Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juni 2015

Pemkab Paluta Cairkan Rapelan dan Gaji ke-13



INFO TABAGL.com-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar lebih dengan rincian, rapelan Rp4 miliar lebih dan gaji ke-13 Rp 15 miliar lebih.

Demikian Kadis Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah Paluta Ridi AP MM, kepada wartawan, Senin (29/6).

“Minggu depan atau dibawah tanggal 10 Juli ini, gaji ke-13 dan rapelan akan dicairkan,” ujar Ridi.

Ridi menyebutkan untuk gaji ke-13 dan rapel, pihaknya akan melakukan proses perlengkapan data serta masih akan mengakumulasi rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen dari gaji pokok.

“Kenaikannya 6 persen dari gaji pokok. Mekanismenya, setelah keluar gaji pokok pada awal Juli ini, Pemkab Paluta akan langsung melakukan proses pencairan untuk dana rapelan dan gaji ke-13 yang besarannya sesuai dengan golongan tanpa ada potongan sama sekali,” katanya. Senada disampaikan Kabid Anggaran Paluta Patuan Rahmat Hasibuan. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 untuk pegawai di Paluta dibayarakan sebelum Lebaran. Dan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya atau setelah pembayaran gaji bulan Juli.

Selasa, 23 Juni 2015

64 CPNS Formasi 2014 Terima SK


Serahkan SK: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang juga sebagai Inspektur Upacara, menyerahkan  SK kepada 64 CPNS, Senin (22/6) di halaman Kantor Bupati Deliserdang.
Sebanyak 64 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menerima surat pengangkatan pegawai penuh berdasarkan SK Bupati No.622 tahun 2015.
“Ke-64 CPNS tersebut masing-masing 10 orang tenaga guru, 22 orang tenaga kesehatan dan 32 tenaga teknis/administrasi. Mereka merupakan dari pelamar umum formasi tahun 2014,” kata Bupati Deliserdang Ashari Tambunan pada apel gabungan PNS Pemkab Deliserdang, Senin.
Ia mengatakan pilihan karir sebagai PNS pada hakikatnya adalah kesempatan baik untuk berkarya memberikan sesuatu yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing.
Oleh karena itu, harus terus dilakukan berbagai upaya perbaikan dan perubahan, sebab tantangan sebagai aparatur pemerintah ke depan sudah dipastikan tidak akan semakin ringan, melainkan akan semakin berat.
“Laksanakan tugas-tugas selaku PNS dengan penuh rasa pengabdian dan tanggung jawab dimana pun ditugaskan, baik sebagai tenaga pendidik, kesehatan maupun sebagai tenaga teknis atau administrasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras jajaran PNS dalam memperbaiki penataan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014, sehingga predikat wajar dengan pengecualian (wdp) dapat diraih.
“Mari kita jaga kekompakan dan kebersamaan di antara kita untuk modal melanjutkan, memantapkan dan meningkatkan pembangunan daerah, guna mewujudkan Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinnekaan,” katanya

Selasa, 16 Juni 2015

Seluruh Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dijanjikan akan diangkat CPNS. Hanya saja yang diangkat adalah honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007.

"Pemerintah akan mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS. Namun ada syarat-syaratnya," kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Senin (15/6).

Bambang menyebutkan, beberapa syaratnya adalah honorer K2 murni, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

"Meski honorer K2 asli tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS. Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," bebernya.

Pada 3 November 2013, sebanyak 605 ribu honorer K2 dari 650 ribu yang ikut seleksi CPNS.

Bambang khawatir, sisa 45 ribu honorer K2 ini akan menuntut diangkat lagi. Karena itu dalam PP yang sedang digodok pemerintah, syarat utamanya adalah pernah ikut tes. (jpnn)

Minggu, 14 Juni 2015

Inilah Daftar Gaji PNS Terbaru 2015

http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2015/06/GajiPNS1.jpg
PERBESAR


INFO TABAGSEL.com-Gaji PNS terbaru 2015 untuk Golongan I-IV sudah disahkan oleh Presiden Jokowi melalui PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 30 Tahun 2015. Perubahan gaji PNS ini terhitung sejak 1 Januari 2015. Gaji terendah untuk Golongan I kini sebesar Rp 1,486 juta. Sementara gaji tertinggi untuk golongan IV kini mencapai Rp 5,620 juta.

Kenaikan gaji PNS ini dipertimbangkan Presiden Jokowi dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS. Perubahan pun bervariasi, berdasarkan pada golongan (I hingga IV) dan lama tahun bekerja di instansi pemerintah.

Perubahan terkecil akan dirasakan pada gaji PNS Golongan I dengan masa kerja nol tahun. Jika sebelumnya gaji dipatok pada besaran Rp. 1.402.400, maka kini gaji tersebut naik menjadi Rp 1.488.500. Namun seiring dengan masa kerja yang bertambah, angkanya juga semakin besar. Gaji tertinggi untuk golongan I, yaitu Id dengan masa kerja 27 tahun mencapai Rp 2.558.700. Ini berarti ada kenaikan dari gaji sebelumnya Rp 2.413.800.

Kenaikan juga berlaku untuk golongan II. Gaji terendah di golongan ini, yaitu IIa dengan masa kerja o tahun, mencapai Rp 1.926.000 (sebelumnya Rp 1.816.900). Adapun yang tertinggi, golongan IId dengan masa kerja 33 tahun, akan mendapatkan gaji dengan besaran Rp 3.638.200 (sebelumnya Rp 3.432.300).

Golongan III juga merasakan manfaat dari kenaikan gaji PNS ini. Golongan IIIa dengan masa kerja o tahun kini memperoleh gaji Rp 2.456.700 (sebelumnya Rp 2.317.600). Sementara, gaji tertinggi untuk golongan III (IIId) dengan masa kerja 32 tahun mencapai Rp 4.568.800 (sebelumnya Rp 4.310.100).

Terakhir, PNS golongan IV mendapatkan gaji terendah sebesar Rp 2.898.500. Ini berlaku untuk golongan IVa dengan masa kerja nol tahun. Gaji ini naik daripada sebelumnya, Rp 2.735.300). Sementara itu, gaji tertinggi, untuk golongan IVe denga masa kerja 32 tahun, kini menjadi Rp 5.620.300 (sebelumnya Rp 5.302.100).

Sabtu, 30 Mei 2015

Gaji ke-13 dan Rapelan segera Dibayar



INFO TABAGSRL.com-Pemerintah bakal mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Ditargetkan, realisasi pembayaran sebelum puasa.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13. Saat ini tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diteken presiden.

"Sudah disetujui Presiden kenaikan gaji empat persen dan gaji 13 dibayarkan dalam waktu dekat. Apalagi Presiden melihat bulan puasa banyak kebutuhan, makanya dipercepat realisasinya," terang Yuddy di kantornya, Jumat (29/5).

Dengan dipercepatnya pembayaran rapelan kenaikan gaji dan gaji 13 ini, lanjut Yuddy, diharapkan bisa membantu seluruh aparatur PNS, TNI/Polri serta pensiunan menghadapi puasa, tahun ajaran baru, dan lebaran nanti.

Meski besaran kenaikan gaji aparatur aktif hanya empat persen, namun pemerintah menjanjikan bila keuangan negara mencukupi ada kemungkinan ditambah lagi di tahun depan.

"Kebijakan pemerintah yang berlangsung setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur. Tidak hanya yang aktif saja, yang pensiun juga dapat meski persentasenya lebih kecil sekitar tiga persen," tandasnya. (esy/jpnn)

Sabtu, 16 Mei 2015

Pemerintah membuka 134 ribu formasi lowongan CPNS 2015


INFO TABAGSEL.com-Pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana membuka 134 ribu formasi lowongan CPNS.

‎Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan ada beberapa posisi jabatan yang akan dibuka di tahun ini‎. Namun dipastikan pilihan posisi jabatan tersebut tak sebanyak pada tahun lalu.

‎"Untuk formasi jabatannya itu untuk kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, ketahanan energi dan pangan, poros maritim dan reformasi birokrasi," kata Setiawan seperti dikutip dari laman Liputan6.com, Sabtu 16 Mei 2015.

Dia menuturkan, dari sekian formasi tersebut paling banyak diutamakan untuk para tenaga teknis. Mengenai jumlah lowongan formasinya, akan dibuka total 134 ribu lowongan CPNS.

‎Formasi tersebut masih dalam gambaran kasar mengingat angka tersebut juga merupakan gabungan dari sisa formasi CPNS 2014 yang tidak terpakai, jumlah pensiunan PNS serta honorer K2. Untuk honorer K2, dialokasikan sebanyak 30 ribu.

Untuk memastikan jumlah formasi CPNS tahun ini, rencananya pekan depan KemenPAN-RB akan mengundang beberapa pejabat terkait yang berhubungan dengan sektor-sektor tersebut.

"Kalau target kami inginnya sebelum Lebaran sudah selesai, jadi usai Lebaran sudah dapat diumumkan, tapi untuk saat ini paling penting kita selesaikan kepastian formasi jabatan ini," papar dia.

Seperti diketahui, KemenPAN-RB beberapa waktu lalu telah mengumumkan untuk melakukan moratorium CPNS. Hal itu dikarenakan banyaknya formsai CPNS yang kurang efektif. Namun moratorium tersebut tidak berlaku untuk beberapa jabatan yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan

Jumat, 15 Mei 2015

Bima Haria Wibisana Dilantik Menjadi Kepala BKN

Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi memberikan ucapan selamat kepada Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN yang baru dilantik


INFO TABAGSEL.com-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru, Bima Haria Wibisana , dilantik Jumat ini (15/5) di Aula BKN Pusat Jakarta. Pelantikan Kepala BKN ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan dihadiri para pejabat dari KemenPAN RB, BKN, LAN, BPKP, Komisioner ASN, serta para pejabat dari sejumlah kementerian.

Dalam arahannya, Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa Bima Haria Wibisana terpilih menjadi Kepala BKN yang baru melalui proses seleksi yang ketat, bertahap, dan transparan melalui Open Bidding yang melibatkan pengawasan Komisi ASN. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dimana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh Komisi ASN.

Lebih lanjut Yuddi Chrisnandi menjelaskan bahwa proses seleksi yang obyektif dan transparan untuk pemilihan seseorang yang menduduki JPT berimplikasi positif terhadap instansi pemerintah. Implikasi positif tersebut adalah memberikan atmosfer yang baik, membangun budaya dan etos kerja yang tinggi, serta menjadi teladan terhadap segenap pegawai. Untuk itu, Yuddi Chrisnandi menyatakan asanya agar Bima Haria Wibisana mengedepankan nilai-nilai keteladanan dan mampu mengubah mindset segenap pejabat dan pegawai BKN. “Dengan demikian, BKN dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian kepada masyarakat,”pungkasnya.

BKN Berlakukan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS



INFO TABAGSEL.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin.

Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.

Bima berpendapat, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun demikian untuk daftan nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.

“Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.

Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin sebagai perwakilan BKN di daerah siap mengawal pelaksanaannya. Bila perlu pelatihan, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai. “Di BKN ada standar pelayanan sesuai ISO yang dimiliki. Maksimal pelayanan harus selesai dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten dilaksanakan hingga ke daerah,”tambahnya.

Rabu, 13 Mei 2015

Soal Seleksi PNS, Menteri Yuddy: Anak Presiden Saja Tak Ada Dispensasi

INFO TABAGSEL.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan setiap orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mesti melewati tes seleksi. Hal ini juga berlaku untuk tenaga honorer kategori 1 (K1) dan ketegori 2 (K2).

"Semua pakai tes. Sekarang ini tak boleh ada pengangkatan pegawai pemerintah tanpa seleksi. Semua mesti menggunakan seleksi," kata Yuddy di kantor Kementerian PAN-RB, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).

Dia memberikan jaminan jika proses seleksi untuk menjadi PNS cukup ketat. Seleksi ini untuk menjadi acuan jika calon PNS benar berkualitas sehingga lepas dari unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

"Ya pasti (bebas dari KKN)," sebut politisi Hanura itu.

Yuddy pun coba mengingatkan kejadian putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu yang gagal lulus seleksi calon PNS. Artinya, kata dia, sistem seleksi yang bebas unsur KKN juga berlaku untuk orang lain. "Putri Pak Jokowi yang angkanya kurang 15 poin, tidak boleh diluluskan. Apalagi anak-anak lain? Anak presiden saja tak ada dispensasi," sebutnya.

Jumat, 24 April 2015

Honorer K2 Ancam Boikot Pelaksanaan Tes Dengan computer



INFO TABAGSEL.com-Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS lewat tes computer assisted test (CAT), belum sesuai yang diharapkan para honorer.

Kebijakan itu dianggap tidak akan menuntaskan persoalan honorer K2. Pasalnya, jika dites apalagi lewat sistem CAT, maka kemungkinan tetap banyak yang tidak lulus. Ini mengingat banyak honorer K2 yang sudah berusia tua.

"Kami menolak rencana pemerintah melaksanakan Tes CAT karena ini merupakan aspirasi seluruh tenaga honorer di seluruh daerah," kata Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Hasbi kepada JPNN, Jumat (24/4).

Disebutkan, banyak honorer K2 berusia tua yang tidak paham dengan komputerisasi. Harusnya tes K2 cukup melalui seleksi administrasi saja. "FHI akan melaksanakan Aksi secara nasional dan memboikot pelaksanaan tes K2 jika pemerintah ngotot melaksanakan tes. Kami minta tes administrasi saja karenaK2 sudah pernah dites," tegasnya.

Jumat, 10 April 2015

Tes Eks Honorer K-2 Mulai Agustus 2015



INFO TABAGSEL.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu formasi untuk menggantikan formasi TH K-2 yang tidak terisi.

Jumlah ini merupakan hasil perhitungan dari TKH-2 yang telah lulus tes November 2013, tetapi penetapan NIP-nya tidak dapat diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dokumen mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Yuddy dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (08/04).

Yuddy menambahkan, formasi tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes baru dapat dilakukan jika masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.

Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya, dan masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN, dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS. Selain itu eks TH K-2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012, yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.

Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. "Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," ungkap Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Deputi Kementerian PANRB, dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dikatakan, penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Bagi TH K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi administratif dan/atau hukum.

Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menjelaskan, penentuan kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan atas pertimbangan Mendikbud dan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Nilai ambang batas ditetapkan sebelum pelaksanaan tes dan tidak dapat dilakukan perubahan. “Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi yang tersedia," ujar Menteri.

Dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi II DPR dapat memahami laporan Kementerian PANRB tentang penyelwlesaian TH K-2, serta meminta Kementerian PANRB untuk menuntaskan masalah TH K-2 yang jumlahnya mencapai 439.956 orang dengan menetapkan kebijakan yang dapat dicarikan jalan keluarnya. Terhadap K-2 yang yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta agar Kementerian PANRB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan dan pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker. Selain itu, Komisi II DPR akan membicarakan berbagai permasalahan K-2 ini lebih lanjut dalam rapat panita kerja (Panja)

Honorer K2 Gagal Tes CPNS 2015 Langsung Didepak


INFO TABAGSEL.com-Pemerintah ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.

"K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).

Cara ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).

"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terangnya.

Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR. "Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker.

Jumat, 03 April 2015

Menpan-RB : tidak semua pejabat dapat tunjangan mobil

INFO TABAGSEL.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan tidak semua pejabat negara boleh mendapatkan fasilitas tunjangan uang muka pembelian kendaraan dari Pemerintah.

"Saya kira tidak semua pejabat harus dapat, kalau yang (mobilnya) masih bagus tidak harus dikasih (tunjangan) uang muka. Kecuali yang kendaraannya sudah rusak dan tidak bisa digunakan. Pemerintah pasti akan sangat selektif memberikannya," kata Yuddy usai melakukan ibadah Shalat Jumat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid Sunda Kepala, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia mengatakan pemberlakuan sejumlah syarat dalam pemberian tunjangan tersebut dimaksudkan untuk efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Dalam pelaksanaannya, semua harus berpegangan pada prinsip efisiensi. Kami juga akan hati-hati dalam mengeluarkan anggaran, termasuk kalau nanti jadi diimplementasikan (pemberian kenaikan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat), maka harus ada syarat-syaratnya," jelasnya.

Menurut Yuddy, keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat tersebut lebih hemat daripada mengganti seluruh kendaraan pejabat negara yang jumlahnya belasan ribu orang.

"Ada 12 ribu pejabat Indonesia yang masuk kategori eselon I, II dan III. Maka kalau lima tahun (masa jabatannya) itu berakhir akan terlalu mahal kalau semua (kendaraan) diganti. Jadi muncul ide pemberian tunjangan uang muka," katanya.

Dia juga menceritakan pengalamannya sewaktu menjadi anggota DPR yang langsung mendapatkan tunjangan uang muka pembelian mobil satu hari setelah dilantik.

"Waktu saya jadi anggota DPR, baru sehari (menjabat) sudah ditawari tunjangan uang muka. Jadi hal yang sama berlaku juga untuk anggota DPR," katanya.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden yang menaikkan fasilitas tunjangan uang muka untuk pembelian mobil perorangan bagi pejabat negara menjadi Rp210,890 juta dari sebelumnya Rp116,650 juta.

Kenaikan tersebut dilakukan karena ketentuan lama dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan peningkatan harga kendaraan bermotor saat ini.

Sabtu, 28 Maret 2015

Pemkab Tapteng Umumkan 204 Pelamar lulus CPNS


INFO TABAGSEL.com-Dari 207 formasi jabatan yang dibutuhkan, sebanyak 204 peserta dinyatakan lulus menjadi CPNS Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Pengumuman dilakukan Jumat (27/3).

Demikian disampaikan Sekdakab Tapteng Hendri Susanto Lumbantobing selaku ketua panitia melalui Kepala BKD selaku sekretaris penerimaan CPNS Tapteng formasi 2014, Klosse Harahap, Kamis (26/3) di ruang kerjanya.

Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/712/M PAN-RB/02/2015 tanggal 25 Februari 2015 perihal penyampaian daftar nilai TKD hasil seleksi CPNS Tahun 2014, surat nomor B/938/M PAN-RB/03/2015 tanggal 20 Maret 2015 perihal penyampaian hasil integrasi Nilai TKD dan TKB seleksi CPNS 2014, dan sesuai pengumuman bupati Tapteng nomor 800/820/BKD/2015, yang ditanda tangani Plt Bupati Tapteng H Sukran J Tanjung.

“Rinciannya, tenaga pendidik 47 orang, tenaga kesehatan 67 orang dan tenaga teknis sebanyak 90 orang. Totalnya sebanyak 204 orang yang dinyatakan lulus,” terangnya.

Dia menjelaskan, ketiga formasi jabatan yang tidak memenuhi persyaratan itu tenaga kesehatan yang terdiri dari 2 formasi jabatan, di antaranya perawat pertama dan administrator kesehatan pertama sedangkan untuk tenaga pendidik hanya pada guru penjasorkes.

“Perawat pertama yang dibutuhkan sebanyak 3 orang, namun hanya 2 orang peserta yang memenuhi persyaratan (lulus passing grade). Untuk administrator kesehatan pertama yang dibutuhkan sebanyak satu orang, namun tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan (lulus passing grade). Sedangkan untuk Penjasorkes, formasi jabatan yang dibutuhkan sebanyak 2 orang, namun hanya 1 peserta yang memenuhi persyaratan (lulus passing grade),” jelasnya. Bagi para peserta yang ingin melihat hasil pengumuman dapat melihat di papan pengumuman BKD Tapteng dan dapat juga diakses dan mendownloadnya melalui website resmi Pemkab Tapteng, www.tapteng.go.id serta di website resmi Panselnas mengenai pengumuman dan persyaratan administrasi pendaftaran ulang pemberkasan CPNS daerah Kabupaten Tapteng, formasi tahun 2014 bagi pelamar umum yang dinyatakan lulus.


Daftar Nama Peserta Lulus Tes Seleksi CPNS Tapteng TA. 2014

PENGUMUMAN

LAMPIRAN 

CONTOH SURAT LAMARAN 

SURAT PERNYATAAN 

Jumat, 20 Maret 2015

Madina,Sibolga dan Tapteng Belum Umumkan Kelulusan CPNS

INFO TABAGSEL.com-Hingga hari ini, tiga pemda yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum juga mengumumkan kelulusan CPNS 2014.

Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, untuk Kabupaten Mandailing Natal, hasil integrasi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) sudah diambil oleh instansi. Untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil.

“Hasil integrasi Kabupaten Mandailing Natal sudah diambil kemarin (18/3) oleh perwakilannya. Untuk Kabupaten Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil," kata Herman di Jakarta, Kamis (19/3).

Herman meminta ketiga kabupaten tersebut segera mengumumkan hasil tes CPNS 2014, agar para peserta mendapatkan kepastian. Apalagi, pemerintah sudah memberikan kesempatan berkali-kali untuk mengumumkan hasil tes CPNS. "Mestinya terakhir akhir Februari. Tapi karena pertimbangan ada pelaksanaan TKB, diundur lagi. Nah sekarang sudah sepatutnyalah untuk segera mengumumkan agar masyarakat tidak bersikap antipati kepada pemerintah," tuturnya.

Kamis, 19 Maret 2015

Honorer K II Dairi Terima SK CPNS

Bupati Dairi menyerahkan secara simbolik SK CPNS kepada salah seorang tenaga honorer K II, Kamis, di Gedung Balai Budaya Sidikalang. (Antara/Edy Pandiangan)


INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 169 tenaga honorer Kategori II di Kabupaten Dairi menerima SK pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Penyerahan secara simbolik dilakukan Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro S.Sos di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Kamis.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs Japaet Sigalingging mengatakan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2014 tenaga honorer katergori II dimaksud telah sah diangkat menjadi CPNS sesuai dengan SK Bupati Dairi Nomor 813/80/II/2015 s/d 813/248/II/2015 tanggal 24 Pebruari 2015 tentang Pengangkatan Menjadi CPNS a.n Anggiat Simbolon dkk.

Disebutkan, Tenaga Honorer yang diangkat terdiri dari tenaga guru sebanyak 142 orang dan teknis/adminitrasi sebanyak 27 orang. Sementara dari jenjang pendidikan terdiri dari strata 1 sebanyak 115 orang, Diploma III 7 orang, Diploma II 10 orang, SLTA/D1 34 orang dan SD sebanyak 3 orang.

Bupati Dairi dalam arahannya menekankan agar para CPNS dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang sudah dilakukan dari sebelumnya. “Jangan karena sudah resmi jadi pegawai menjadi tidak rajin atau kurang disiplin daripada saat menjadi pegawai honorer,” kata Bupati.

Kepada para guru, bupati juga menekankan untuk tetap semangat dan jangan pernah letih untuk mengajar anak didik. Tidak ada murid yang bodoh bagi guru yang pintar. “Kalau masih ada yang bodoh berarti guru harus lebih meningkatkan kinerjanya untuk melahirkan anak-anak yang pintar,” katanya.

Kamis, 05 Maret 2015

Menteri PANRB Ingatkan Pegawai KPK


INFO TABAGSEL.com-Sebagaimana dilansir oleh beberapa media pada hari Selasa kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh ada pembangkangan. Apa yang disampaikan Menteri PANRB tersebut normatif dan wajar karena Menteri PANRB memimpin kementerian yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. “Pak Menteri PANRB memberikan peringatan sesuai koridor hukum, sebagai menteri dari kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara. Apalagi sebagian dari pegawai KPK berstatus PNS. Apa yang disampaikan beliau normatif dan wajar," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (04/03).

Berdasarkan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), perilaku PNS harus sesuai dengan kode etik dan kode perilaku, antara lain melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.

Lebih jauh Herman mengungkapkan bahwa aparatur negara adalah alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari. “Sebagai aparatur negara, siapapun itu, harus taat hukum. Apalagi yang dipersoalkan adalah keputusan pimpinan yang didasarkan pada hukum yang berlaku," tutur Herman.

Terkait komitmen Menteri PANRB dalam pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi, terutama dalam pencegahan. Belum lama ini, Menteri Kabinet Kerja yang pertama menyampaikan LHKPN tersebut membuat terobosan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Yang menjadi dasar diterbitkannya SE tersebut adalah UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Melalui SE tersebut, seluruh pegawai ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya. “Apa yang dilakukan pak Menteri dengan menerbitkan SE tersebut adalah bukti kongkret apresiasi dan dukungan beliau terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan tugas KPK”, pungkas Herman. (rr/HUMAS MENPANRB

Tujuh Kabupaten/Kota Sumut Terancam Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2015

INFO TABAGSEL.com- Tujuh kabupaten/kota di wilayah Sumut terancam tidak akan mendapatkan jatah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya, hingga, Selasa (3/3), tujuh daerah ini belum juga mengumumkan kelulusan CPNS hasil tes 2014.

Padahal, batas akhir yang sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi adalah 28 Februari 2015.

Tujuh kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Dairi, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, Mandailing Natal (Madina), dan Kabupaten Toba Samosir.

Jumlah dari Sumut itu merupakan yang terbanyak dibanding provinsi-provinsi lain yang kabupaten/kotanya belum mengumumkan kelulusan CPNS 2014.

Juru Bicara Kemenpan-RB Herman Suryatman menjelaskan, total secara nasional hingga kemarin ada 19 daerah yang belum mengumumkan. Jadi, dari 19 itu tujuh dari Sumut. Untuk instansi pusat, seluruhnya sudah mengumumkan.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Crisnandi jauh hari sudah mengingatkan mengenai batas waktu yang ditetapkan, yakni 28 Februari 2015.

Yuddy pun geram menyikapi masih adanya daerah yang belum mengumumkan kelulusan CPNS. Menteri asal Partai Hanura itu bahkan memberi sinyal adanya upaya daerah yang mencoba merayunya agar meloloskan nama-nama yang sebenarnya tidak lulus.

“Tidak ada kekuatan apapun yang bisa menekan saya dan Panselnas untuk meluluskan peserta tes CPNS yang memang tidak lulus. Jadi kalau masih ada pihak-pihak yang berusaha untuk memanipulasi hasil tes hingga menghambat pengumuman kelulusan hasil tes CPNS di berbagai daerah, hanya sia-sia saja,” tegas Yuddy.

Dia menambahkan, Presiden Jokowi saja tidak protes lantaran putrinya tidak lulus tes CPNS. Menurutnya, aneh jika ada bupati, walikota atau pejabat yang masih berusaha agar anaknya, keluarganya atau tim suksesnya bisa diluluskan.

“Bagi PPK (pejabat pembina kepegawaian) yang tetap bandel, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Misalnya, tidak diberikan formasi CPNS. Bisa juga berupa sanksi disiplin dan lain-lain,” kata Yuddy. (sam/esy/jpnn/yaq)

KOMENTAR

Jumat, 27 Februari 2015

Honorer Eks K2 Diberi Kesempatan Ikut Tes Lagi



INFO TABAGSEL.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil. Jumlahnya tidak akan lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).

"Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia diatas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya diatas 35 tahun," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan. "Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan menerima putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, dia meminta agar Menteri bisa mempertimbangkan jika ada honorer K2 asli yang kembali tidak lulus saat ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi bahan pertimbangan pak Menteri," kata Titi. Yuddy mengatakan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibuat memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik, maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy