Wali Kota Psp Andar Amin Harahap menandatangani penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012, Rabu (25/9). (Foto: metrosiantar.com/Budi Lubis) |
INFO TABLAGSEL.com-Fraksi Demokrat DPRD Kota Psp meminta Wali Kota Andar Amin Harahap serius memperhatikan penagihan pajak dan retribusi daerah, sehingga terhindar dari kebocoran anggaran.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Khoiruddin Nasution saat memberikan saran sebelum pengesahan dan penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012, pada rapat paripurna yang digelar, Rabu (25/9).
Lebih lanjut Khoruddin mengatakan, Fraksi Demokrat meminta agar pelayanan RSUD Kota Psp ditingkatkan. Karena selama ini, masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat atau pasien yang pernah dirawat di RSUD tersebut.
Terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan daerah Psp tahun anggaran 2012, Fraksi Partai Demokrat meminta seluruh SKPD serius menanggapi persoalan tersebut, sehingga ke depan, Pemko dapat menjadi yang terbaik. Mereka juga menyinggung dan menyayangkan tindak kekerasan dalam memberikan hukuman terhadap murid atau pemukulan oknum kepala sekolah terhadap seorang murid yang terjadi beberapa hari lalu.
“Saran-saran yang diberikan Fraksi Partai Demokrat terkait Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012, kita meminta Wali Kota Psp Andar Amin Harahap memerhatikan seluruh SKPD yang bermasalah, sehingga dapat mewujudkan visi-misinya, yaitu Sehat Maju Sejahtera (SMS),” jelasnya.
Setelah mendengar atau menyimpulkan laporan dari badan anggaran, maka Fraksi Demokrat menyatakan dapat menerima dan selanjutnya menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Psp tahun anggaran 2012. “Kita sangat mendukung dan menyetujui penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2012 yang dilaksanakan hari ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemko bersama DPRD menggelar rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012. Walikota Andar Amin Harahap pun mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD 2012.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 32 tahun 2004, dan telah dilaksanakan pembahasan dan peninjauan oleh komisi-komisi DPRD Kota Psp dalam hal penyusunan atau pengesahan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Psp tahun anggaran 2012.
Maka hari ini Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggran 2012 akan dilakukan persetujuan dan pemberian saran serta pendapat dari fraksi-fraksi,” ungkap Ketua DPRD Aswar Syamsi sesaat memulai rapat paripurna, Rabu (25/9).
Dia menambahkan, dalam hal penetapan, persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 menjadi peraturan daerah. Dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012. Dengan ketentuan, apabila ada kekeliruan dan kejanggalan di kemudian hari, maka akan diperbaiki atau diubah sebagaimana mestinya.
Sementara Wali Kota Psp Andar Amin Harahap pada kesempatan itu mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini jajaran Pemko bersama DPRD Kota Psp telah bekerja keras membaca, meneliti dan membahas Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Psp tahun anggran 2012.
Selanjutnya melalui rapat-rapat komisi dan rapat badan anggaran telah dibahas dan dipertanyakan secara lebih detail, bahkan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kemudian berbagai pertanyaan, saran, dan pendapat telah disampaikan oleh anggota dewan serta penjelasan telah disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan. Dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan.
“Setelah mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan anggota dewan yang terhormat, kami dapat menyimpulkan bahwa masih ada saran yang harus disampaikan berupa aspirasi masyarakat untuk memerhatikan dan mengakomodir segala sesuatunya dalam rangka perbaikan kinerja Pemerintah Kota Psp.
Penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 merupakan salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan serta pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan kita bersama di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Selanjutnya perlu disampaikan, bahwa Pemko Psp sangat merespon positif berbagai saran yang disampaikan dalam penyusunan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Psp tahun anggaran 2012, yang akan disahkan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang terkait dalam Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012, terutama seluruh anggota DPRD Kota Psp.
Sehingga dapat diselesaikan dan ditetapkan,” terangnya. Amatan METRO, penetapan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 dihadiri unsur Muspida dan SKPD di lingkungan Pemko Psp. Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut. (metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar