INFO TABAGSEL,com-Beberapa menit sebelum berlangsungnya sidang paripurna,Rabu (18/12) yang akan menyetujui RUU tentang Desa, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Priyo Budi Santoso menyempatkan diri menemui perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Parade Nusantara, APDESI, PPDI yang mendatangi gedung parlemen, Senayan Jakarta.
“Insya Allah hari ini saya akan memimpin rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan RUU tentang Desa. Hari ini rencananya kita akan ketok palu Undang-Undang tentang Desa, ada beberapa kemajuan dari UU ini. Pertama,masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun dan bisa dipilih selama 3(tiga)periode secara berturut-turut ataupun tidak berturut-turut,”jelas Priyo Budi Santoso.
Selain itu,dalam RUU tentang Desa mencantumkan adanya anggaran dari pusat sebesar 10 persen dari dana transfer daerah. Diungkapkan Priyo, sampai pagi ini pemerintah sebenarnya masih ada catatan-catatan. Tapi pihaknya meyakini bahwa Presiden tidak keberatan, karena jika dihitung-hitung 10 persen dari transfer daerah itu jumlahnya kurang lebih 700 juta per desa per tahun.
Tidak hanya itu, kataPriyo, masih memungkinkan desa untuk diberikan anggaran dari APBD seperti yang tercantum dalam berbagai peraturan. Sehingga gubernur tetap wajib melaksanakan hal tersebut.
Mengenai tuntutan para perangkat desa untuk dijadikan PNS (pegawai negeri sipil), Priyo mengaku belum bisa memperjuangkan hal tersebut. Mengingat perangkat desa yang jumlahnya 780 ribuan itu jika diangkat sebagi PNS tentu akan sangat membebani negara.
“Meski kami belum bisa memperjuangkan tuntutan perangkat desa untuk menjadi PNS, namun kami memastikan perangkat desa akan mendapat tunjangan gaji dari APBN, minimal tidak kurang dari UMR (upah minimum regional, serta mendapat jaminan asuransi kesehatan,”tegas Politisi dari Fraksi Golkar ini.
Sementara itu,Ketua Umum Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara, Sudir santoso mengatakan dirinya bersama teman-teman sengaja mendatangi DPR RI bersamaan dengan rapat paripurna untuk mengawal persetujuan RUU tentang Desa ini agar jangan ada manipulasi terhadap pasal-pasal di dalamnya. “Sekarang bukan saatnya untuk demonstrasi atau unjuk rasa, namun saat ini kami hanya ingin mengawal RUU tentang Desa ini agar jangan sampai ada manipulasi terhadap pasal-pasal di dalamnya. Inilah akhir dari perjuangan kami selama tujuh tahun. Selama itu juga sudah 11 orang teman kami meninggal dunia dalam perjalanan menuju atau dari Jakarta,”ungkap Sudir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar