DAFTAR BERITA

Sabtu, 24 Mei 2014

Rp2 M Uang Negara Diselamatkan Kejari Padangsidimpuan

INFO TABAGSEL.com-Selama setahun, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2 miliar lebih.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Nadda Lubis kepada Analisa, Kamis (23/5).

Dijelaskan, uang senilai Rp2 miliar lebih uang negara itu berasal dari sejumlah kasus korupsi, seperti perkara mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, saat menjabat Sekdakab di Tapsel.

Selanjutnya, perkara mantan Kadis Perindag Tapsel, Junaim Nasution, dan pemilik Tok Aman, Lukman Siregar, pada perkara subsidi minyak goreng. "Uang yang berhasil diselamatkan itu tentunya akan masuk ke kas negera," ujarnya.

Lebih lanjut Nadda Lubis mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami besaran kerugian negara pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Balai Benih Induk Padi (BBIP) tahun anggaran 2012 di Dinas Pertanian Pemkab Tapanuli Selatan yang melibatkan Kadis Pertanian, US, dan PPTK proyek, IN.

“Dua saksi ahli dari BPKP Sumut sudah hadir untuk mengungkap berapa kerugian negara pada perkara ini ,” ujarnya.

Dikatakan, sudah 10 hari kedua tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. "Kita masih butuh waktu untuk penyidikan, dan akan melakukan perpanjangan masa penahanan meski tidak semua masa perpanjangan itu dilalui. Bulan depan berkas dan kedua terdakwa sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan," terangnya.

Ditambahkan, mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, karena pengadaan lahan Balai Benih Induk Padi (BBIP) ini melibatkan pejabat lain yang dikenal dengan istilah Tim 9. Kajari menjawab, kemung kinan itu sangat tipis.

“Menurut penyelidikan dan penyidikan kita. Timbulnya kerugian negara di perkara ini karena kedua tersangka bertindak di luar pengetahuan tim. Seperti menunjuk konsultan pencari lahan, padahal anggota tim itu sendiri bisa melakukannya”, katanya. (Analisa)

Tidak ada komentar: