INFO TABAGSEL.com-Hingga pukul 05.00 WIB pagi ini, sejumlah 511 instansi pemerintah yang menyelenggarakan tes CPNS berbasis lembar jawab komputer (LJK) telah menyerahkan LJK serta berkas-berkas administrasi di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cipete Jakarta Selatan, Rabu (6/11). Dari 511 instansi tersebut, 162 berkas instansi pemerintah sudah diverifikasi kelengkapannya. “Sebagai instansi pemerintah yang bertugas menerima berkas LJK dari seluruh instansi di tanah air, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung melaksanakan tugas ini sesaat setelah tes CPNS pada Minggu, 3 November “ tegas Kepala BKN Eko Sutrisno selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.
Eko Sutrisno menandaskan bahwa, para pegawai BKN yang ditunjuk siap stand by selama 24 jam untuk menerima LJK dan kelengkapan berkas-berkas dari seluruh kementerian/lembaga dan pemda. “Panitia dibagi menjadi tiga shift dan melakukannya dengan penuh dedikasi,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa penyerahan LJK dilakukan di basement, pengantar mendapat nomor antrean guna dipanggil melakukan taha`an berikutnya, yakni verifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran berkas-berkas LJK yang diserahkan beserta kelengkapannya. Berkas itu terdiri dari LJK TKD pelamar umum, LJK TKD dan TKB honorer K2. “Berkas yang diserahkan termasuk berita acara pelaksanaan tes,” imbuhnya.
Setelah tahapan tersebut, dilakukan pemindaian, scanning, validasi terhadap seluruh hingga hasil akhir. Berbekal kerja keras, komitmen, dan kesungguhan semua pihak terkait, diharapkan pengumuman dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, yakni pada 4 Desember mendatang.
Eko Sutrisno menandaskan bahwa, para pegawai BKN yang ditunjuk siap stand by selama 24 jam untuk menerima LJK dan kelengkapan berkas-berkas dari seluruh kementerian/lembaga dan pemda. “Panitia dibagi menjadi tiga shift dan melakukannya dengan penuh dedikasi,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa penyerahan LJK dilakukan di basement, pengantar mendapat nomor antrean guna dipanggil melakukan taha`an berikutnya, yakni verifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran berkas-berkas LJK yang diserahkan beserta kelengkapannya. Berkas itu terdiri dari LJK TKD pelamar umum, LJK TKD dan TKB honorer K2. “Berkas yang diserahkan termasuk berita acara pelaksanaan tes,” imbuhnya.
Setelah tahapan tersebut, dilakukan pemindaian, scanning, validasi terhadap seluruh hingga hasil akhir. Berbekal kerja keras, komitmen, dan kesungguhan semua pihak terkait, diharapkan pengumuman dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, yakni pada 4 Desember mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar