DAFTAR BERITA

Kamis, 09 Februari 2012

HGU PERUSAHAAN PERKEBUNAN BESAR DI PALUTA TIDAK TERCATAT DISHUTBUN



INFO PALUTA.com-   Seperti dirilis Metro Siantar di Kabupaten Padang Lawas Utara hanya 16 perusahaan perkebunan besar swasta nasional (PBSN) yang tercatat beroperasi. Namun, hingga kini keseluruhan perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang kepala sawit dan karet ini, belum melaporkan izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada Dinas Kehutanan Paluta. Demikian disampaikan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Paluta Ir Mara Thaib Harahap, kepada METRO, Selasa (7/2).
“Kita sudah sering menyurati pihak perusahaan perkebunan agar melaporkan keberadaan tentang gerak-gerik mereka di perusahaan. Namun hingga kini belum ada itikiad baik, dari mereka,” sebutnya.
Tidak itu saja, sambungnya, akibat tidak ada laporan dari pihak perusahaan tersebut, Dishutbun Paluta kewalahan untuk mengetahui perkembangan perusahaan perkebunan itu. Apakah perusahaan itu aktif atau tidak, karena untuk itu perusahaan harus memiliki kriterianya, seperti rutin melaporkan kegiatannya setiap tiga bulan dan setiap semester, kemudian arealnya juga bertambah.
Thaib menambahkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan konsep yang akan ditawarkan kepada legislatif, untuk menginventarisir semua jumlah perusahaan perusahaan perkebunan yang berdomisili di Paluta.
“Saat ini kita telah tawarkan kepada DPRD, mudah-mudahan itu dikabulkan, kalau dikabulkan dalam waktu dekat, kita akan bekerja mendata dan mengekspos kegiatan perusahaan perkebunan tersebut,” ungkapnya. (thg)
16 Perusahaan yang
Tak Miliki HGU di Paluta
Nama     Lokasi Luas
PT First Mujur Plantation dan Industri Kebun     Ujung Batu Simangambat 12,319 ha
PT Sinar Lika Portibi Jaya Plantation     Desa Bahal, Portibi 1.679,12 ha
PT Tapian Nadenggan Hutabaru     Nangka, Halongonan 8.000 ha
PT Sumber Tani Agung     Padang Bolak 2.200 ha
PT Hexa Setia Sawita Nanggulon     Portibi 1.727,58 ha
PT Agro Mitra Karya Sejahtera     Simangambat 9.900,37 ha
PT Austindo Nusantara Jaya     Simangambat, 9.213,18 ha
PT Wonorejo Perdana     Simangambat 9.692 ha
PT Suzuki Trans BP I Trans     Batang Pane I 100 ha
PT Sipirok Indah Dolok Sigompulon     Padang Rapuan, Dolok 1.210 ha
PT Tanjung Siram     Doloksigompulon 450 ha
PT Padang Balakka     Doloksigompulon 318 ha
PT UD 88 Halongonan,     Hutanopan, Halongonan 360,50 ha
Insana Halongonan     Halongonan 65,08 ha
Bindu Siahaan     Halongonan 250 ha
SH Situmorang Lakkimat,     Simangambat 414, 96 ha

1 komentar:

TUKANG RECOK mengatakan...

Ya Allah turunkanlah Azab kepada orang orang yang telah berpatisipasi menyerobot lahan masyarakat dan tidak memberikan hak-haknya kepada masyarakat seperti INTI PLASMA.Dan siapa saja yang terus berusaha melakukan penipuan kepada masyarakat.Ya Allah bantulah kami,Allah tuhan nya langit dan bumi yang maha mampu dan maha keras siksanya.Aamiin,,,.