INFO PALUTA.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sopir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Riyadi, Selasa (4/7).
KPK memeriksa Riyadi terkait kepemilikan mobil Toyota Harrier yang disebut-sebut sebagai pelicin karena PT Adhi Karya memenangkan proyek Hambalang senilai Rp 1 triliun lebih.
Mediaindonesia.com pun berusaha melakukan pelacakan terhadap kepemilikan mobil bernomor polisi B 15 AUD itu. Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki layanan instan dalam pengecekan nomor kendaraan bermotor, yaitu melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 1717.
Nomor polisi mobil tersebut lalu dikirimkan melalui 1717 sesuai dengan format yang ada. Tak berapa lama kemudian, SMS balasan pun diterima.
SMS tersebut berbunyi, "Mohon maaf, nomor polisi tersebut sampai saat ini belum terdaftar di sistem kami. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi TMC Polda Metro Jaya."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikhwanto, membenarkan layanan SMS tersebut telah terhubung dengan sistem yang ada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Iya, itu terhubung dengan sistem. Tapi kalau nomor itu tidak tercantum di sistem, saya belum tahu indikasinya apa," ujarnya saat dihubungi Mediaindonesia.com, Rabu (4/7).
Sebelumnya, mobil Toyota Harrier milik Anas jadi sorotan karena disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai gratifikasi oleh PT Adhi Karya.
"Harrier itu hubungannya dengan proyek Hambalang. Pemberiannya bulan 10 atau 11 tahun 2009. Platnya B 15 AUD. Adhi Karya nganter uangnya cash Rp700 juta, setelah itu dibayarkan ke Duta Motor pakai cek. Setelah itu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum," ujar Nazaruddin waktu itu. (Mikom)
KPK memeriksa Riyadi terkait kepemilikan mobil Toyota Harrier yang disebut-sebut sebagai pelicin karena PT Adhi Karya memenangkan proyek Hambalang senilai Rp 1 triliun lebih.
Mediaindonesia.com pun berusaha melakukan pelacakan terhadap kepemilikan mobil bernomor polisi B 15 AUD itu. Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki layanan instan dalam pengecekan nomor kendaraan bermotor, yaitu melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 1717.
Nomor polisi mobil tersebut lalu dikirimkan melalui 1717 sesuai dengan format yang ada. Tak berapa lama kemudian, SMS balasan pun diterima.
SMS tersebut berbunyi, "Mohon maaf, nomor polisi tersebut sampai saat ini belum terdaftar di sistem kami. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi TMC Polda Metro Jaya."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikhwanto, membenarkan layanan SMS tersebut telah terhubung dengan sistem yang ada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Iya, itu terhubung dengan sistem. Tapi kalau nomor itu tidak tercantum di sistem, saya belum tahu indikasinya apa," ujarnya saat dihubungi Mediaindonesia.com, Rabu (4/7).
Sebelumnya, mobil Toyota Harrier milik Anas jadi sorotan karena disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai gratifikasi oleh PT Adhi Karya.
"Harrier itu hubungannya dengan proyek Hambalang. Pemberiannya bulan 10 atau 11 tahun 2009. Platnya B 15 AUD. Adhi Karya nganter uangnya cash Rp700 juta, setelah itu dibayarkan ke Duta Motor pakai cek. Setelah itu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum," ujar Nazaruddin waktu itu. (Mikom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar