DAFTAR BERITA

Sabtu, 04 Agustus 2012

Aktivis Mahasiswa: Korupsi “Menggurita” di Kabupaten Paluta


PORTALKRIMINAL.COM - MEDAN: Para aktivis mahasiswa dan LSM serta tokoh masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta), terus mengkritisi kepemimpinan Bupati Paluta, Drs.H.Bachrum Harahap dan wakil H.Riskon Hasibuan,SE, yang dinilai menjadikan Paluta sebagai lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri, tanpa mengedepankan pembangunan di Paluta yang dimekarkan sejak Tahun 2007 dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan.

Setelah aktifis LSM Toppan RI, Ende Rambe memaparkan puluhan item dugaan korupsi hasil temuan BPK RI, kembali Kamis (26/7 aktivis mahasiswa UMSU, Nuamir Abibi Tanjung, kembali memaparkan hasil temuan BPK-RI tentang keuangan Pemkab Paluta, yang terjadi pada puluhan item proyek.

Nuamir Abibi Tanjung mengatakan, berdasrkan hasil temuan BPK RI prov SU,bahwa pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara adalah salah satu ladangnya para koruptor, dan lahan empuk bagi keluaraga Balakka Sada yang tidak layak ditiru oleh siapapun.

Dari hasil temuan BPK-RI Prov Sumut, kata Nuamir Abibi, bahwa daerah  terkorup di Propinsi Sumatera Utara adalah Kabupaten Padang Lawas utara (Paluta), terbukti dari temuan BPK-RI Prov Sumut, tentang keuangan yang penuh kejanggalan.

Aktivis mahasiswa UMSU itu menjelaskan rincian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dengan No: 413.C/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September, antara lain, pengelolaan kendaraan dinas roda empat pada sekretariat DPRD kabupaten Padang Lawas Utara tidak sesuai dengan perjanjian pinjam pakai.

Pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP pada Dinas pendidikan tahun anggaran 2010 tidak sesuai dengan ketentuan dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp. 146.027.000.

Pengadaan Mebeulair perpustakaan pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2010 tidak sesuai ketentuan dan belum dikenakan denda keterlaambatan sebesar Rp. 7.388.844, Penganggaran Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 11.109.348.230 tidak tepat dan terdapat realisasi pembayaran sebesar Rp. 1.364.644.333. belum dipertanggungjawabkan.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 734.144.958,62 dan kemahalan harga sebesar Rp. 18.815.000 serta pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai sfesifikasi sebesar Rp. 53.376.180.22.

Mekanisme pencairan dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD TA 2009 sebesar Rp. 4.969.200.000 dan TA 2010 sebesar Rp. 2.061.787.500 yang direalisasikan pada tahun 2010 tidak sesuai ketentuan, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerja pembangunan masjid raya sebesar Rp. 1.583.200 yang membebani APBD TA 2010.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan pemasangan Timah Hitam ruang Rongent RSUD gunug tua Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp. 33.523.200, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2010 (Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern) dengan No: 413.B/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September 2011 -Penata usahaan kas daerah pada kuasa BUD kabupaten padang lawas utara belum tertib, Saldo awal kas pada neraca per 31 desember 2010 sebesar Rp9.531.097.072,88 tidak dapat diyakini kewajarannya.

Pengelolahan kas pada bendahara pengeluaran sebesar Rp.818.442.287.00 yang belum dipertanggungjawabkan -Pengelolaan pendapatan asli daerah.(PAD) kabupaten padang lawas utara tidak tertib, Pajak-pajak yang telah dipungut oleh kuasa BUD sebesar Rp 777.511.749.00 terlambat disetorkan ke kas negara dan saldo utang PFK pada neraca per 31 desember 2010 kurang disajikan sebesar Rp 354.334.549.00.

Pendapatan pajak penerangan jalan umum pemerintah kabupaten padang lawas utara tahun anggaran 2010 tidak sesuai ketentuan dan sebesar Rp. 111.296.698. belum disetor ke kas daerah.

Penerimaan dan pengeluaran dana dari program jaminan kesehatan masyarakat pada rumah sakit umum daerah gunung tua dan dana puskesmas beserta jaringannya tidak melalui mekanisme APBD, Pengelolaan dan penatausahaan persediaan belum tertib dan saldo persediaan sebesar Rp. 447.041.723 yang disajikan pada neraca pemerintah kabupaten padang lawas utara per 31 desember 2010 tidak dapat diyakinin kewajarannya.

Penatausahaan dan  aset tetap tahun anggaran 2010 belum tertib dan penyajian nilai  aset tetap sebesar Rp. 156.697.488.585.pada neraca per 31 desember 2010 belum dapat diyakini kewajarannya, Terdapat aset tetap yang hilang pada dinas pekerjaan umum,pertambangan dan energi senilai Rp. 1.637.069.800.

Pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak tertib dan penerima bantuan belum mempertanggung jawabkan penggunaan dana sebesar Rp. 5.151.554.500, sesuai laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2010 (Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan) dengan No: 413.A/S/XVIII.MDN/09/2011 tertanggal: 15 September 2011.(Jst)

Tidak ada komentar: