DAFTAR BERITA

Kamis, 25 September 2014

Calon Pelamar Gagal Mendaftar CPNS Online Karena Ditolak Sistem



Banyak pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri tidak bisa ikut mendaftar CPNS.

Penolakan yang muncul di layar komputer calon pendaftar mengatakan, bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka belum terdaftar, Rabu (24/9/2014).

Hal terebut membuat beberapa orang putra daerah Lingga, kususnya yang ada di Daik Lingga, kebingungan tidak tahu melapor ke mana saat NIK KTP mereka ditolak sistem pendaftaran CPNS.

Seorang warga, Daik yang awalnya dari Tanjungpinang, selama satu tahun terakhir sudah mengurus KTP di Daik Lingga. Tetapi saat pendaftaran CPNS, NIK KTP nya ditolak oleh program pendaftaran CPNS.

"Saya tidak tahu bang, perintah di layar komputer hanya mengatakan, NIK saya belum terdaftar, padahal saya urusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata warga Daik yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Pantauan Tribun di media centre Lingga sebanyak orang putra daerah, Daik Lingga yang ikut mengikuti tes CPNS, data pribadinya ditolak sistem pendaftaran online.

Bukan hanya di Daik Lingga, tetapi begitu juga di Dabo Singkep. Ada juga putra daerah yang tidak bisa mendaftar CPNS karena NIK yang ada di KTP mereka ditolak oleh sistem program pendaftaran CPNS.

Menanggapi hal tersebut Muhammad, Kepala Bidang Kepegawiyan, sekaligus PPTK pelaksanaan, penerimaan CPNS, mengatakan, bahwa kendala yang dialami, para pendaftar CPNS, bisa di sampaikan ke Panselnas, melalui kotak pengaduan yang disediakan.

"Kita di daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan penerimaan CPNS saja, karena yang punya tugas ini adalah pusat, jadi kita tidak bisa berbuat, apa-apa," kata Muhammad.

Sementara, berkembang dugaan di masyarakat bahwa KTP yang NIK-nya ditolak oleh program penerimaan CPNS diduga tidak di daftarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lingga.

"Kenapa yang lain bisa, kita tidak bisa? Padahal sama-sama KTP Lingga," jelas salah seorang pendaftar yang NIK KTP-nya di tolak, Rabu (24/9/2014).

Ayujar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga ketika dimintai tanggapannya mengenai KTP yang NIK-nya ditolak mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya cari tahu dulu kepada bidang yang membuat KTP, saya masih baru di Disdukcapil, jadi belum tahu banyak," terang Ayujar.

Dia juga mengatakan, belum mengetahui apa yang harus dia lakukan.

"Sudah banyak laporan warga, tapi saya belum tahu apa yang harus saya lakukan, putra dan putri daerah harap bersabar," tutup Ayujar.

Tidak ada komentar: