DAFTAR BERITA

Selasa, 05 Agustus 2014

Usai Lebaran,79 PNS Sumut Mangkir Akan Dijatuhi Sanksi

INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjatuhkan sanksi kepada 79 pegawai negeri sipil yang tidak masuk kerja pada Senin, 4 Agustus 2014, tanpa keterangan usai libur Idul Fitri.

“Dari 6.585 PNS di jajaran Pemprov Sumut, yang mengikuti apel pagi sejumlah 6.143 orang, sisanya 79 orang atau 1,24 persen tidak hadir tanpa keterangan dan Pemprov Sumut siap menjatuhkan sanksi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan Siregar di Medan, Senin.

Sanksi disiplin yang akan diberikan Pemprov Sumut berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun bagi PNS yang menduduki jabatan struktural dan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun bagi PNS nonstruktural.

Dia menegaskan, Pemprov Sumut melalui Sekda Provinsi Sumut sendiri sudah melayangkan laporan kehadiran PNS pascalibur Idul Fitri tersebut kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri.

Pemeriksaan disiplin kerja PNS itu sendiri dilakukan Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Sumut H Tengku Erry Nuradi dengan melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Pendapatan dan Dinas Pendidikan.

Gubernur yang didampingi sejumlah pejabat antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut, Jumsadi Damanik, mengaku memilih sidak ke Dinas Pendapatan karena menilai dinas itu menjadi ujung tombak pembangunan Sumut.

“Dinas Pendapatan adalah ujung tombak kesuksesan pelaksanaan program kerja Pemprov Sumut.Pencapaian target pendapatan menjadi penentu atas keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah sehingga pekerja di dinas itu harusnya memiliki etos kerja dan disiplin yang tinggi,”katanya.

Tahun ini target pendapatan Dinas Pendapatan mencapai Rp4,5 triliun dan itu harus tercapai.

Dinas Pendapatan, kata dia, harus menjadi contoh pembangunan dan penerapan nilai-nilai budaya kerja untuk kebangkitan Sumut.

Nilai-nilai budaya kerja Sumut yang religius, integritas, kompeten, gotong royong dan pelayanan, harus menjadi ruh dan sikap setiap PNS di Dinas Pendapatan dan jajaran Pemprov Sumut pada umumnya.

Gatot menegaskan, setelah Ramadhan, harusnya memunculkan ketakwaan yang meningkat sehingga ada peningkatan budaya kerja dan semangat kerja.

“Jangan habis cuti Lebaran karena tabungan habis, lalu semangat menjadi turun,”katanya. Khusus untuk PNS di Dinas Pendapatan, kata Gubernur, sanksi atau hukuman kepada PNS yang mangkir kerja ,harus lebih berat, karena staf di dinas itu seharusnya menjadi contoh.

Tidak ada komentar: