INFO TABAGSEL.com-Terkait pelaksanaan tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Mandailing Natal yang diduga sarat KKN dan adanya pengakuan
Plt Kadis PU terkait suap menyuap untuk kepemilikan paket proyek, sudah
menyalahi hukum
“Kita dari Gerakan Muda Pembaharuan Indonesia Kabupaten
Mandailing Natal mendesak Polres Madina supaya melakukan pemeriksaan dan
penyelidikan terhadap oknum Plt Kadis PU Madina Ir Parlaungan Lubis,”
ujar Sekretaris GMPI Madina Ridwan Lubis di Panyabungan, Selasa
(07/08/2012).
Dijelaskan, kalau ingin menegakkan supremasi hukum dan
pemberantasan korupsi, kolusi, dan neopotisme di lingkungan pemerintah,
tidak mesti ada laporan resmi masyarakat baru diselidiki.
“Polres Madina kan punya Satintel dan Satreskrim untuk
mengumpulkan bukti awal untuk penyelidikan. Kemudian kewenangan mereka
untuk memintai keterangan terhadap oknum-oknum diduga terlibat dalam
praktek KKN menjadi celah untuk membongkar dugaan prktek jual beli paket
proyek pembangunan di Madina,” ucap Ridwan.
Menurutnya, Polres Madina selaku bagian dari Polri harus
konsisten dan membuktikan bahwa instansi penegak hukum tersebut bisa
dan mampu mengadakan perang dengan praktik KKN untuk menunjang
kesuksesan pembangunan nasional.
“Kemudian terkait dugaan KKN dalam proses tender di
Dinas PU kan sudah ada pengakukan langsung dari Plt Kadis PU, ditambah
lagi dengan naiknya spanduk advokasi untuk korban tender semakin
melegitimasi tentang adanya praktek KKN,” ucap Ridwan.
Mantan aktivis PMII ini berharap Polres Madina
secepatnya bertindak. Karena pelaku dugaan KKN terkait tender di Dinas
PU yang sempat batal tersebut, disinyalir tidak hanya melibatkan Plt
Kadis PU, tapi juga diduga melibatkan oknum salah satu Kabid, bahkan
salah seorang oknum Anggota DPRD Madina. (Beritasumut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar