Para guru sekolah dasar mengikuti uji kompetensi guru di SMA 68, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).KOMPAS.com / ALI SOBRI |
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah dan Pengawas akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) secara khusus di gelombang kedua, yang digelar mulai 2 Oktober 2012 mendatang. Ujian tersebut diselenggarakan bersamaan dengan UKG ulang bagi guru-guru yang gagal ujian di gelombang pertama akibat berbagai hal.
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Unifah Rasyidi mengatakan, sebagian kepala sekolah telah mengikuti UKG di gelombang pertama. Akan tetapi kepala dan pengawas sekolah wajib kembali mengikuti UKG di gelombang kedua karena ada materi ujian lain yang harus diujikan.
"Kalau di tahap pertama itu khusus ujian tentang akademik, menyangkut mata ujian bidang mata pelajaran yang dikuasai," kata Unifah di Jakarta, Sabtu (11/8/2012).
Pada UKG gelombang kedua, semua kepala sekolah akan diuji kemampuan manajerialnya. Begitu juga dengan Pengawas Sekolah, pada 2 Oktober akan diuji mengenai kemampuan supervisi akademik dan sekolahnya.
"Jadi bagi kepsek yang sudah ikut UKG gelombang pertama, tinggal ikut ujian manajerialnya saja. Tapi jika ada sama sekali belum ikut ujian, maka baik materi akademik, maupun manajerial akan dilaksanakan di gelombang kedua," ujarnya.
Ujian khusus untuk Kepsek dan pengawas, akan dihelat bersamaan dengan UKG ulang bagi guru-guru yang gagal mengikuti UKG gelombang pertama.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menggelar UKG untuk memetakan kompetensi guru guna pembinaan selanjutnya. Selain itu, UKG juga dilaksanakan untuk mengetahui korelasi antara pemberian tunjangan profesi dengan peningkatan mutu guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar