya.

Dijelaskan, bersama para tersangka, turut diamankan satu unit mobil jenis Jimmy serta enam akte tanah dengan luas 2,1/4 hektar.

" Tersangka juga sudah sempat menerima hasil panen dari tanah yang dibelinya dan berkeliling Kota Sidimpuan dengan mobil Jimmy itu," ujarnya sembari menyebut secara total sudah 10 orang yang dibekuk, 4 tersangka sudah dalam proses sidang.

Korupsi

Sedangkan untuk kasus korupsi diperum pegadaian Kota Sidimpuan dengan kerugian negara Rp1,4 milai, pihaknya juga telah menangkap tersangka utama yang tidak lain mantan kepala Perum Pegadaian itu sendiri berinisial ZAN.

"Tersangka kini sudah ditahan disel Mapolres Sidimpuan guna menunggu proses penyidikan lebih lanjut," terangnya sembari menambahkan jika kasus ini berawal dari dugaaan penipuan pada tahun 2009 yang melibatkan ZAN, kemudian setelah dikembangkan terpenuhi unsur korupsi.

Menurut keterangan tersangka, uang sebanyak Rp1,4 miliar itu dipergunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari.

Bandar dan Petasan

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan jika pihaknya juga berhasil meringkus seorang diduga bandar judi togel HPN (44) warga Jalan Teuku Umar Gg Maruli Kelurahan Losung Kota Sidimpuan.

Turut diamankan bersama tersangka sejumlah barang bukti berupa uang tunai, lembaran kertas rekapan serta satu unit sepeda motor.

"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Jo UU RI No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, " katanya.

Sementara untuk kasus narkotika jenis sabu-sabu kata Kapolres, pihaknya juga berhasil membekuk AL (42) warga Jalan Tenku Umar di Desa Pudun Jae Kecamatan.

Ditambahkan, untuk kasus sabu lain, pihaknya juga berhasil membekuk DHS (33) warga Jalan Imam Bonjol Gang Bengkel.

Khusus untuk petasan lanjut Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan ribuan petasan dari sejumlah pedagang yang berada diberbagai kawasan di Kota Sidimpuan. "Kita langsung menyita petasan itu, sedang para pedagang hanya diberikan peringatan," katanya.

Kapolres menegaskan, jika pihaknya akan terus berusaha maksimal mewujudkan Kota Sidimpuan bebas dari judi, narkotika, petasan dan lainnya. (Analisa)

Anggota DPRD Sumut Tuntut Pembalakan Di Siondop Tapsel Disetop


Sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengadukan kasus pembalakan di area hutan lindung, hari ini.

Menurut anggota DPRD Sumut Aduhot Simamora, kedatangan mereka ke Kemenhut untuk melaporkan tindakan pembalakan hutan di kawasan Hutan Lindung di register 32 Siondop Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.

"Diduga pelakunya PT Panel Lingkar Sejahtera (PLS)," jelasnya, Rabu (1/8).

Sejauh ini, dari pemantauan masyarakat, perusahaan itu selama ini sudah membuka jalan di Dusun Simaronop, Kecamatan Angkola Selatan. Kasus ini juga sudah lama dilaporkan mantan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Menteri Kehutanan dan Kapolri pada tahun 2009.

Pembukaan jalan sepanjang 35 km itu menjadi peluang para cukong-cukong kayu untuk mengambil kayu dari kawasan Tapsel. Pembangunan jalan itu pun ditenggarai tidak memiliki izin.

Aduhot memaparkan kejanggalan dari pemilik PT PLS. Ia menemukan dalam akta pendirian perusahaan itu, pemiliknya bernama Budianto. Akan tetapi, identitas Budianto di paspor tertera nama Sukiman.

Sebelumnya pada 5 Juli lalu, anggota Komisi B DPRD Sumut berkunjung ke lokasi pembalakan. Mereka justru diusir dan dimaki-maki oleh sekelompok orang yang menjaga kawasan itu.

"Tapi kami malah dihadang orang-orang yang diduga dikerahkan kelompok pembalak. Sehingga kami harus kembali ke Medan dengan jarak tempuh sekitar 8 jam," tukas Aduhot. 

Komisi B yang mengunjungi lokasi itu adalah Ketua Komisi B Washington Pane bersama Wakil Ketua T Dirkhansyah Abu Subhan Ali, Sekretaris H Muhammad Nuh MSP dan anggota Tiaisah Ritonga, Ristiawati, Hj Helmiati, saerta Aduhot Simamora.

Padahal anggota DPRD Sumut mengunjungi lokasi itu berdasarkan surat dari Mensesneg ke Kementerian Kehutanan dan Kapolda Sumut No B.1547/Kemensetneg/D-3/SR.04.00/06/2012 tertanggal 4 Juni 2012.             

"Bayangkan saja, ada kalimat "hati-hati dikawasan ini daerah lintasan peluru tajam", "jangankan kamu singapun menangis dilarang masuk" dipajang dilokasi perusahaan. Inikan indikasi jika ada keterlibatan oknum aparat dalam penghadangan. Kami akan laporkan hasil kunker ini ke Menhut dan Kapolri, Pangdam dan Pangab atas adanya dugaan oknum aparat dalam insiden itu," tukas Aduhot.

Berapa Besar Anggaran Uji Kompetensi Guru?

Sejumlah guru menunggu kesempatan mengerjakan soal Uji Kompetensi Guru yang harus digarap secara daring (online) di laboratorium komputer SMK Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (30/7/2012) kemarin. Hingga waktu pengerjaan usai, koneksi jaringan komputer ke server penyedia soal UKG belum dapat dilakukan. AKompas/Ferganata Indra Riatmoko

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tak hentinya mendapatkan sorotan. Sejak sebelum dilaksanakan, pro kontra terus bergulir. Sejumlah organisasi guru mengkritisi pelaksanaan ujian yang menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan memetakan kompetensi guru. Selain hasilnya yang diprediksi tidak akan valid, dari sisi anggaran juga disoroti. Ada yang menyebutkan, untuk uji kompetensi terhadap lebih dari satu juta guru ini, dianggarkan Rp 100.000 per orang. Kemdikbud membantahnya, anggaran per orang tak sebesar itu. Berapa sebenarnya rupiah yang digelontorkan?

Hingga saat ini, memasuki hari ketiga pelaksanaan yang masih diwarnai kegagalan, besaran anggaran untuk membiayai uji kompetensi belum juga dipaparkan Kemdikbud.

Dalam sebuah kesempatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan, unit cost untuk masing-masing guru peserta UKG adalah Rp 50 ribu.

Namun, keterangan Syawal ini berbeda dengan jumlah yang disampaikan oleh anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Dedi Gumelar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2012).

Menurut Dedi, pelaksanaan UKG membutuhkan biaya sekitar Rp 300 miliar dengan unit cost masing-masing peserta hampir mencapai Rp 200 ribu. Di luar itu, DPR tidak mengetahui secara jelas berapa anggaran untuk perangkat pendukung lainnya dalam pelaksanaan UKG.

Dedi mengungkapkan, terkait besaran anggaran UKG tidak dipaparkan secara rinci kepada DPR.

"Kami hanya menyetujui anggarannya saja, tapi semuanya tidak disampaikan secara rinci. Jangan salah, UKG itu menelan banyak biaya. Mencapai ratusan miliar tapi kami tidak ngeh untuk apa saja anggaran tersebut," kata Dedi.

Sebelumnya, salah satu organisasi guru, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menolak pelaksanaan uji kompetensi guru karena menilai tidak punya dasar hukum dan hanya pemborosan.

Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan mengatakan, bila untuk pelaksanaan UKG itu dianggarkan biaya per guru mencapai Rp 100 ribu, maka jika dikalikan sekitar satu juta guru yang akan mengikutinya, akan menghabiskan dana mencapai Rp100 miliar.
 

Daftra 50 Perguruan tinggi terbaik di Indonesia Versi Webometrics

1. Universitas Gadjah Mada (peringkat 379 dunia)             
2. Universitas Indonesia  (peringkat 507 dunia)            
3. Institut Teknologi Bandung (568 dunia) 
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (582 dunia)              
5. Universitas Pendidikan Indonesia (630 dunia)
6. Universitas Gunadarma (740 dunia)        
7. Institut Pertanian Bogor (764 dunia)        
8. Universitas Brawijaya (837 dunia)          
9. Universitas Sebelas Maret (883 dunia)          
10. Universitas Diponegoro (948 dunia)          
11. Universitas Airlangga (988 dunia)          
12. Universitas Padjajaran (990 dunia)
13. Universitas Hasanuddin (1.230 dunia)
14. Universitas Sriwijaya (1.263 dunia)        
15. Universitas Mercu Buana (1.277 dunia)      
16. Universitas Negeri Malang (1.435 dunia)          
17. Universitas Islam Indonesia (1.463 dunia)    
18. Universitas Muhammadiyah Malang (1.492 dunia)
19. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1.543 dunia)
20. Universitas Kristen Petra (1.564 dunia)          
21. Universitas Komputer Indonesia/UNIKOM (1.637 dunia)
22. Universitas Ahmad Dahlan (1.652 dunia)         
23. Universitas Bina Nusantara (1.666)         
24. Universitas Udayana (1.668)         
25. Universitas Muhammadiyah Surakarta (1.687)
26. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (1.734)
27. Universitas Andalas (1.751)       
28. Universitas Lampung (1.765)          
29. Universitas Sumatera Utara (1.853)         
30. Universitas Negeri Yogyakarta (1.854)        
31. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (2.084)
32. Universitas Esa Unggul (2.121)
33. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer AMIKOM (2.284)
34. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (2.365)
35. Universitas Negeri Semarang (2.397)
36. Universitas Surabaya (2.428)          
37. Universitas Trisakti (2.443)          
38. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta (2.764)
39. Universitas Narotama (2.809)  
40. Universitas Pendidikan Ganesha (2.884)          
41. Universitas Dian Nuswantoro (2.987)          
42. Universitas Terbuka (3.000)          
43. Universitas Jenderal Soedirman (3.182)          
44. Institut Sains & Teknologi Akprind (3.322)       
45. Institut Teknologi Telkom (3.451)
46. Universitas Negeri Papua (3.497)          
47. Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel (3.665)
48. Universitas Pancasila (3.665)          
49. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (3.717)
50. Universitas Negeri Padang (3.725)