INFO PALUTA.com-Personil Polres Padangsidimpuan
membekuk dua tersangka pembunuh mantan Ketua DPC Partai Merdeka P.
Sidimpuan Badiaraja Lubis (51) warga Jalan Teratai Kota P. Sidimpuan.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiaannya di Kotanopan Kabupaten
Mandailing Natal, Selasa (5/6) pukul 07.00 WIB.
Kedua tersangka
masing-masing SAP (19) warga jalan Mawar Keluruhan Ujungpadang Kota P.
Sidimpuan dan AKAP (15) warga Jalan Kenanga Keluruhan Ujungpadang Kota
P. Sidimpuan sedang beristirahat diteras bengkel ayahnya.
Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK MSi didampingi Kasatreskrim AKP Anjasmara Siregar dan Kabag Humas AKP Indra Dhalimunthe membenarkan penangkapan dua tersangka yang masih di bawah umur itu.
"Kedua tersangka diamankan melalui proses penggerebekan yang dipimpin Kasatreskrim beserta lima personil Polres P. Sidimpuan dibengkel milik ayah tersangka SAP di Kotanopan Kabupaten Madina," ujar Kapolres.
Dikatakan, bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua buah batu sebesar dua kepalan tangan, sepeda motor Supra X dan STNK milik korban. Sedangkan gunting yang dibuang tersangka AKAP di kawasan persawitan Desa Sipakko Tapsel sedang dilakukan pencarian oleh petugas.
"Petugas kita sedang melacak keberadaan gunting itu di daerah Desa Sipakko sesuai pengakuan tersangka," terangnya.
Sementara Kabag Humas Polres P. Sidimpuan AKP Indra Dhalimunthe menambahkan, berdasar keterangan kedua tersangka, aksi pembunuhan pada Minggu (3/6) sekitar pukul 01.00 WIB itu, mereka melakukan karena merasa sakit hati terhadap korban.
"Dari hasil interogasi sementara kepada kedua tersangka, korban memiliki kelainan seksual. Mereka sakit hati terhadap ulah korban yang kerap melakukan tindakan tidak senonoh kepada mereka," ujarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, pada malam itu pukul 23.30 WIB korban membonceng kedua tersangka dengan sepeda motor menuju pos Tempat Pemungtan Retrebusi (TPR) PAL IV Pijorkoling.
Dalam pos TPR itu, korban melakukan oral seks kepada kedua tersangka secara bergantian. Saat sedang mengoral SAP, tersangka AKAP yang berada di belakang korban dan SAP, tiba-tiba memukulkan sebuah batu berkali-kali ke kepala bagian belakang korban.
Akibatnya, korban tersungkur namun masih bergerak. Melihat hal itu, tersangka AKAP kemudian melakukan hal yang sama yaitu memukul batu ke wajah korban.
Tidak puas dengan cara itu, kedua tersangka kemudian secara bergantian menusukkan gunting berkali-kali ke perut hingga korban tidak berkutik lagi.
Selanjutnya, kedua tersangka mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke gorong-gorong (drainase) jalan yang berada di seberang jalan Pos TPR tersebut.
"Sebenarnya, aksi oral seks korban dan kedua tersangka terjadi dua kali. Saat pertama sekitar pukul 00.00 WIB. Usai yang pertama korban sempat membeli mie rebus dua bungkus ke warung dekat TKP. Oral seks kedua dilakukan usai makan mie sekitar pukul 01.00 WIB. Pada oral kedua inilah korban dihabisi kedua tersangka. Saat korban membeli mie, kedua tersangka memang sudah berniat memberi pelajaran kepada korban," ungkap Indra sembari menyebut jika gunting penusuk milik SAP yang disimpan di kantong celananya.
Ditambahkan, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Kedua tersangka diancam pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal hukuman mati.
Terpisah, kedua tersangka kepada Analisa di Mapolres P. Sidimpuan mengungkapkan, mereka baru mengenal korban seminggu pra kejadian.
Korban, kata mereka, sudah beberapa kali berhubungan seks dengan mereka. Setelah berhubungan seks, biasanya korban selalu memberikan uang Rp 30 ribu.
"Kami sakit hati dengan korban yang selalu memaksa kami agar berhubungan seks. Makanya saat di Pos TPR itu, kami lampiaskan. Kami tidak beraksud membunuh korban tapi hanya sekadar memberi pelajaran," ungkap SAP yang hanya berpendidikan SD dan AKAP yang tahun ini baru lulus SMP.
Ditambahkan, usai membunuh korban, mereka sempat bingung dan akhirnya memutuskan kabur ke Kotanopan tempatnya bengkel milik orangtua SAP dengan mengenderai sepeda motor milik korban. (Analisa)
BERITA TERKAIT LAINNYA :
ANDAR AMIN HARAHAP, CALON WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN YANG SANTUN DAN BIJAK Dedi/Affan Silaturahmi Dengan Masyarakat Kec. Hutaimbaru
Biadab, Ayah dan Saudara Tiri Nikmati Perawan Gadis di Padangsidimpuan
Gepeng menjamur di Padangsidimpuan
PEMILUKADA PADANGSIDIMPUAN,PAN USUNG DEDI-AFFAN
Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK MSi didampingi Kasatreskrim AKP Anjasmara Siregar dan Kabag Humas AKP Indra Dhalimunthe membenarkan penangkapan dua tersangka yang masih di bawah umur itu.
"Kedua tersangka diamankan melalui proses penggerebekan yang dipimpin Kasatreskrim beserta lima personil Polres P. Sidimpuan dibengkel milik ayah tersangka SAP di Kotanopan Kabupaten Madina," ujar Kapolres.
Dikatakan, bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua buah batu sebesar dua kepalan tangan, sepeda motor Supra X dan STNK milik korban. Sedangkan gunting yang dibuang tersangka AKAP di kawasan persawitan Desa Sipakko Tapsel sedang dilakukan pencarian oleh petugas.
"Petugas kita sedang melacak keberadaan gunting itu di daerah Desa Sipakko sesuai pengakuan tersangka," terangnya.
Sementara Kabag Humas Polres P. Sidimpuan AKP Indra Dhalimunthe menambahkan, berdasar keterangan kedua tersangka, aksi pembunuhan pada Minggu (3/6) sekitar pukul 01.00 WIB itu, mereka melakukan karena merasa sakit hati terhadap korban.
"Dari hasil interogasi sementara kepada kedua tersangka, korban memiliki kelainan seksual. Mereka sakit hati terhadap ulah korban yang kerap melakukan tindakan tidak senonoh kepada mereka," ujarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, pada malam itu pukul 23.30 WIB korban membonceng kedua tersangka dengan sepeda motor menuju pos Tempat Pemungtan Retrebusi (TPR) PAL IV Pijorkoling.
Dalam pos TPR itu, korban melakukan oral seks kepada kedua tersangka secara bergantian. Saat sedang mengoral SAP, tersangka AKAP yang berada di belakang korban dan SAP, tiba-tiba memukulkan sebuah batu berkali-kali ke kepala bagian belakang korban.
Akibatnya, korban tersungkur namun masih bergerak. Melihat hal itu, tersangka AKAP kemudian melakukan hal yang sama yaitu memukul batu ke wajah korban.
Tidak puas dengan cara itu, kedua tersangka kemudian secara bergantian menusukkan gunting berkali-kali ke perut hingga korban tidak berkutik lagi.
Selanjutnya, kedua tersangka mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke gorong-gorong (drainase) jalan yang berada di seberang jalan Pos TPR tersebut.
"Sebenarnya, aksi oral seks korban dan kedua tersangka terjadi dua kali. Saat pertama sekitar pukul 00.00 WIB. Usai yang pertama korban sempat membeli mie rebus dua bungkus ke warung dekat TKP. Oral seks kedua dilakukan usai makan mie sekitar pukul 01.00 WIB. Pada oral kedua inilah korban dihabisi kedua tersangka. Saat korban membeli mie, kedua tersangka memang sudah berniat memberi pelajaran kepada korban," ungkap Indra sembari menyebut jika gunting penusuk milik SAP yang disimpan di kantong celananya.
Ditambahkan, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Kedua tersangka diancam pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal hukuman mati.
Terpisah, kedua tersangka kepada Analisa di Mapolres P. Sidimpuan mengungkapkan, mereka baru mengenal korban seminggu pra kejadian.
Korban, kata mereka, sudah beberapa kali berhubungan seks dengan mereka. Setelah berhubungan seks, biasanya korban selalu memberikan uang Rp 30 ribu.
"Kami sakit hati dengan korban yang selalu memaksa kami agar berhubungan seks. Makanya saat di Pos TPR itu, kami lampiaskan. Kami tidak beraksud membunuh korban tapi hanya sekadar memberi pelajaran," ungkap SAP yang hanya berpendidikan SD dan AKAP yang tahun ini baru lulus SMP.
Ditambahkan, usai membunuh korban, mereka sempat bingung dan akhirnya memutuskan kabur ke Kotanopan tempatnya bengkel milik orangtua SAP dengan mengenderai sepeda motor milik korban. (Analisa)
BERITA TERKAIT LAINNYA :
Mayat yang Ditemukan di Terminal Palopat Ternyata Mantan Ketua Parpol
Rumah Besar Di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan Terbakar,2 Orang Luka BakarANDAR AMIN HARAHAP, CALON WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN YANG SANTUN DAN BIJAK Dedi/Affan Silaturahmi Dengan Masyarakat Kec. Hutaimbaru
Biadab, Ayah dan Saudara Tiri Nikmati Perawan Gadis di Padangsidimpuan
Gepeng menjamur di Padangsidimpuan
PEMILUKADA PADANGSIDIMPUAN,PAN USUNG DEDI-AFFAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar