INFO TABAGSEL.com-Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) tahap pertama telah dicairkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemkab Tapsel sebesar Rp24.580.400.000 atau 30 persen dari nilai Rp83.961.238.000. Pencairan ini dilakukan pada sejak Jumat (20/9) lalu.
Hal itu sesuai desakan Pemkab Tapsel terhadap Pemprovsu untuk merealisasikan BKP Pemkab Tapsel tahap I, sehingga pembangunan tidak terhambat.
“BKP tahap I dicairkan Pemeritah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (20/9) lalu, yaitu 30 persen dari ketetapan BKP yang diterima Pemkab Tapsel. Dari seluruh pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota di Sumatera Utara, hanya Tapsel yang masih cair Bantuan Keuangan Provinsi.
Kita tentunya bersyukur BKP tahap I telah direalisasikan oleh Pemprovsu, sehingga rekanan-rekanan tidak merasa terganggu lagi dalam melakukan pengerjaan pembangunan,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulaiman Lubis, Rabu (25/9).
Dia menambahkan, dari Rp24.580.400.000 BKP Tapsel tahap I yang direalisasikan Pemprovsu tersebut, masih sebagian yang direalisasikan kepada yang mengerjakan pengadaan atau pengerjaan lainnya yang menyangkut dana BKP. Sebab, pencairan dana BKP dari kas daerah terhadap pihak yang bersangkutan harus melalui ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Dana BKP ini masih sebagian kita salurkan kepada pihak rekanan. Hal itu disebabkan persyaratan rekanan belum sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu, syarat untuk pengeluaran dana BKP ini ialah, harus ada asistensi dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) ke Provsu, setelah itu dan BKP dapat diberikan kepada pihak rekanan yang telah selesai mengerjakan kegiatan yang bersumber dari dana BKP tersebut,” terangnya.
Namun, sebenarnya Pemprovsu telah terlambat merealisasikan BKP tahap pertama kepada daerah-daerah yang bersangkutan. Sebenarnya pencairan dana BKP tahap pertama ini belum bisa mencukupi pihak rekanan yang telah selesai mengerjakan kegiatan yang bersumber dari dana BKP. Dan Pemkab Tapsel terus mengharapkan kepada Pemprovsu agar tidak terlambat merealisasikan BKP tahap II dan III.
“Karena waktu sudah menjelang Triwulan IV, sehingga pekerjaan yang berkaitan dengan dana BKP diperkirakan akan selesai. Jika Pemprovsu masih terlambat merealisasikan BKP, kita takut pihak rekanan tidak berani mengerjakan pekerjaan yang bersangkutan dengan dana BKP.
Hasil itu dikarenakan pencairan dana yang sulit. Untuk itu, kita meminta Pemprovsu agar merealisasikan BKP tahap berikutnya dengan cepat guna untuk pembangunan yang lebih cepat,” terangnya. (MS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar