INFO TABAGSEL.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2013 Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP).
Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini, SH menyerahkan LHP LKPD tahun 2013 tersebut kepada Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu Selasa (13/5) sore di kantor BPK Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Saat itu Bupati Tapsel didampingi Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution S.Sos, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Tapsel Sulaiman Lubis, SE dan Kepala Inspektorat Tapsel M Ali Imran Siregar, SE.
Bupati Syahrul usai menerima LHP kepada wartawan Selasa sore mengatakan LKPD tahun 2013 Tapsel itu meraih opini WDP lagi, namun kelasnya sudah naik, sedikit lagi mendapat opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Artinya, masalah hanya tinggal pengadministrasian aset yang masih belum tuntas.
“Kalau LKPD tahun 2012 meraih WDP tapi masalahnya aset dan keuangan, kalau tahun 2013 hanya tinggal masalah aset yang belum tuntas,” katanya.
Menurutnya, masalah aset memang harus hati-hati terhadap pendokumentasiannya. Sebab kalau tidak hati-hati maka bisa saja nanti terjadi tumpang tindih aset. “Jadi pendokumentasian aset itu jangan ada tumpang tindih antara Pemkab Tapsel, Palas dan Paluta,” tegasnya.
Soal dokumentasi aset ini terjadi sejak Tapsel dimekarkan awalnya jadi Kabupaten Madina, Pemko Padangsidempuan, tahun 2007-2008 Pemkab Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta). Tentu masalah asetnya masih terus didokumentasikan.
“Kini untuk aset tinggal pendataan saja dan perlu koordinasi internal. Mudah-mudahan tahun depan sudah selesai,” kata Syahrul. Diakuinya, memang target WTP pada LKPD 2013 ternyata kondisi di lapangan tidak semudah yang kita lihat.
Namun opini yang diraih cenderung naik sejak ia menjabat bupati dalam tiga tahun terakhir ini. LHP LKPD Tapsel tahun 2007 opini WTP, tahun 2008-2010 opini disclamer (tidak ada pendapat sama sekali). Sejak tahun 2011 (Syahrul menjabat Bupati) hingga tahun 2013 berturut-turut LKPD opininya naik kelas menjadi WDP.
Ia mengakui dalam tiga tahun dia memimpin Tapsel (kini memasuki tahun keempat), untuk penyusunan LKPD terus dibimbing tim BPK yang datang ke Tapsel untuk melakukan percepatan. Terbukti pada LKPD tahun 2011 diserahkan Maret 2012, LKPD 2012 diserahkan 27 Pebruari 2013 dan LKPD 2013 diserahkan 24 Pebruari 2014.
Sebenarnya LKPD 2013 mau diserahkan ke BPK Perwakilan Sumut tanggal 20 Pebruari, namun diundur jadi 24 Pebruari 2014 sehingga Tapsel merupakan kabupaten tercepat kedua menyerahkan LKPD setelah Simalungun. Sedangkan penerimaan LHP dari BPK tercepat ketiga setelah Tebing Tinggi Senin (12/5) dan Simalungun Selasa (13/5) pagi, Tapsel sendiri menerimanya Selasa (13/5) siang.
Menurut dia, cepatnya penyerahan LKPD 2013 karena tim pemeriksa pendahuluan BPK dari awal sudah ke daerah (Tapsel). Tim penyusunan LKPD Tapsel juga menurunkan tim lebih cepat untuk menerima tim pemeriksa dari BPK. Kondisi ini akan lebih memperbaiki kinerja dari aspek perbaikan keuangan daerah.
Sebelumnya ketika menyerahkan LKPD ke BPK 24 Pebruari 2014, Syahrul kepada wartawan mengatakan Tapsel dengan 295.000 jiwa penduduk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp941 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2013 sebesar Rp69 miliar, tercapai 95 persen dari target 2013 sebesar Rp71 miliar. Sedangkan PAD tahun 2014 ini ditargetkan Rp73 miliar yang hampir 50 persen diperoleh dari dividen di Bank Sumut karena kabupaten/kota yang paling banyak sahamnya di Bank Sumut adalah Tapsel, setelah Provsu selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP). “Dividen yang diperoleh dari Bank Sumut tiap tahun itu dialokasikan untuk penyertaan modal. Sumber PAD lainnya dari pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Bank Sumut
Ketika ditanya soal Bank Sumut, Syahrul mengatakan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut di kantor itu Senin, 12 Mei 2014 yang dibahas masalah kinerja bank tersebut, tidak adalah masalah direksi.
Namun pada RUPS tersebut menurutnya, suasananya tenang dan aman. Semua pemegang saham (Pemkab/Pemko) termasuk Pemprovsu selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) sepakat untuk melakukan percepatan dalam pemilihan Dirut dan Direktur Umum.
Sebab vakumnya jabatan Dirut bisa menganggu kinerja bank. Ada hal tertentu yang kewenangannya sesuai ketentuan harus di tangan Dirut. Menurutnya, untuk jabatan Dirut harus diambil dari orang dalam, banyak yang berpotensi di sana; ada pemimpin divisi dan pemimpin cabang. “Kalau dirutnya dari orang dalam maka dia akan lebih memahami situasi bank tersebut dibanding dari luar. Memang ketentuannya jabatan Dirut harus dari orang dalam,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar