DAFTAR BERITA

Rabu, 08 April 2015

Bupati Madina: Tidak Ada Penyalahgunaan Rumah Dinas

Dari Kiri Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution bersama pekerja saat istrahat di pertukangan mebel persisnya di samping rumah Dinas Bupati Madina Panyabungan Sumatera Utara Minggu, (5/4) (Antara Sumut) Mansur Lubis
INFO TABAGSEL.com-Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution menyatakan Rumah Dinas Wakil Bupati tidak pernah disalahgunakan untuk kegiatan di luar kepentingan masyarakat.

“Pertukangan mebel/ perabotan kursi serta meja yang lokasinya persis berdampingan dengan rumah dinas yang dihuni saat ini bertujuan untuk mengajari masyarakat bahwa agar limbah kayu yang terbawa banjir dapat dijadikan sebagai penopang ekonomi,”katanya di Panyabungan, Minggu.

Dia menjelaskan, melalui kegiatan pertukangan akan melatih anak-anak muda serta masyarakat agar bisa bekerja tanpa menggantungkan harapan kepada perusahaan manapun, khususnya yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.

“Adapun yang bekerja pada pertukangan meja dan kursi tidak lain para anak yatim dan yang sudah putus sekolah serta orang cacat sehingga akan mendapatkan ilmu ketrampilan yang nantinya akan mendatangkan penambahan penghasilan ekonomi, jelas Dahlan Hasan.

Sedangkan hasil penjualan yang didapatkan dari pertukangan tidak lain salah satunya sudah digunakan pembelian pertapakan tanah untuk pembangunan lokasi Sopo Godang Mandailing Natal yang arahnya berada disekitar kantor Bupati.Kalaupun hasil penjualan yang dipergunakan untuk pembelian Sopo Godang juga salah hanya Allah sematalah yang mengetahui semuanya, “tegasnya.

Menurutnya, rumah dinas tidak akan menyalahi kalau dibuat sebagai tempat pertukangan apalagi hasilnya untuk rakyat juga daripada dijadikan sebagai tempat berkumpul para pejabat.

“Harapannya kepada semua pihak bila ada sesuatu yang perlu dipertanyakan pintu selalu terbuka dan janganlah seperti selama ini yang ada hanya penyebaran fitnah, karena itu tidak akan menjadikan Madina yang lebih baik.

Begitupun Dahlan menyatakan menyerahkan semua penilaian kepada masyarakat jika keberadaan pertukangan dianggap negatif padahal seluruh hasilnya selalu dipergunakan untuk masyarakat.

“Sekali lagi perlu diketahui bersama bahwa kayu yang digunakan sebagai bahan pertukangan hanya limbah yang terbawa banjir dan sisa-sisa dari pembakaran kayu masyarakat, pastinya tidak ada perusakan hutan,”jelas Dahlan Hasan.