Sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengadukan kasus pembalakan di area hutan lindung, hari ini.
Menurut anggota DPRD Sumut Aduhot Simamora, kedatangan mereka ke Kemenhut untuk melaporkan tindakan pembalakan hutan di kawasan Hutan Lindung di register 32 Siondop Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.
"Diduga pelakunya PT Panel Lingkar Sejahtera (PLS)," jelasnya, Rabu (1/8).
Sejauh ini, dari pemantauan masyarakat, perusahaan itu selama ini sudah membuka jalan di Dusun Simaronop, Kecamatan Angkola Selatan. Kasus ini juga sudah lama dilaporkan mantan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Menteri Kehutanan dan Kapolri pada tahun 2009.
Pembukaan jalan sepanjang 35 km itu menjadi peluang para cukong-cukong kayu untuk mengambil kayu dari kawasan Tapsel. Pembangunan jalan itu pun ditenggarai tidak memiliki izin.
Aduhot memaparkan kejanggalan dari pemilik PT PLS. Ia menemukan dalam akta pendirian perusahaan itu, pemiliknya bernama Budianto. Akan tetapi, identitas Budianto di paspor tertera nama Sukiman.
Sebelumnya pada 5 Juli lalu, anggota Komisi B DPRD Sumut berkunjung ke lokasi pembalakan. Mereka justru diusir dan dimaki-maki oleh sekelompok orang yang menjaga kawasan itu.
"Tapi kami malah dihadang orang-orang yang diduga dikerahkan kelompok pembalak. Sehingga kami harus kembali ke Medan dengan jarak tempuh sekitar 8 jam," tukas Aduhot.
Komisi B yang mengunjungi lokasi itu adalah Ketua Komisi B Washington Pane bersama Wakil Ketua T Dirkhansyah Abu Subhan Ali, Sekretaris H Muhammad Nuh MSP dan anggota Tiaisah Ritonga, Ristiawati, Hj Helmiati, saerta Aduhot Simamora.
Padahal anggota DPRD Sumut mengunjungi lokasi itu berdasarkan surat dari Mensesneg ke Kementerian Kehutanan dan Kapolda Sumut No B.1547/Kemensetneg/D-3/SR.04.00/06/2012 tertanggal 4 Juni 2012.
"Bayangkan saja, ada kalimat "hati-hati dikawasan ini daerah lintasan peluru tajam", "jangankan kamu singapun menangis dilarang masuk" dipajang dilokasi perusahaan. Inikan indikasi jika ada keterlibatan oknum aparat dalam penghadangan. Kami akan laporkan hasil kunker ini ke Menhut dan Kapolri, Pangdam dan Pangab atas adanya dugaan oknum aparat dalam insiden itu," tukas Aduhot.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar