Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai tidak adil di lingkungan pemerintahan daerah.

"Dalam pengaduan itu, terungkap pula adanya kecemburuan satu dengan lainnya, karena kenaikan pangkat atau jabatan PNS yang tidak berdasarkan kualitas dan kapasitas pegawai tersebut," kata Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudradjat, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, berbagai daerah banyak melakukan rekrutmen PNS, namun rekrutmen tersebut dinilai belum dapat memberikan kontribusi yang bagus bagi pembangunan daerah.

"Akibatnya, pemerintahan daerah punya banyak sumber daya manusia dengan biaya pegawai yang mencapai 70 persen dari anggaran daerah, tapi tidak berkontribusi apa-apa," ujarnya.

Handoyo mempertanyakan, bagaimana pemerintahan bisa menata dan mengelola SDM yang ada dengan baik, bila diawali melalui perekrutan yang tidak sehat.

(ANTARA)