DAFTAR BERITA

Jumat, 07 Februari 2014

Ketua KPU Madina Melapor ke KPK

INFO TABAGSEL.com-Semua orang tentu takut berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi menyerahkan harta yang dimilikinya. Namun, lain halnya dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Agussalam Nasution.
Hadiah berupa uang dan barang yang diperolehnya ketika pesta pernikahannya di Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Minggu (19/1) lalu dilaporkannya kepada lembaga anti korupsi itu untuk diverifikasi.

“Saat ini saya sedang berada di gedung KPK untuk melaporkan hadiah berupa benda dan uang yang saya peroleh waktu pesta kemarin, jumlahnya belasan juta rupiah. Laporan ini saya buat atas inisiatif sendiri selaku pejabat negara dan ini sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mematuhi peraturan undang-undang tentang tindak pidana korupsi maupun gratifikasi,” ucap Agussalam kepada wartawan di Panyabungan melalui selulernya, Jumat (7/2).

Dikatakan, semua hadiah yang diperoleh sudah dilaporkan kepada KPK, dan yang dilaporkan itu akan diverifikasi dan diperiksa oleh KPK, apakah memang pemberian itu ada kategory suap atau hal lain yang melanggar ketentuan undang-undang.


“Tentunya mereka periksa dulu semuanya (pemberian), kalau memang ada bagian hadiah itu yang menyalahi misalnya berbentuk suap atau sebagainya, tentu saja akan disita negara. karena memang banyak hadiah berupa uang, mulai Rp300 ribuan hingga Rp500 ribuan perorang, jumlah keseluruhan mencapai belasan juta rupiah,” tambahnya.


Sikap Ketua KPU Madina itu mendapat apresiasi dari Wakil Bupati LIRA, Abdul Waris Rangkuti. “Itu langkah baik dan patut dicontoh pejabat publik di Madina. Baiknya juga, Ketua KPUD membeberkan siapa-siapa yang memberikan hadiah itu baik dari partai politik maupun Caleg,” kata Waris menyarankan.(Starberita)

Tidak ada komentar: