DAFTAR BERITA

Selasa, 05 Agustus 2014

Besok Sidang Perdana Sengketa Pilpres Dijaga 22 Ribu Personel Polri

 INFO TABAGSEL.com-Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan pengamanan berlapis untuk menghadapi sidang perdana gugatan Tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. Pengamanan di gedung MK pun dilakukan hingga ring empat.

"Pengamanan tahapan pilpres masih berjalan, karena saat ini masih ada gugatan di MK yang diajukan oleh salah satu pasangan dan kita sudah siapkan pengamanan berlapis untuk pengamanan di gedung MK di ring luar gedung sampe ring empat, sudah kita amankan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kantornya, Senin (4/8).

Tidak hanya itu, Sutarman melanjutkan, pengamanan juga dilakukan terhadap hakim yang akan memimpin sidang. Harapannya, hakim konstitusi dapat memutuskan berdasarkan fakta dan tanpa dipengaruhi apa pun.

"Hakimnya juga kita amankan. Sehingga, kita harapkan hakim konstitusi akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku tanpa dipengaruhi apapun, termasuk adanya demonstrasi dan pengaruh-pengaruh lain. Polri akan mengamankan seluruh tahapan-tahapan sidang di MK agar persidangan berjalan aman, lancar dan tertib," kata Sutarman.

Untuk sidang yang digelar pada Rabu (6/8), Sutarman menjelaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan 22 ribu personel.

"Seluruhnya ada 22 ribu personel di seluruh ring, khusus pengamanan persidangan," ujarnya.

Tim Jokowi-JK Yakin MK Tolak Gugatan
Kubu Jokowi-JK menjadi pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) antara Prabowo-Hatta yang menggugat KPU.

Sebagai pihak terkait, sebanyak lebih dari 100 orang kuasa hukum disiapkan oleh Jokowi-JK.

"Kita siapkan kuasa hukum lebih dari 100 orang, hampir 200 totalnya," kata anggota Tim Hukum Jokowi-JK, Alexander Lay ketika dihubungi, Senin (4/8).

Selain kuasa hukum, kubu Jokowi-JK juga sudah mempersiapkan bukti dan saksi yang dibutuhkan. Bukti berupa formulir c1 dan keterangan tertulis sebagai pihak terkait sudah disusun.

"Ada saksi ahli untuk encounter pihak Prabowo-Hatta," ucapnya.

Tim hukum Jokowi-JK yakin keputusan KPU benar dan pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan oleh Prabowo-Hatta tidak berdasar.

Penyebabnya adalah pemerintahan justru dipegang oleh partai-partai Prabowo-Hatta.

"Kita sangat yakin keputusan KPU sudah secara benar dan tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Bagaimana bisa, kan partai-partai pemegang pemerintahan adalah yang mengusung Prabowo-Hatta," ucap Alexander.

"Justru koalisi kita itu kecil. Pelanggaran bisa TSM kalau unsur pemerintahan ikut," lanjutnya.

Tidak ada komentar: