DAFTAR BERITA

Selasa, 30 Juni 2015

Pemkab Paluta Cairkan Rapelan dan Gaji ke-13



INFO TABAGL.com-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar lebih dengan rincian, rapelan Rp4 miliar lebih dan gaji ke-13 Rp 15 miliar lebih.

Demikian Kadis Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah Paluta Ridi AP MM, kepada wartawan, Senin (29/6).

“Minggu depan atau dibawah tanggal 10 Juli ini, gaji ke-13 dan rapelan akan dicairkan,” ujar Ridi.

Ridi menyebutkan untuk gaji ke-13 dan rapel, pihaknya akan melakukan proses perlengkapan data serta masih akan mengakumulasi rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen dari gaji pokok.

“Kenaikannya 6 persen dari gaji pokok. Mekanismenya, setelah keluar gaji pokok pada awal Juli ini, Pemkab Paluta akan langsung melakukan proses pencairan untuk dana rapelan dan gaji ke-13 yang besarannya sesuai dengan golongan tanpa ada potongan sama sekali,” katanya. Senada disampaikan Kabid Anggaran Paluta Patuan Rahmat Hasibuan. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 untuk pegawai di Paluta dibayarakan sebelum Lebaran. Dan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya atau setelah pembayaran gaji bulan Juli.

Tidak ada komentar: