INFO PALUTA.COM -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Azwar Abubakar memberi perpanjangan waktu sampai 31 Mei bagi
Pemko Medan untuk mengajukan pengangkatan guru honorer Kategori II
menjadi calon pegawai.
Kabar
ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis yang bersama
dengan Komisi A serta perwakilan Forum Komunikasi Guru Honor Pegawai
Negeri Kota Medan berkunjung ke Kantor Kemenpan-RB, Rabu (23/5). Selain
menemui Menpan-RB, rombongan yang memperjuangkan sekitar 900 guru
honorer Kota Medan ini juga bertandang ke Kantor Badan Kepegawaian
Negara.
“Kami
diterima Menteri Azwar Abubakar sekaligus Deputi Sumber Daya Manusia
(SDM) dan Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho. Pak Menteri tadi
mengatakan data guru honorer diharapkan sampai ke BKN terakhir pada 31
Mei ini,” paparnya kepada Tribun via saluran telepon, Rabu (23/5).
Politisi
PKS ini menceritakan tentang keheranan Azwar Abubakar akan kampung
halamannya yang dianggap sudah metropolitan, Kota Medan, ternyata bisa
telat mengirimkan data para guru honorer. “Humas BKN Tumpak Hutabarat
juga heran karena ada daerah yang guru honorernya lebih dari 1.000 orang
bisa tepat waktu, sebelum 30 April,” katanya.
Ketua
Forum Komunikasi Guru Honor Pegawai Negeri Medan Andi Surbakti yang
termasuk dalam rombongan ke Jakarta mengapresiasi kinerja Komisi B dan
Komisi A yang langsung meminta Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan,
Inspektorat, dan Dinas Pendidikan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dan
membahas tindak lanjut atas dispensasi dari Kemenpan-RB.
“Komisi
B menyatakan, mereka siap mengawal proses pengiriman data guru honorer
sampai ke BKN,” kata Andi yang juga menyatakan bakal hadir dalam RDP
yang akan digelar Jumat (25/5) mendatang. (TRIBUNPEKANBARU.COM )
Berita Terkait :
Berita Terkait :
BERITA TERPOPULER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar