Timika (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kebenaran adanya tenaga honorer siluman yang masuk dalam kategori satu dan dua untuk diangkat menjadi CPNS.

Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis di Timika, Rabu mengatakan tim tersebut sudah mulai bekerja dan akan mendatangi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek kebenaran data tenaga honor yang jumlahnya mencapai 1.277 orang.

"Tim akan turun ke semua SKPD untuk melakukan verifikasi tenaga honorer. Kalau benar mereka honor di salah satu kantor, tunjukkan bukti mana SK pengangkatan mereka sebagai tenaga honor dan bekerja mulai tahun berapa. Tim juga akan melihat absensi mereka untuk mengetahui sejauhmana keaktifan mereka selama bertugas sebagai tenaga honor," jelas Muis.

Menurut dia, tim khusus tersebut akan bertugas hingga bulan Juni. Setelah itu, Pemkab Mimika akan mengundang semua pihak terkait termasuk DPRD untuk melaporkan berapa banyak pegawai honorer yang benar-benar bekerja dan berapa banyak honorer siluman.

"Nanti akan ketahuan, siapa yang benar-benar kerja dan siapa yang tidak kerja. Kalau memang seseorang itu titipan pejabat maka akan ketahuan pejabat mana yang menitipkan atau kalau dia bayar maka dibayar kepada siapa. Langkah ini kami ambil karena membengkaknya honorer merusak citra Pemda Mimika," ujar Muis.

Ia mengakui mendapat informasi dari banyak pihak bahwa ada banyak orang-orang yang masuk dalam kategori satu dan dua tenaga honorer Pemkab Mimika tapi sesungguhnya mereka tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer.

"Saya mendengar ada kasus seperti itu bahwa orangnya ada di tempat lain tetapi namanya masuk dalam kategori satu dan dua. Mari kita berikan kesempatan kepada tim untuk bekerja serius supaya kita bisa buktikan bersama dan data tenaga honorer Pemda Mimika bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Muis menegaskan, jika benar ada orang yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer tetapi namanya masuk dalam kategori satu dan dua maka Pemkab Mimika akan mencoret nama-nama mereka.

Dengan demikian, nama-nama yang nantinya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang benar-benar selama beberapa tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Pemkab Mimika.

Dari 1.277 orang tenaga honorer yang terdata di Pemkab Mimika, katanya, 65 persen atau sekitar lebih dari 600 orang merupakan tenaga bidang pendidikan (guru).

Menurut Muis, selama ini banyak pihak yang tidak bisa membedakan mana yang disebut tenaga honorer dan mana yang disebut tenaga kontrak.

Tenaga kontrak, katanya, setiap tahun bisa diperpanjang masa kontraknya sesuai pekerjaan yang ditangani. Pembayaran gaji mereka diambil dari pos anggaran proyek setiap SKPD. Tenaga kontrak, katanya, tidak bisa menuntut untuk menjadi tenaga honorer.