INFO PALUTA.com-Puluhan tenaga honorer di jajaran Pemkot Jayapura melakukan aksi demo damai di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (18/4). Dalam aksinya tersebut, puluhan tenaga honorer ini membawa sebuah spanduk dan beberapa pamflet.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, spanduk putih yang dibentangkan puluhan tenaga honorer yang telah berkumpul di halaman Kantor Wali Kota Jayapura sejak pukul 10.00 WIT, berisi tulisan “Jangan Tidur Bapaku, Bangun dan Lihatlah Kami. Kenapa Hak Kami Ditindas, Dimanakah Keadilan”.
Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM, yang tiba setelah melakukan kegiatan lapangan, langsung menemui puluhan tenaga honorer tersebut. Wali Kota Tommy Mano langsung menyalami satu persatu tenaga honorer yang melakukan aksi demo dan meminta perwakilan tenaga honorer untuk bertemu dengannya di ruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Isak Mebri salah seorang perwakilan tenaga honorer mengatakan, mereka adalah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Pemkot Jayapura namun sampai saat ini belum diakomodir atau diangkat menjadi PNS.
Di hadapan Wali Kota Tommy Mano yang saat itu didampingi Wakil Wali Kota, DR. H. Nuralam, SE, M.Si, Sekda Ir. JP. Nerokouw, MP dan Kepala Badan Kepegawaian daerah Kota Jayapura, Marthinus Asmuruf, juga menyampaikan bahwa mereka juga tergerak dengan apa yang dipernah disampaikan Penjabat Gubernur Papua bahwa Pemprov Papua akan mengumumkan penerimaan CPNS yang dikhususkan untuk honorer.
Sementara itu, Chris tenaga honorer lainnya yang ikut dalam pertemuan kemarin menyebutkan bahwa ada tenaga honorer yang jarang masuk kerja tetapi justru telah diangkat menjadi PNS, sedangkan tenaga honorer yang rajin justru tidak diakomodir.
Mengeneai permasalahan tersebut, Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw, MP, menjelaskan bahwa sesuai aturan, ada tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS dan hal itu mengacu pada surat edaran menteri dan aturan lainnya. “Apa yang dikatakan Gubernur di media massa kami juga tidak pahami seluruhnya. Apakah yang dimaksud itu hanya untuk Pemprov Papua atau untuk seluruh Papua,” jelasnya.
Sekda Nerokouw menyebutkan bahwa untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di jajaran Pemkot Jayapura termasuk untuk tenaga honorer. Sebab menurutnya pengangkatan tenaga honorer sudah dilaksanakna sejak tahun 2006 dan seharusnya sudah tuntas sejak tahun 2009 lalu.
Dalam pertemuan itu, Kepala Badan Kepegawaian Kota Jayapura, Marthinus Asmuruf juga menjelaskan bahwa pengelolaan kepegawaian, pemerintah selalu mengikuti aspek yakni norma dan aturan, ukuran dan prosedur. “Jadi kita tidak kerja menurut maunya kita karena ketika kita tabrak tiga aspek diatas kita akan berhadapan dengan pihak berwajib,” tegasnya.
Dikatakan, terkait dengan pendataan tenaga honorer, dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN RI, Pemkot Jayapura diberikan pendataan tenaga honorer dua kategori sejak 2009.
Untuk kategori satu Pemkot mendapat formasi 895, formasi ini kemudian diangkat berturut-turut yaitu tahun 2006 sebanyak 308, tahun 2007 sebanyak 91 formasi, tahun 2008 sebanyak 75 orang dan tahun 2009 sebanyak 74 orang. Sedangkan untuk tahun 2010 menurutnya idak ada formasi honorer. “Ini masuk listing BKN RI sehingga setiap tahun ada pengangkatan honorer,” jelasnya.
Menyangkut kategori dua, setelah dilakukan cross cek, menurut Asmuruf datanya sangat selektif. Sebab harus dibuktikan dengan SK Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian daerah dan ini hanya bagi tenaga honorer yang mulai bekerja tanggal 31 Desember 2005. “Karena ketika diangkat maka konsekuensi penganggaran dan setiap bulan harus dibuktikan. Ketika ini tidak ada maka kita tidak bisa spekulasi dan ini prinsip,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Drs Benhur Tommy Mano, MM, mengatakan bahwa seorang PNS tidak boleh melakukan aksi unjuk rasa karena itu tabu bagi PNS. Dalam dunia birokrasi menurutnya aspirasi disampaikan langsung pada atasan tentang apa yang diinginkan.
Namun terkait dengan hal itu, wali kota mengatakan, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak kalau ada tenaga honorer yang tidak terangkat. Karena sesungguhnya peluang untuk honorer sudah terbuka begitu luas pada tahun 2006 hingga 2009 lalu. Sehingga kalau sekarang ada yang tidak terakomodir maka itu semua kembali pada instansi tempat dimana para honorer bekerja.
“Harusnya ketika itu para honorer lebih pro aktif begitu juga dengan instansi tempat bekerja. Karena selama saya menjadi pimpinan instansi, saya mengusulkan semua tenaga honorer di instansi yang saya pimpin waktu itu untuk diangkat. Jadi pimpinan instansi harusnya pro aktif,” ujarnya.
Tetapi bukan berarti dirinya cuci tangan dengan masalah ini. Wali kota mengatakan, akan mencoba mengkoordiansikan masalah ini. “Saya tidak mau janji karena saya tidak bisa jamin, tetapi kami akan coba koordinasikan masalah ini,” katanya.
Menyangkut masalah itu, wali kota akan menyurati para pimpinan instansi untuk tidak lagi menerima tenaga honorer sekaligus mempertanyakan pembayaran honor bagi para tenaga honorer di masing-masing instansi. Setelah mendengar penjelasan dari wali kota, puluhan tenaga honorer tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Berita terkait lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar