DAFTAR BERITA









































Kamis, 02 Agustus 2012

Polres Sidimpuan Ungkap Lima Kasus Besar

(Analisa/hairul iman hasibuan). Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik didampingi Wakapolres Kompol M Siregar, para Kasat dan Kabag memaparkan serta memperlihatkan para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan sepekan Ramadan, Rabu (1/8).

INFO TABAGSEL.com-Dalam sepekan selama Ramadan, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap lima kasus besar sekaligus membekuk para tersangka dari sejumlah tempat yang berbeda.
Demikian disampaikan Kapolres Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Maradolok Siregar, para Kabag, Kasat serta sejumlah personil dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu (1/8).

Dikatakan, kelima kasus besar itu masing-masing, pembobolan Bank BRI unit SM Raja Sidimpuan dengan kerugian Rp 970 Juta, kasus korupsi di Perum Pegadaiaan senilai Rp1,4 miliar, judi Togel, Narkotika jenis sabu-sabu, serta petasan. "Para tersangka dari masing-masing kasus sudah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Dijelaskan, untuk kasus pembobolan brankas BRI unit SM Raja, Polres Sidimpuan membekuk pelaku utama SS disalah satu rumah kontrakan di Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Operasi penangkapan berlangsung menegangkan akibat adanya informasi pelaku yang merupakan mantan penjaga malam BRI Cabang Sidimpuan unit SM Raja itu memiliki senjata api.

Saat dilakukan pendobrakan pintu rumah oleh personil kepolisian, ditemukan MS abang ipar tersangka dan dua anaknya tengah tertidur di ruang depan, serta istri dan anak tersangka yang masih balita tidur di kamar lainnya. Sedangkan tersangka bersembunyi sembari mencoba kabur melalui salah satu kamar.

Tersangka bersama istrinya EYL (38) beserta MS (42) abang iparnya langsung diboyong ke Mapolres Sidimpuan guna penyelidikan.

Disebutkan, dari hasil pengembangan, kemudian dibekuk tiga tersangka lainnya yang merupakan pasangan suami istri beserta seorang anaknya masing-masing berinisial AT (52), RDP (48) dan HST (30) dikediamannya di Jalan Imam Bonjol Kota Sidimpuan.

"AT, RDP, HST, EYL dan MS resmi berstatus tersangka karena ikut serta menikmati hasil uang curian tersangka, untuk EYL sedang dipertimbangkan apakah ditahan atau tidak atas statusnya yang sedang mengasuh anak balita," katanya.

Dijelaskan, bersama para tersangka, turut diamankan satu unit mobil jenis Jimmy serta enam akte tanah dengan luas 2,1/4 hektar.

" Tersangka juga sudah sempat menerima hasil panen dari tanah yang dibelinya dan berkeliling Kota Sidimpuan dengan mobil Jimmy itu," ujarnya sembari menyebut secara total sudah 10 orang yang dibekuk, 4 tersangka sudah dalam proses sidang.

Korupsi

Sedangkan untuk kasus korupsi diperum pegadaian Kota Sidimpuan dengan kerugian negara Rp1,4 milai, pihaknya juga telah menangkap tersangka utama yang tidak lain mantan kepala Perum Pegadaian itu sendiri berinisial ZAN.

"Tersangka kini sudah ditahan disel Mapolres Sidimpuan guna menunggu proses penyidikan lebih lanjut," terangnya sembari menambahkan jika kasus ini berawal dari dugaaan penipuan pada tahun 2009 yang melibatkan ZAN, kemudian setelah dikembangkan terpenuhi unsur korupsi.

Menurut keterangan tersangka, uang sebanyak Rp1,4 miliar itu dipergunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari.

Bandar dan Petasan

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan jika pihaknya juga berhasil meringkus seorang diduga bandar judi togel HPN (44) warga Jalan Teuku Umar Gg Maruli Kelurahan Losung Kota Sidimpuan.

Turut diamankan bersama tersangka sejumlah barang bukti berupa uang tunai, lembaran kertas rekapan serta satu unit sepeda motor.

"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Jo UU RI No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, " katanya.

Sementara untuk kasus narkotika jenis sabu-sabu kata Kapolres, pihaknya juga berhasil membekuk AL (42) warga Jalan Tenku Umar di Desa Pudun Jae Kecamatan.

Ditambahkan, untuk kasus sabu lain, pihaknya juga berhasil membekuk DHS (33) warga Jalan Imam Bonjol Gang Bengkel.

Khusus untuk petasan lanjut Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan ribuan petasan dari sejumlah pedagang yang berada diberbagai kawasan di Kota Sidimpuan. "Kita langsung menyita petasan itu, sedang para pedagang hanya diberikan peringatan," katanya.

Kapolres menegaskan, jika pihaknya akan terus berusaha maksimal mewujudkan Kota Sidimpuan bebas dari judi, narkotika, petasan dan lainnya. (Analisa)

Tidak ada komentar: