DAFTAR BERITA

Jumat, 26 Juni 2015

Satpol PP MadinaTertibkan PKL



INFO TABAGSEL.com-Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima, baik penjual petasan maupun warung nasi.

Kasatpol PP Madina Hendra di Panyabungan, Kamis, mengatakan penertiban pedagang kaki lima tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran bupati Nomor 331.1/1116/Satpol/2015 tentang himbauan selama bulan suci Ramadhan 1436H.

Menurut dia, para pkl menerima dan bersedia mematuhi himbauan yang sebelumnya sudah disampaikan terutama pedagang yang menggunakan trotoar badan jalan sebagai tempat berjualan mudah-mudahan dalam waktu dekat para pedagang tidak akan menggunakan badan jalan lagi katanya.

Dia menambahkan sebelum menertibkan pkl yang berada di Pasar Lama pemilik warung nasi juga sudah diberikan himbauan larangan berjualan makanan, minuman pada siang hari selama bulan suci Ramadhan tepatnya di Kelurahan Dalan Lidang yang juga turut didampingi Lurah serta tokoh masyarakat.

Pelaksanan Operasi akan terus laksanakan tiga kali dalam sepekan selama bulan Ramadhan dan juga dilakukan operasi keliling tentang larangan pengguna petasan pada malam hari selama pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih.

“Harapannya agar para pedagang kaki lima dan pemilik warung nasi serta minuman dapat mematuhi himbauan larangan yang telah dikeluarkan guna berjalannya pelaksanaan ibadah puasa dengan baik selama Ramadhan,” katanya.

Tidak ada komentar: