DAFTAR BERITA

Rabu, 30 Mei 2012

63 Honorer K-2 Medan Dieliminasi


INFO PALUTA.com-Akibat adanya sejumlah kejanggalan seperti tidak lengkapnya data dan kemungkinan adanya rekayasa, 63 data guru honorer akhirnya dieliminasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat validitasi data guru honorer yang dilakukan Komisi A dan B DPRD Kota Medan bersama dengan Disidik Medan serta Inspektorat dan BKD Pemko Medan yang dilakukan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Selasa (29/05/2012) siang.

Ketua Komisi B H Surianda Lubis, S.Ag yang konfirmasi wartawan usai rapat mengemukakan beberapa permasalahan yang mengakibatkan data-data guru honorer tersebut dieliminasi termasuk adanya sejumlah kejanggalan termasuk kemungkinan adanya  data "Siluman".

"Beberapa masalah yang  timbul sehubungan dengan proses validasi adalah adalah soal adanya pemahaman terhadap Surat Edaran (SE) Menpan No5 tahun 2010 dan SE No 3 Tahun 2012, sebahagian kepala sekolah masih memahami bahwa surat Keterangan itu sudah cukup, jadi tidak perlu surat keputusan, padahal sudah sangat jelas dalam SE tersebut disebutkan kriterianya apa saja yang memungkinkan seseorang itu untuk diusulkan menjadi CPNS," kata Surianda Lubis.

Kemudian, kata Surianda,  problem-problem lain yang didapatkan dalam persoalan ini adalah, persoalan yang berhubungan dengan komitmen untuk menindak lanjuti berkas dan data itu sesuai dengan kondisi objektifnya ."Jadi kita masih menemukan ternyata ada data � data "Siluman" yang tidak diketahui sumbernya, kemudian ada indikasi data yang SK nya itu  mundur ke belakang sehingga seolah-olah berhak," katanya.

Untuk itu,  dalam proses ini pihaknya merasa bersyukur sekali bahwa dalam forum ini kemudian secara terbuka Komisi B dan A serta pihak terkait mendapat informasi semua permasalahan sehingga bisa  ditindaklanjuti.

"Kalau tadi informasi dari guru honorer itu ada 63 data yang dimasukan  yang katanya memang belum mendaptar ulang. Karena informasi dari mereka 63 data itu tidak bisa dipertanggung jawabkan indikasi rekayasanya begitu kuat, maka data itu kita eliminir. Ini Semata-mata untuk menjaga semua data yang kita masukan bisa dipertanggung jawabkan," ungkapnya.

Sementara itu, hasil validitasi yang dilakukan antara Komisi A dan B DPRD Kota Medan bersama dengan Disidik Medan serta Inspektorat dan BKD Pemko Medan dihasilkan 907 data guru honorer yang nantinya akan dikirimkan ke BKN dan ditembuskan ke Menpan.

"Dari hasil validasi dan verivikasi ada 895  plus 12 data guru honorer. Kemudian setelah di luar forum ini ada tenaga honorer yang misalnya ter;lewati karena kurang diakomodasi oleh kepala sekolah dan persoalan lain. Komisi B siap menampung adan kemudian akan mengkonsulotasikannya ke BKN tapi yang jelas sampai hari ini daftar akhir ke BKN adalah tanggal 30 Mei besok," ungkapnya seraya mengatakan pihaknya akan mengejar sehingga datanya bisa segera disampaikan ke BKN.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pegawai Negeri Medan Andi Surbakti mengungkapkan  data 64 guru honorer yang tereliminir itu karena tidak memenuhi syarat karena pindah , karena sudah meninggal sudah PNS dan sudah tidak bertugas, Kalau rekayasa kita tidak memahami persoalan itui

"Artinya rekayasa yang 63 itu adanya salah satu syarat yang tidak terpenuhi, misalnya  SK 2005 tidak terpenuhi dan itu kita sepakati 63 data  dianulir,"ungkapnya.

Namun begitu Andi membenarkan kalau adanya  rekayasa berdasarkan laporan yang diterima dari coordinator masing-masing kecamatan. "Kemungkinan pindah dan adanya rekayasa, ini yang kita terima dari coordinator di Kecamatan mereka yang memahami," unglapnya.(sumutcyber.com)

Berita Terkait :

DPRD MEDAN PERJUANGKAN HONORER K-II JADI PNS

PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2012

Pemkab Mimika investigasi honorer siluman

KPK Terima Banyak Pengaduan Seleksi PNS

Honorer K-1 Diangkat Tahun Ini,K-2 Ditunda

Tidak ada komentar: