DAFTAR BERITA

Jumat, 23 Januari 2015

Polisi Titip Surat Penangkapan BW ke Anaknya

INFO TABAGSEL.com-Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh polisi tidak disertai surat penangkapan sebelumnya.

Surat penangkapan baru diberikan usai BW ditangkap Bareskrim Mabes Polri di depan Komplek Timah, Kelapa Dua, Depok.

Hal itu dibenarkan istri BW, Sari Indra Dewi bahwa keluarga tidak menerima surat penangkapan sebelumnya. Justru surat penangkapan baru diberikan setelah BW ditangkap di Bareskrim.

"Tak ada surat penangkapan sebelumnya. Surat baru diberikan ke anak kami nomor dua yakni Izzad Nabilla saat menemani ayahnya di Bareskrim," ujar Dewi di kediamannya di Kampung Bojong Lio, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jumat (23/1/2015).

Surat penangkapan tersebut dititipkan kepada Izzad untuk disampaikan kepada keluarga. Hingga detik ini, lanjutnya, belum ada pihak polisi ataupun KPK yang datang ke rumah perihal surat tersebut.

"Izzad sudah di rumah sekarang. Soal isi surat penangkapan saya belum tahu, tadi surat penangkapan dititip ke Izzad. Suami saya dibawa ke Bareskrim dulu baru dikasihkan. Saya belum baca detail," jelas Dewi.

BW ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai mengantarkan anak bungsunya ke sekolah. Saat itu hanya ada BW dan putrinya, Izzad Nabilla di dalam mobil.