DAFTAR BERITA

Jumat, 26 Juni 2015

18 Trenggiling Dilepas ke Hutan

Petugas Konservasi bersama petugas Polres Tapsel melepas belasan trenggiling di kawasan hutan konservasi Desa Batunanggar, Batang Onang, Paluta, Rabu (24/6).


INFO TABAGSEL.com-Khawatir belasan trenggiling yang diamankan mati, petugas Polres Tapsel menyerahkannya ke pihak BKSDA setempat. Hewan bersisik banyak itu selanjutnya dilepas di hutan yang masuk dalam wilayah konservasi di Desa Batunanggar Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, Rabu (24/6).

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Agus M Butarbutar melalui Kanit IV Aiptu Surianto kemarin menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan secara langsung 18 ekor trenggeling yang diamankan dari bus ALS ke pihak BKSDA Padangsidimpuan. Dan pada hari itu juga, belasan hewan pemakan serangga itu dilepas ke hutan konservasi.

“Demi kelangsungan hidup dan populasinya, kita serhakan langsung ke petugas BKSDA yang ada dan selanjutnya dilepas ke habitatnya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola itu.

Untuk proses hukumnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik hewan-hewan yang ditemukan petugas dari dalam bus ALS jurusan Medan saat melakukan razia, Senin (22/6) kemarin.“Kita utamakan dulu keselamatan trenggilingnya, apalagi hewan ini diketahui hampir terancam punah dan harus dilestarikan. Namun untuk proses penyelidikannya masih terus kita lakukan,” terangnya.

Dijelaskannya, setiap orang yang terlibat dengan perburuan, memiliki, bahkan memperjualbelikan hewan-hewan dan tumbuhan yang dilindungi dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun ditambah denda sebesar Rp100 juta.

“Jadi semua trenggeling yang sudah kita amankan sebelumnya, sudah kita lepas langsung bersama petugas dari BKSDA. Dan untuk mengantisipasi terjadi hal yang sama, kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sesekali melakukannya,” tukasnya.

Sementara Kepala Resort Konservasi Wilayah Barumun I Padangsidimpuan Raja Karson Gultom mengatakan, pihaknya menduga belasan trenggiling itu sengaja diburu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendapatkan rupiah. Menurutnya, hewan dengan nama latin manis javanica itu memiliki nilai tinggi untuk dijual di pasar gelap, bahkan hingga ke luar negeri.

“Kemungkinan kuat trenggiling itu sengaja diburu dan ditangkap warga dari areal perkebunan karet atau sawit. Dan bisa juga berasal dari hutan lindung atau kawasan konservasi yang ada di wilayah Tabagsel,” tukasnya.

Namun untuk jumlah populasinya, Raja tidak mengetahuinya secara pasti. Dikatakannya, kategori penyebarannya di wilayah Tabagsel ini terbilang banyak. “Untuk data dan jumlahnya secara umum tidak diketahui. Namun kategori penyebarannya masih sangat banyak,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengganggu, apalagi sampai memburu hewan-hewan dan tumbuhan yang masuk dalam kategori dilindungi.(MS)

Tidak ada komentar: